Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
THM Ioni Nagurata di Jalan Exs Tol Serang Timur Tetap Buka

By On Kamis, Februari 29, 2024







Ilustrasi tempat hiburan malam 

Kota Serang,| xbintangindo.com--

Pemerintah kota Serang sedang memberantas, menertibkan dan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) dikota Serang Banten yang tak berizin, namun ternyata tidak semua THM di kota Serang di tutup oleh Pemkot Serang, salah satunya THM Ioni Nagurata yang berlokasi di jalan Exs Tol Serang Timur. Kamis 29/02/24.

Informasi ini redaksi media online xbintangindo.com dapatkan dari salah satu pengunjung THM Ioni Nagurata.

AR menginformasikan jika THM Ioni Nagurata masih aktif buka dan melayani pengunjung yang datang untuk hiburan.

" THM Yang lain ditutup dan bangunan nya di bongkar THM Ioni Nagurata gak dong, di sini tetap buka dong, " tulis AR dalam komentar dan statusnya.

Lanjut AR, " mana neh Pemkot Serang yang THM yang lain di bongkar di sini Ioni Nagurata tetap buka," ujarnya.

Sampai berita ini disiarkan pihak THM Ioni Nagurata belum dapat dimintai statman nya.

Redaksi xbi//.


Menjelang Bulan Puasa Harga Beras Ada Penurunan Yang Signifikan Di Kabupaten Serang .

By On Rabu, Februari 28, 2024






Ilustrasi sembako (beras).

Kab. Serang,| xbintangindo.com--

Hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga beras mengalami penurunan alhamdulillah Harga Beras sudah mulai berangsur turun di Serang Timur. Pengakuan pedagang beras saat ini sudah mengalami penurunan harga namun tidak terlalu signifikan penurunan harganya, 

Beras premium yg tadinya harga per Kg Rp. 17.500, saat ini menjadi Rp. 16.000 per Kg, turun Rp. 1500. Kita beli dari agen beras Rp. 15.000 per Kg, kita jual Rp. 16.000 per Kg nya," ujar Rijal pedagang Beras dan sembako di Wilayah Kecamatan Kibin, Rabu (28/2/24).

Inilah hasil pengecekan sejumlah pedagang beras di Wilayah Serang Timur, Kab. Serang :

Pengecekan Harga Beras di Pasar Cikande. 

1.Harga Beras Premium

-Harga beli  Rp. 17.000 

-Harga jual   Rp. 18.000/Kg

2.Harga Beras Medium

-Harga beli Rp. 15.700

-Harga jual Rp. 16.000

Pengecekan Harga Beras di Pasar Petir. 

1.Harga Beras Premium

-Harga Beli : 15.000 / kg

-Harga Jual : 16.000 / kg - 13.000 / liter

2.Harga Beras Medium

-Harga Beli : 14.500 / kg

-Harga Jual: 15.500 / kg - 12. 500 / Liter

Pengecekan Harga Beras di Pasar Ciruas. 

1.Harga Beras Premium

-Harga beli Rp. 13.000/Liter

-Harga jual Rp. 13.500/Liter 

 2.Harga Beras Medium 

-Harga beli Rp. 11.500/Liter

-Harga jual Rp. 12.000/Liter

Hasil pengecekan  Harga Beras di Pasar Kopo. 

1.Harga Beras Premium 

-Harga Beli : 15.000 / kg

-Harga Jual : 16.000 / kg 

2.Harga Beras Medium

-Harga Beli : 14.500 / kg

-Harga Jual: 15. 500 / kg

Pengecekan Harga Beras di Pasar Carenang. 

1.Harga Beras Premium

-Harga Beli 15.500 kg

-Harga Jual 16.000 kg /14.000 Liter

2.Harga Beras Medium 

-Harga Beli 15.000 kg

-Harga Jual 16.000 kg /13.500 Liter

Pengecekan Harga Beras di Pasar Kragilan. 

1.Harga Beras Medium 

 -Harga Beli Rp. 14.500/Kg

 -Harga Jual Rp. 15.000/Kg

2.Harga Beras Premium

 -Harga Beli   Rp. 16.000/Kg

 -Harga Jual  Rp. 16.500/Kg

Pengecekan Harga Beras di Pasar Cikeusal. 

1.Harga Beras Premium

 -Harga beli Rp. 15.000/Kilo

 -Harga jual Rp. 12.500/Liter

2.Harga Beres Medium

 -Harga beli Rp. 14.800/kilo

 -Harga jual Rp. 12.000/liter

Pengecekan Harga Beras di Pasar Jawilan.

1.Harga Beras Premium 

-Harga beli Rp. 13.000/Liter

-Harga jual Rp. 13.500/Liter 

2.Harga Beras Medium 

-Harga beli Rp. 11.500/Liter 

-Harga jual Rp. 12.000/Liter

Tren lonjakan harga beras terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Harga beras hari ini masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Adapun, HET beras premium yakni Rp13.900-Rp14.800 per kg, sedangkan HET beras medium sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kg. 

Selain beras, komoditas pangan yang mengalami kenaikan yaitu bawang putih bonggol sebesar Rp39.310 per kg atau naik 1,16% dari hari sebelumnya, sedangkan harga bawang merah turun 1,54% menjadi Rp33.840 per kg.  Harga cabai merah keriting pun melonjak naik 0,56% menjadi Rp68.320 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit merah turun 1,13% menjadi Rp62.910 per kg.

Satreskrim Polres Serang Tangkap Warga Kecamatan Bandung  Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

By On Rabu, Februari 28, 2024








 karikatur korban pencabulan 

SERANG,  - xbintangindo.com--

SU (39 tahun) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. 

SU ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 9 tahun, dengan modus melakukan pengobatan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan SU ditangkap tim Unit PPA Polres Serang, berdasarkan laporkan kepolisian dengan nomor LP/B/79/II/2024/ SPKT SATRESKRIM / POLRES SERANG / POLDA BANTEN, pada 26 Januari 2024.

"Dari laporan itu, kami mengamankan SU pada 26 Februari 2024 sekira jam 20.00  WIB di Jalan Bhayangkara Cisait - Kragilan," katanya kepada media Rabu (28/2/2024).

Condro menjelaskan berdasarkan keterangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri ini, terbongkar setelah korban mengeluhkan kepada ibunya yang tengah bekerja di Jakarta. Korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.

"Awal mulanya ketika korban merasa gatal di bagian perut dan bercerita kepada ibunya yg sedang bekerja sebagai ART di Jakarta," jelasnya.

Condro menerangkan mendapat pengaduan dari anak perempuannya, ibu korban menghubungi kerabatnya untuk membantu membawa korban untuk berobat ke dokter.

"Saat berobat didapati korban mengalami lecet di bagian kemaluannya," terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Lebih lanjut, Condro mengungkapkan atas kondisi itu, korban kemudian bercerita jika ayah tirinya telah memasukan sesuatu ke area kemaluannya, hingga menyebabkan luka. 

"Terlapor bapa tirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya dengan cara memasukan daun pohon asem ke dalam kemaluannya," ungkapnya.

Condro menambahkan adapun modus yang pelaku memasukan benda ke kemaluan korban yaitu untuk mengobati anaknya, yang mengeluh sakit.

"Dengan alasan untuk mengobati rasa sakit korban," tambahnya.

Condro menegaskan atas perbuatannya itu, tersangka SU dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak tentang pelecehan seksual terhadap anak anak di bawah umur.

"Untuk ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Pokja Media Siber IMM Polda Banten Hadiri Undangan Bidhumas dalam Perayaan Hari Pers Nasional ke-78

By On Rabu, Februari 28, 2024







Serang - xbintangindo.com--

Kapolda Banten yang diwakilkan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi PJU Polda Banten bersama Pokja Media Siber IMM Polda Banten serta di hadiri pimpinan media dan insan pers dalam acara Perayaan Hari Pers Nasional  (HPN) yang ke-78 yang dilaksanakan di Saung Kampung Kecil Kota Serang dengan tema "Pesta Demokrasi yang Jujur dan Adil" pada Rabu, (28/02/2024).

Adapun rangkaian acara HPN yang digelar oleh Polda Banten merupakan acara silaturahmi bersama media mitra Polda Banten. 

Dalam sambutanya Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif  menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024. "Atas nama Polda Banten saya menyampaikan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan demokrasi serta mengawal Pemilu 2024 hingga dapat terlaksana dengan lancar aman dan sejuk," ungkap Sabilul.

Lanjut Sabilul menyampaikan pesan dari Presiden RI saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta. " Sebagai mana yang di sampaikan Presiden Republik Indonesia pada saat memperingati Hari Pers Nasional di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2024, Pemerintah menyadari berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh insan Pers di era digital. Oleh sebab itu pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang dapat adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers, menciptakan jurnalisme yang berkualitas dan berkelanjutan untuk industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang di nanti-nanti".

"Kami Polda Banten mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan Pers yang telah berperan aktif mengawal pesta Demokrasi 2024. Berkat dukungan dan peran aktifnya melalui jurnalistik yang telah membantu Kepolisian mengawal pesta demokrasi sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat di selenggarakan sampai saat ini dalam situasi yang kondusif dan  harapan kita semoga situasi yang kondusif ini dapat kita pertahankan sampai akhir tahapan Pemilu 2024, semoga persatuan dan kesatuan senantiasa terjaga dengan baik karena kita Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.

Diakhir Sabilul menyampaikan dua pesan kepada insan Pers dari Presiden RI. "Terakhir saya menyampaikan dua pesan bapak Presiden Republik Indonesia yaitu pertama, Pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga Demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi, beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada yang, yang ke dua Presiden sangat berharap perusahaan Pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, serta terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespon perubahan zaman," tutup Sabilul.

Dalam kesempatan yang sama, Pokja Media Siber IMM Polda Banten Dewi menyampaikan apresiasinya kepada Polda Banten karena sudah memberi perhatian di hari HPN bahkan mengundang langsung rekan-rekan media mitra Polda Banten.

Dia juga berharap agar sinergitas wartawan dengan Polda Banten semakin erat. 

"Kebanggaan buat kami insan pers, harapan-harapan besar baik harapan pribadi, media menjadi profesional, berkualitas, dipercaya, mengabarkan informasi aktual dan mendidik serta memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat," ucapnya. 

"Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan seperti ini akan lebih meningkat terjalin sinergitas antara Kepolisian (Polda Banten) dengan insan pers khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Banten," tandasnya.

Redaksi xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang  Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

By On Rabu, Februari 28, 2024








SERANG,  - xbintangindo.com--

Ingin mendapatkan penghasilan tambahan, kuli pasang wall paper, HA (26 tahun) nekad nyambi berjualan pil koplo. Baru sebulan berjalan, bisnis haram warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tercium petugas.

Tersangka HA ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya saat sedang tiduran, Senin (26/2/2024) malam. Dari tersangka diamankan barang bukti 618 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka HA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai kuli pemasangan wall paper ini nyambi berjualan narkoba.

"Selain diketahui sebagai kuli pasang wall paper, warga curiga tersangka berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Rabu (28/2/2024).

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 19.00, tersangka yang ada dalam rumah diamankan tanpa melakukan perlawanan.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan 618 butir pil jenis tramadol dan hexymer di ruang dapur. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres.

Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka HA mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut RO (DPO) yang dikenal melalui facebook.

"Tersangka mendapatkan obat dari RO setelah mentransfer uang. Kemudian obat keras tersebut dikirim ke rumah tersangka melalui perusahaan jasa pengiriman dengan mencantumkan isi paket adalah casing handphone" tambah M Ikhsan.

M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. "Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena upah dari memasang wall paper tidak mencukupi," jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka HA dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Kampung Citawa Lebak dan Kampung Gorda Citawa Kibin Kebanjiran Diduga Akibat Gorong-gorong PT. King Land Tidak Berfungsi Maksimal

By On Rabu, Februari 28, 2024








Serang,| xbintangindo.com-

Warga citawa lebak di dua desa gorda citawa desa nambo ilir dengan citawa lebak terjadi genangan air dampak dari pt king land

Gorda citawa rt 03/03 desa Nambo ilir dan warga citawa lebak rt 10 desa Tambak yang mengalami kebanjiran.

Sugeng selaku warga citawa," Semua warga mengeluh dari dampak banjir....karena anak mau ke sekolah yang mau aktivitas lainnya tidak bisa," ujarnya.

Sugeng mengatakan,"Saya sudah berberapa kali konfirmasi ke PT king land tetap penangananya tidak maksimal" katanya.

Begitu pula dengan warga Mulyani, Sukri, H Sangi, Hj Rasmah,Try Aryanti, Sukanah, mengeluhkan aliran ke gorong-gorong yang masuk ke PT. King Land. Gorong-gorong nya suka mampet jadi air tidak mengalir dengan lancar, sehingga air menggenangi di pemukiman warga." Kata H. Sangki.

Salmin xbi//.*

Nekat Terobos Banjir  Satu Unit Mini Bus Mogok Diterowongan Tambak Serang Banten

By On Rabu, Februari 28, 2024

Serang,| xbintangindo.com-

 Nekat Terobos Banjir  Satu Unit Mini Bus Mogok Diterowongan Tambak Serang Banten,Pengendara Berharap Pemerintah Secepatnya Mengatasi Kebanjiran

Hujan deras yang mengguyur kabupaten serang , membuat Jalan terowongan tambak, , kabupaten Serang , tergenang. Genangan air yang cukup tinggi menyebabkan terjadinya kemacetan panjang.

Pantauan awak media , rabu(28/2/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, genangan air di terowongan tambak tampak tingginya hampir 30 cm atau setinggi lutut orang dewasa. Akibatnya,banyak anak sekolah yang tidak bisa melintas dan masuk sekolah  akibat genangan air yang terlalu tinggi dan terjadi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi karena,Genangan air membuat jalan di bawah terowongan tambak tak bisa dilintasi kendaraan baik yang mengarah ke carenang atau arah ke tambak,

 salah satu pengendara saat dikonfirmasi awak media mengatakan, saya berharap kepada pemerintah secepatnya mengatasi kebanjiran ini supaya tidak menghambat aktivitas kami dan aktivitas anak yang mau berangkat sekolah. Tutupnya ahmad

AS pengendara mobil mini bus yang mogok saat dikonfirmasi mengatakan,saya berharap kepada pemerintah setempat atau pemerintahan pusat segera mengatasi kebanjiran diterowongan ini jangan sampai terjadi lagi kebanjiran saat diguyur hujan.tutupnya.

Iman Rawing xbi//.*

Pemkab Serang Gagal Tangani Banjir di Terowongan Tambak- Serang

By On Rabu, Februari 28, 2024

Kab Serang,| xbintangindo.com-

Penanganan tujuan dari solusi permasalahan setiap problem kadang perlu pengamatan dari berbagai sisi dan unsur untuk mendapatkan hasil maksimal dan efisiensi waktu dan biaya suatu kegiatan kontruksi dan struktur pembangunan waktu dan anggaran pelaksana teknis berkaitan erat dengan hasil yang baik bermutu dan berkualitas didukung dengan sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni  jam terbang sangat dibutuhkan untuk melihat suatu permasalahan atau problem menjadi solusi yang baik,pemkab serang dinilai gagal atasi banjir kiriman ketika musim penghujan atau naiknya air sungai meluap kejalan penghubung tambak jalan yang menurun menjadi paktor air menggenangi jalan yanga dibawah jalan tol Jakarta - merak(terowongan)seolah menjadi momok yang tidak kunjung selesai bagi masyarakat sekitar atau pengguna jalan," ungkapnya.

Lanjut," Bagaimana tidak, area pada penduduk dengan berbagai aktifitas   karyawan swasta,pedagang,pelajar,dan pengguna jalan sangat terganggu dengan genangan air hanya beberapa kubik air saja karena terpotongnya jalan yang dilalui," katanya.

Edi 38 tahun kalau lewat sini sering liat ini sudah beberapakali dibetulin tapi masih saja banjir kesal Edi

"Ngacak pemkab mah nggak ada orang lapangan dulunya semua orang rumahan banjir gini aja nggak bisa beresin," geram Edi.

Ep 48 tahun,"yah ini karena dampak dari kepentingan pribadi dulunya,jadi sekarang dampaknya jangankan hujan besar hujan kecil pun sehingga terowongan banjir dan akibatnya susah untuk dilewati. Kata EP.

Piket Pawas Dampingi Unit Reskrim  Polsek Balaraja dalam Kegiatan Sidak diduga peredaran Minuman keras dan beralkohol

By On Rabu, Februari 28, 2024

 Tangerang//xbintangindo.com

Pawas Polsek Balaraja IPTU SUHENDAR bersama Unit  reskrim polsek balaraja Tim 3 dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU SUYADI  melaksanakan kegiatan operasi dugaan peredaran minuman keras / alkohol di Pasar Ceplak Desa Kaliasin Kec. Sukamulya Kab. Tangerang darkum Polsek Balaraja. Selasa(27/02/2024) 


Dalam kegiatan tersebut ditemukan 

Nama : SYAHRONI Alias RONI Bin SAMRAN 33 Tahun, laki laki Alamat Kp. Garobog Rt. 010 Rw. 005 Desa / Kel. Cisoka Kec . Cisoka Kab. Tangerang.

Selaku pelayan toko jamu di Pasar Ceplak yang sedang menunggu toko jamu tersebut, Sewaktu dilakukan operasi didalam toko jamu tidak ditemukan baik jenis minuman keras maupun minuman beralkohol lainnya, baik dalam kemasan botol maupun kemasan air mineral lainnya hanya botol-botol jamu dan botol-botol kosong lainnya. 


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Kegiatan Kepolisian tersebut bersifat Preemtif dan Preventif dalam pencegahan beredarnya Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Khususnya  Umumnya Wilayah Kabupaten Tangerang, agar senantiasa Warga Masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya jenis minuman tersebut.


Kemudian Kapolsek Menambahkan kepada Pemilik Toko Minuman ataupun  kepada Pelayan Toko yang menjual Minuman keras di himbau untuk tidak menjual minuman keras dan beralkohol demi menjaga Kondusifitas Kamtibmas  di wilayah Hukum Polsek Balaraja Pasca Pemilu 2024 ini".tegasnya.

Redaksi xbi//.*

Ketua JNI Banten Andang Suherman : Publikasi Pengelolaan Dana Desa Bentuk Transfaransi Pemerintahan Desa

By On Selasa, Februari 27, 2024

PANDEGLANG, BANTEN, - xbintangindo.com-

Ketua Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman dalam menyikapi pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran sesuai harapan pemerintah dalam mewujudkan mengentaskan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, dipandang perlu adanya peran serta media massa sebagai bentuk informasi dan transparansi publik.

Untuk itu kata Andang, media sebagai sarana informasi publik salah satu solusi bagi pemerintahan desa dalam mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa.

Dikatakannya, baru - baru ini pihaknya melalui organisasi kewartawanan mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

"Alhamdulillah permohonan tersebut diterima dan setujui pihak pemerintahan desa yang siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2 juta untuk biaya publikasi advertorial selama 1 tahun anggaran," tukas Andang

Sedangkan teknis pelaksanaannya tambah aktivis dan juga seorang jurnalis ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.

"Hasil karya jurnalistiknya itu, akan dijadikan sebagai laporan pertanggung jawaban media yang tentunya akan di SPJ kan," tukasnya

Bila mengkaji dari aspek hukum, kata Andang tentunya kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah. 

"Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Untuk itu mari kita bersama-sama turut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa," pungkasnya***

Red/ Xbi/ Urip,

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *