Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Wali Murid SDN Warakas 2 Mengeluh Pungutan Rp. 550.000,-/Murid

By On Selasa, Maret 05, 2024







Pihak sekolah SDN Warakas 2 saat dikonfirmasi awak media 

Kab. Serang,| xbintangindo.com-

Pungutan biaya ditingkat sekolah SD,SMP seakan sudah menjadi budaya bagi para oknum kepala sekolah  pemangku jabatan menetapkan pungutan biaya berdalih musyawarah antara sekolah,komite sekolah dan wali murid yang mana pungutan sendiri meresahkan dan mengikat 

 SD Warakas 2 Kecamatan Binuang kabupaten Serang,Banten melakukan musyawarah Yaitu: Rp 50,000 penebusan sampul   ijazah, Rp 550,000 pelepasan kelas Vl  menimbulkan pro dan kontra wali murid sehingga menjadi topik berita dimedia Selasa 05/03/2024

 Ujang  kepala sekolah memang  Sabtu kemaren tgl 2  sudah musyawarah atau  rapat wali murid di hadiri ketua komite  untuk sampul ijazah, perpisahan VI dan jalan jalan

Red - tapi Senin tanggal 4 Maret 2024 kemaren kita rapat lagi internal sekolah dihadiri H.Anto SPD selaku wakil ketua komite SDN Warakas 2 dan  ketua PGRI kecamatan Binuang  membatalkan poin poin musyawarah jelas ujang

H.Anto menambahkan untuk acara perpisahan dikecamatan Binuang umumnya ditiadakan dan kembali lagi kepada murid-murid atau anak-anak siswa SDN Warakas 2,

berdasarkan Permendikbud no 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, sumbangan biaya Sekolah Dasar ditegaskan sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun ditingkat SD - SMP sedrajat

Mad Sari/ udel//.*

Matel Pencegat Wartawan Dijatuhkan Pidana Enam Bulan

By On Selasa, Maret 05, 2024

TANGERANG -- xbintangindo.com-

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Ahmad Irfir Rochman menjatuhkan vonis pidana penjara enam bulan kepada masing-masing terdakwa kasus tindakan tak menyenangkan. Kedua terdakwa atas nama Rusly Senge dan Riyanto Siasmiyianto.

Diketahui, kedua terdakwa mencegat sepeda motor Honda Scopy yang dikendarai Sangki Wahyudin dan Ai Ratna Sriningsih saat berada di Jalan Raya Pemda Tigaraksa. Kedua terdakwa mengaku debt colector dari FIF Finance Tangerang. 

Namun, keduanya tak menunjukkan surat tugas dari perusahaan saat dimintai oleh korban. Terdakwa sempat memegang stang motor dan menghina korban dengan kata-kata kotor.

Tak terima, korban Sangki Wahyudin melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang dengan membawa BPKB dan STNK motor. "Saya saat itu bersama istri hendak ke kantor PWI Kabupaten Tangerang di Cikokol. Ucapan terdakwa yang itu menghina saya. Tentu saya dan istri berterimakasih atas keadilan yang diputuskan hakim," jelasnya kepada media, Senin (4/3/2024).

Hakim menjatuhkan vonis penjara enam bulan kepada masing-masing terdakwa.Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa 8 bulan penjara.

Redaksi xbi/.*

Satreskrim Polres Serang Polda Banten meringkus Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji Dan  Komplotan Gank  Motor

By On Senin, Maret 04, 2024


 







SERANG – xbintangindo.com--

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang  Unit Resimen Mobil ( Resmob ) berhasil menangkap komplotan  pencuri ratusan  tabung gas elpiji 3 kg  di sebuah kios serta Agen Kecamatan Petir dan Tunjung Teja Kabupaten  Serang. Ada 2 orang yang diamankan, dan  di hadiahi timah panas.

“Jumlah tersangka 3 orang, tapi yang berhasil ditangkap itu 2 tersangka langsung di hadiahi timah panas . Dan kita amankan barang bukti sebanyak 150 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan mobil pick up Suzuki Carry bernopol A 1478 ML  yang digunakan oleh para tersangka,”  kata Kapolres  Serang, AKBP Condro Sasongko SH., SIK,. MH., MSi  kepada awak Media, Senin 4 Maret 2024

AKBP Condro Sasongko  menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap 4 hari setelah dapat laporan dari korban dan informasi dari Polsek Petir.  Pelaku  menjalankan aksinya pada Kamis  22 Pebruari 2024 dini hari di sebuah gudang Agen Gas Elpiji di Kecamatan Petir Kabupaten Serang milik saudara Adi  

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dua pelaku spesialis pencurian yakni DD dan AS yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Serang , pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 5 TKP di Kecamatan Petir dan Tunjungteja

Saat itu para pelaku berhasil masuk ke dalam gudang dengan cara merusak pintu samping gudang dengan memotong gembok pakai gunting besi 

Kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang  dimasukkan ke dalam mobil Suzuki Carry pick up yang mereka bawa.

“Jadi para tersangka ini terlebih dahulu merusak pintu samping gudang memotong gembok pakai gunting besi.

 Dan mengambil tabung gas tersebut keluar gudang satu per satu  dan dimasukkan ke mobil,” ungkap Kasat Reskrim AKP Andi Kusniady 

"Dua pelaku ini (DD dan AS-red) sudah melakukan pencurian di 5 TKP," kata AKP Andi Kurniady, kepada wartawan, Senin (4/3/2024). 

Ditambahkan lagi oleh Kasat Andy  para pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara mengintai lokasi toko terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa toko yang akan di maling memiliki tabung gas LPG, dan pada malam harinya mereka baru melakukan aksinya. 

Dari lima TKP para pelaku ini, berhasil menggasak 150 tabung gas LPG dengan total kerugian kerugian sekitar 50 juta rupiah," ujarnya

Para pelaku berhasil ditangkap 4 hari  setelah polisi berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV sekitar  dan data pemilik mobil pick up yang digunakan para pelaku.


Sehingga para pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di daerah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.



“Para pelaku ini menganggur, dan sudah punya anak istri lebih dari satu .

Mungkin karena untuk memenuhi kebutuhan sehingga mereka mencuri. Pengakuannya sudah 2 kali (mencuri Tabung Gas),” imbuhnya.


Saat ini, para pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun


Terjadi lagi komplotan  Gank Motor bersenjata sajam berntuk Clurit  yang sangat meresahkan warga terjadi di Pasar Wewuluh Desa Binuang Kecamatan Binuang Kabupaten Serang. 

Unit Resmob Polres Serang yang berhasil mengamankan 11 tersangka 4 orang dewasa dan 7 orang masih dibawah umur siswa salah satu SMK Swasta di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.


Barang bukti sajam yang diamankan berupa Clurit ukuran Jumbo dan stik golf serta baju kaos dengan  gambar  Team Tubruk 134 dan helm tulisan Bandits.


Para tersangka yang dewasa  akan di kenakan UU Darurat 4 orang lain nya 7 orang dibawah umur dengan  ini tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menurut Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Anak di bawah umur yang dimaksud berkonflik dengan hukum adalah mereka yang udah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 yang diduga melakukan tindak pidana.


Masih di undang-undang yang sama, merujuk pasal 69, dikatakan bahwa anak hanya dapat dija.

Wendry Chaniago xbi//.*

Bocah Kelas 6 SD Yang Kesambar Petir di Jahit Hingga 66 Jahitan

By On Minggu, Maret 03, 2024

korban FH setelah selesai di jahit di rumah sakit Hermina Ciruas 

Kota Serang,| xbintangindo.com--

Bocah Kelas 6 SD (FH) warga Desa Pengampelan Kecamatan Walantaka kota Serang yang Kesambar Petir (Sabtu 02/03/24) di rumahnya kini dirawat di RS Hermina Ciruas.

Konon menurut teman saudaranya jika FH baru selesai di jahit di sekujur tubuhnya sebanyak 66 Jahitan.

"Iya pak saya juga dapat informasi dari saudaranya FH yang mengalami musibah Kesambar Petir, katanya keponakan nya baru selesai di jahit badannya sebanyak 66 Jahitan, kini FH masih merintih kesakitan." Ujar Unang Raffa.

Lanjut," kejadiannya kemaren malam waktu hujan deras disertai petir itu, FH padahal sudah menonaktifkan data tapi senter masih menyala, posisi di dalam rumah itu genteng dan ubin keramik hancur kena petir, luka FH dari percikan keramik yang menghantamnya, saya mohon doanya semoga fh segera sehat kembali." Ungkap Unang Raffa.

Sampai berita ini disiarkan pihak keluarga FH belum dapat dimintai statementnya.

Redaksi xbi//.*



Pedagang di Lingkungan Stadion Kota Serang Mengeluh, 12-15 Juta/Pertahun, Kaki Lima Rp. 150.000/Bulan.

By On Minggu, Maret 03, 2024








Pedagang yang berjualan di lingkungan stadion Serang kota 

 Serang Xbintangindo.com - Beberapa para pedagang kaki lima selalu diresahkan dengan adanya pungutan liar untuk pembayaran lapak dagang di Stadion Ciceri Serang. 

Nilai pungutan yang di minta sangatlah bervariatif, pedagang yang ada di bangunan menggunakan awning di jalur Timur Stadion diduga mencapai 12 - 15 Juta, sedangkan pedagang kaki lima yang mendirikan tenda sendiri diduga mulai dari 20.000 sampai 30.000 setiap harinya.

Berbeda halnya dengan wahana arena bermain anak dan pedagang kaki lima yang berada di jalur sebelah barat depan kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (DISPARPORA) Kota Serang, para pedagang diminta pungutan dengan nilai 150.000/bulannya, dengan kedok dijadikannya member parkir oleh CV. AQILA AISYAH, untuk mengelabui pihak-pihak lain, sehingga dapat meraup keuntungan. 

Diketahui, Jumlah pedagang yang berada di area Stadion ciceri Serang mencapai 300 pedagang, namun sangat disayangkan Pemerintah Kota Serang tidak mengelolanya dengan baik, sehingga akhirnya dimanfaatkan oleh para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. 

Dalam hal ini pengawasan dari Disparpora dipertanyakan, pasalnya pedagang kaki lima dan wahana bermain anak secara terang-terangan beroperasi di depan Kantor Disparpora, namun di biarkan begitu saja. 

Kasus adanya dugaan pungli di Stadion Ciceri Serang sudah tidak asing lagi, Penegak hukum hingga Pemerintah Kota Serang diharapkan dalam mengusut tuntas berbagai permasalahan yang ada di Stadion Ciceri Serang, terutama pungli. 

Sampai berita ini terbit, kami masih mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Disparpora Kota Serang untuk memberikan jawaban.

Redaksi xbi//.*

Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Oknum Karyawan Toko Elektronik "Kini Berakhir Damai

By On Minggu, Maret 03, 2024








Toko planet electronik 

Serang,| xbintangindo.com--

Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial salah satunya xbintangindo.com dalam kasus dugaan kekerasan yang di lakukan salah satu oknum karyawan toko elektronik kepada konsumen bernama "RA" kini terkabarkan sudah bermusyawarah damai dengan jalan kekeluargaan. (03/03/2024)

Tersambung dengan pemilik toko elektronik "PLANET ELEKTRONIK" yang beralamat di jalan tambak-pamarayan, km. 1, desa cijeruk, kecamatan kibin, kabupaten serang-banten, dimana lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada.

Cen apin sang pemilik toko mewakili oknum karyawan (dapit-red) menjelaskan kepada awak media "itu semua hanya kesalahpahaman saja dan Alhamdulillah bang kita sudah ambil jalan musyawarah secara kekeluargaan dengan pihak keluarga RA (korban-red). "Terang Cenapin di lokasi toko

Lanjut Cen apin "waktu itu kami bersama DaVit bermusyawarah dengan keluarga RA pada hari Jum'at malam, tanggal 1 maret kemarin, kurang lebihnya jam 22:00 wib.alhamdulilah damai. "Ungkapnya

Masih Cenapin "untuk karyawan saya Davit alhamdulillah saat ini juga masih bekerja di toko ini, kita semua ambil hikmahnya kejadian tersebut untuk pelajaran kita semua "tuturnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak terkait belum di mintai statementnya.

Warga Desa Mekarsari Resah dan Bising Adanya Galian Tanah, Lumpur berceceran di Jalan dan Bising

By On Minggu, Maret 03, 2024






 



Serang, Xbintangindo.com - Adanya aktifitas penambangan galian tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkas bitung Kabupaten Lebak sudah meresahkan warga sekitar.

 Pasalnya, aktifitas tersebut Patut diduga tidak mengantongi ijin Resmi  sehingga dampak yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan Licin nya jalan akibat ceceran Tanah Di sepanjang Jalan Sehingga Menimbulkn banyak nya korban yang Berjatuhan atau terplest akibat licin nya jalan,

Sabtu, 02/03/2024.

Aktifitas galian tanah ilegal yang sudah  beroperasi Sekutar dua bulan tersebut sampai sekarang masih rutin beraktifitas,Ironisnya dari pihak Desa setmpat Dan dinas-dinas Terkait Seolah Tutup Mata dan Tidak memperdulikan Keslamtn Pengguna Jalan dan warga sekitar dengan adanya aktifitas galian tanah yang diduga ilegal ini dan membuat warga resah dengan dampak yang di tumbulkan.

Sementara itu salah satu warga setempat Apin menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian tanah di desa mekarsari tepatnya di Kampung babakan dan kampung mulih Keberadaan galian tanah tersebut membuat resah warga sekitar.

Bahkan tidak hanya warga sekitar yang merasa resah Namun Pengguna jalan pun ikut Resah Pasal nya Jaln yang biasa di lalui Menjadi Licin Akibat ceceran tanah yang tersiram air hujan

"Dia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk jumbo, dengan pengangkutan yang melebihi tonase mengakibat Nya Tanah Berceceran di  jalan yang Banyak dilalui warga sekitar maupun pengguna jalan lain nya  apalagi saat sekarang sudah masuk musim penghujan, sehingga jalan licin akibat banyaknya Ceceran tanah yang terjatuh,"Pungkas nya 

Sementara itu warga desa lain,Depih yang aktab di sapa tulang. Ia menuturkan, adanya aktifitas galian Tanah tersebut Membuat Dirinya  Enggan melintas di jalan itu,

“Ngerih saya pak Lewat Jalan itu Mobilna besar-besar Belum kalao panas Debu berterbangn Sehingga mengganggu pandangan apa lagi kalo hujan pak jalan licin kalo hujan Saya harus mitar cari jalan lain" Keluh nya.

Warga  berharap agar ada penindakan tegas dari Desa Setmpat  pihak-pihak  terkait dengan adanya galian tanah tersebut.

Dede Jawilan xbi//.*

*Kasat Reskrim Turun Langsung dalam Patroli Bersama Satgas Anti Premanisme*

By On Sabtu, Maret 02, 2024

*Tangerang, | xbintangindo.com-

2 Maret 2024* - Kasat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turun langsung dalam pelaksanaan patroli bersama Satgas Pendekar Raksa dalam rangka menjalankan Satgas Anti Premanisme.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satgas Anti Premanisme ini dibentuk oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Kasat Reskrim, sebagai salah satu pemimpin di lapangan, memimpin patroli ini dengan tujuan menekan kegiatan premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Selama patroli, Kasat Reskrim bersama anggota Satgas Anti Premanisme menjumpai masyarakat yang sedang beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, mereka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kehadiran Satgas Anti Premanisme ini menjadi bukti komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk tetap berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk gangguan melalui Hotline 110 Polri yang tersedia 24 jam.

Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan bersama.

Redaksi xbi//.*

Gegara Drainase Tersumbat, Warga Gorda Citawa Nambo Ilir Akan Tegur PT. King Land

By On Sabtu, Maret 02, 2024






Warga kampung gorda Citawa saat diwawancarai wartawan televisi digenangan air. 02/03/24.

Kab Serang,| xbintangindo.com--

Hujan sebentar saja kampung Gorda Citawa Desa nambo ilir kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten kebanjiran. Sabtu, 02/03/24.

Warga kampung Gorda citawa RT. 03/03 sudah sangat mengeluhkan pasalnya jika hujan turun kampung tersebut kebanjiran dengan ketinggian air mencapai 50 centi meter (CM).

Sugeng selaku warga citawa saat dikonfirmasi mengatakan," Semua warga mengeluh jika turun hujan rumah -rumahnya kemasukan air saat ini ketinggian air mencapai 50 cm. Kata Sugeng.

Lanjut Sugeng," Air hujan kini tertampung di pemukiman kami, karena air tidak mengalir dengan lancar alirannya tersumbat di area PT. King Land yang lokasinya bersebelahan dengan kampung kami." Sambung Sugeng.

" Pokoknya kami warga kampung Gorda Citawa hari Senin depan (04/03/24) akan menegur kembali ke PT. King Land agar menormalisasikan drainase atau gorong-gorong supaya air dari kampung kami dapat mengalir dengan lancar, jika PT. King Land tidak mau bekerja sama maka kami bersama warga kampung Gorda Citawa akan lakukan aksi demo." Geram Sugeng.

Sampai berita ini disiarkan pihak perusahaan PT. King Land belum memberikan keterangan.

Aditya Belo xbi//.*

Untuk Melengkapi Surat Izin Lingkungan diduga Oknum Warga Desa Junti Palsukan Tanda Tangan Warga dan Ketua RT

By On Sabtu, Maret 02, 2024

Surat pernyataan warga kampung Paya umbul untuk izin lingkungan.

Kab. Serang,| xbintangindo.com--

Puluhan Warga kampung Paya umbul RT. 013 melaporkan ke pihak polisi Polsek Jawilan prihal namanya di List dan tanda tangan di palsukan oleh seseorang diduga salahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Jumat, 01/03/24.

Dalam list nama-nama dan tanda tangan tersebut diduga untuk persyaratan izin lingkungan melengkapi surat rekomendasi PT ROYAL SHOW HOME INDONESIA yang sedang berjalan proyek pembangunan di kampung Paya umbul.

"Dengan adanya surat yang tertulis nama- nama warga dan tanda tangan kami RT dan ketua pemuda tidak terima karena nama dan tanda tangan kami ada surat lampiran tersebut yang keluar dr PT HONGLU dan PT ROYAL SHOW HOME INDONESIA untuk "SURAT IJIN LINGKUNGAN" jelas hal tersebut sudah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang. " Cetus beberapa warga.

Hal senada juga dikatakan Andi dan Yudi  warga kampung Paya Desa Junti Kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten merasa  tidak terima karena namanya ada di list tersebut, " saya tidak merasa tanda tangan.kemarin saya, RT dan warga melaporkan ke pihak polisi Polsek Jawilan prihal nama saya dan tanda tangan saya di salahgunakan seseorang yang tidak bertanggung jawab." Kata Andi dan Yudi.

 tolong proses perusahaan PT HONGLU Sebagai kontraktor dan PT ROYAL SHOW pemilik perusahaan tersebut 

Lanjut," di list situ juga di setujui oleh pihak kepala desa dan bersetempel desa Junti," sambung Andi dan Yudi.

"saat kepala desa Junti di panggil ke Polsek Jawilan juga mengakui cuma di surat rekomendasi tersebut ada stempel dan tanda tangan lurah, 

" Kalau tanda tangan warga dan RT bener pak lurah adanya tanda tangan dan nama warga pak lurah tidak tau...ga tau siapa yang tanda tangan dan nama warga tersebut." Kata Andi dan Yudi menirukan ucapan kepala desa Junti Akot 

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Jawilan Ipda Arif melalui via WhatsApp mengatakan jika dirinya belum menerima laporan dari warga desa Junti.

" Saya belum menerima laporan dari warga desa Junti terkait pemalsuan tanda tangan, mungkin warga baru melaporkan ke babinkamtibmas desa Junti saja, kalau di kami unit Reskrim belum ada laporannya." Ujar IPDA Arif.

Sampai berita ini disiarkan kepala Desa Junti Akot, belum dapat dimintai statementnya.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *