Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Antisipasi Masuknya Tenaga Kerja Asing Ilegal Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar Lakukan Pertemuan dengan Kelompok Korean Association Bandung.

By On Jumat, Februari 23, 2024








Polda Jabar– xbintangindo.com--

Dit Intelkam, Kaitanya dengan situasi saat ini Terdapat pro kontra penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia yang menjadi isu nasional sehingga perlu dilaksanakan operasi penggalangan guna mengontrol situasi, tempat tinggal serta pengaruh keberadaan Tenaga Kerja Asing tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan kamtibmas yang akan terjadi.


Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar melakukan pertemuan dengan Ketua Korean Association Bandung Kim Eun Soo bersama anggotanya  guna bersinergi dan menjalin komunikasi terkait dengan investor dan tenaga kerja asing asal korea yang bekerja khusus diwilayah Bandung untuk bekerjasama dengan taat mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.



Dengan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum budaya yang berlaku di Indonesia serta dapat memberikan informasi, masukan umumnya terhadap setiap kegiatan, aktifitas, dokumen dan keluar masuknya Investor dan Tenaga Kerja Asing asal Korea Selatan yang bekerja di wilayah Jawa Barat agar dapat berjalan sesuai regulasi hukum di Indonesia serta mewujudkan stabilitas Kamtibmas di Wilkum Jawa Barat khususnya di Bandung.



Dalam kesempatan tersebut Ketua Korean Association Bandung Kim Eun Soo dan pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini sudah sangat intens ikut membantu memberikan pemahaman terkait peraturan penggunaan Tenaga Kerja Asing. 


Dengan bekerjasama mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan maka Investasi menjadi nyaman.


Sumber Subdit Intelkam Polda Jabar

Reporter

Editor:

Redaksi :

WOW  BENDERA NEW mexico "MENGUNCANG" KECAMATAN Ciruas DAN SEKITARANYA

By On Jumat, Februari 23, 2024








SERANG, xbintangindo..com | Warga kp.cibau Rt02 Rw.02 desa beberan  kecamatan ciruas , kabupaten serang - warga Banten sangat antutias melihat hiburan musik yang di sediakan oleh grup bendera new mexico , jumat 23 febuari 2022. .

Pak sukanta sebagai sehibulhajat sangat merasa puas memanggil atau menyewa grup new mexico  yang beralamat kp tanjung sari  rt03  RW 01 desa bojong catang  kecamatan tunjung teja kabupaten serang -Banten.

"Dian lemot mengucapkan terimakasih kepada warga kp. Cibau desa beberan yang sangat antutias, hiburan kami di terima di sisi masyarakat karena artis-artis dari kami menjual suara bukan menjual tubuh saya sebagai pimpinan grup new mexico sangat bangga karena grup yang terbentuk 1 tahun alhamdulilah di terima di sisi masyaraka banten dan sekitarannya". Kata Dian lemot  Pimpinan Grup bendera new mexico, kepada awak media Independent news 45.

"Adapun mamih dhoni sebagai promotor dari bendera new mexico sangat bangga walau pun kami seumur jagung terbentuknya alhamdulilah di terima di sisi masyarakat ciruas  dan  sekitarnya umumnya masyarakat Banten, karena kami dari bendera tersebut benar-benar menjual kualitas nyanyi bukan menjual badan karena saya ingin masyarakat ingin masyarakat menilai ratu kidul positif di mata masyarakat" ungkap nyah.

(*/Rudini)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Warga Bojot Jawilan Pengedar Pil Koplo

By On Jumat, Februari 23, 2024









SERANG,  - xbintangindo.com--

Ingin mendapat penghasilan tambahan, RI (25 tahun) pedagang ayam nekad berjualan pil koplo. Baru sebulan berbisnis, pria warga Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini dicokok personil  Satresnarkoba Polres Serang.


Tersangka RI ditangkap saat memainkan handphone di teras rumahnya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 01.00. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 800 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka RI ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai tersangka yang berjualan ayam nyambi berbisnis narkoba.


"Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Jumat (23/2/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. Tersangka yang sedang di teras rumahnya diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Dalam penggeledahan, petugas menemukan 800 butir pil jenis tramadol dan hexymer di dalam lemari pakaian. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres.


Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut dari pengedar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.


"Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tau rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan," tambah M Ikhsan.


M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. "Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena keuntungan dari berjualan ayam tidak mencukupi," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka RI dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Redaksi xbi//.*

Soal adanya Dugaan Mark Up 4,1 Miliar, Kadis BPBD Prov Banten Nana Suryana angkat bicara

By On Jumat, Februari 23, 2024

Banten– xbintangindo.com

Soal dugaan Mark Up Anggaran 4,1 M BPBD Provinsi Banten yg d beritakan d beberapa media Kepaala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten,  memberikan  kejelaskan melalui surat klarifikasi dengan nomor 700/211-BPBD/2024 terkait dengan pemberitaan yang di tayangkan media online BantenNet sebelumnya dalam pemberitaan yang terbitan pada 22 Februari 2024 dengan judul “LSM KOMPAK — TRB Temukan Dugaan Mark Up Sebesar 4.1 Miliar di BPBD Banten,“.

Dalam isi surat tersebut BPBD Provinsi Banten menyampaikan Anggara yang ditudingkan kepadanya sudah di salurkan dan di belanjakan.


Nana Suryana Kepala BPBD Prov Banten mengatakan dalam melaksanakan proses pengadaan barang jasa di mulai dari input RUP (Rencana Umum Pengadaan) pada aplikasi LPSE Banten dan diumumkan peda aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sesua dengan Keputusan Kepala LKPP nomor : 122 Tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik melalui negosiasi (nego) dan harga pasar (survei), pada seat itu (bukan saat ini). Bahwa harga terkontrak pada paket Pekerjaan tersebut adalah Rp. 2.087.960 000. bukan Rp. 4,1 Miliyar sebagaimana yang tertulis dalam media tersebut,

Bahwa untuk Gula Pasir (Gulaku) tidak dilakukan Pengadaan karena keterbatasan stok pada saat itu, Bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Banten dan semua Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sudah ditindaklanjuti peda Tahun 2023.

Bahwa saya tidak pernah merasa diwawancarai oleh media BantenNet, sehingga berita tersebut sepihak, ungkapnya.


Nana menambahkan, Oleh karena itu kami mohon klarifikasi berita ini dapat dimuat pada media yang sama pada kesempatan pertama dan kolom yang sama sebagai  cover both side.

Menurutnya semua sudah di realisasikan dan di realisasikan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang ada. Surat klarifikasi berita merupakan bentuk hak Jawab dari pemberian sebelumnya, ” Ini kami sampaikan sebagai hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut,” ucap Nana Suryana Kepala Pelaksanaan BPBD Provinsi Banten, ungkapnya (Oman ncek)

Presidium MBB Sebut PT Nikomas Harus Prioritaskan Masyarakat Pribumi Dalam Rekrutmen Karyawan

By On Jumat, Februari 23, 2024








SERANG, - xbintangindo.com

Perusahaan yang memproduksi sepatu kenamaan di wilayah Kabupaten Serang salah satunya adalah kawasan industri PT Nikomas gemilang diduga akan di demo oleh masyarakat yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Banten Bersatu ( MBB ) 


Dalam orasinya (Romeo ketua MBB red-) meminta agar oknum calo karyawan yang diduga ada didalam lingkaran perusahaan PT Nikomas diberantas karena hal tersebut sudah merugikan masyarakat lainnya yang sangat keberatan jika ingin bekerja dan melamar ke pabrik pabrik di wilayah nya


"Tak sedikit calon karyawan yang hendak melamar ke PT Nikomas harus mengeluarkan uang sogokan kepada oknum calo yang merasa sudah bisa memasukan para calon pelamar, PT Nikomas harus memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat, MBB tetap dalam perjuangan kepentingan masyarakat Banten, kalau memang Aksi Damai Jilid III ini belum membuahkan hasil, kita akan buat aksi lagi, dengan jumlah yang besar " ujarnya 


Posko ( MBB ) serang timur yang beralamat di Jl.Raya Serang - Jakarta Km.71,Pasar tambak lama Kec Kibin Serang - Banten, sebagai titik kumpul aksi demo Jilid III tersebut turut hadir beberapa aparat kepolisian dari Polsek Cikande, dan Juga dari Polres Serang, hadir pula anggota dari Koramil Cikande untuk membantu melakukan pengamanan dan mendampingi dalam melakukan mediasi antara pihak perusahaan PT Nikomas bersama ( MBB ).


Saat awak media mewawancarai salah satu peserta aksi yang pernah bekerja di PT Nikomas yaitu inisial ( M ) yang sebelumnya mengungkapkan ( M ) pada awak media bahwa ( M ) pernah bekerja di perusahaan PT Nikomas di bagian Nike akan tetapi ( M ) dikeluarkan di perusahaan tersebut dan saat ini ( M ) akan mencoba melamar kembali akan tetapi informasi didapat dari teman ( M ) yang masih bekerja di perusahaan PT Nikomas bahwa masuk bekerja ke PT Nikomas diduga rata rata bayar dengan kisaran dua puluh sampai empat puluh lima juta 


" Nyatanya diluar banyak karyawan yang mau masuk ke Nikomas itu bayar antara kisaran dua puluh sampai empat puluh lima juta apalagi yang laki laki Karena memang semua karyawan yang exs baik yang non pengalaman semakin besar dipintanya seperti itu pak, dan informasi sebagian teman yang masih kerja katanya memang seperti itu rata rata dipinta, " ungkap ( M ) Mantan karyawan Nike di Pt Nikomas yang ikut aksi bergabung bersama Masyarakat Banten Bersatu ( MBB ) pada saat diwawancara awak media, Kamis (22/2/2024) Siang Pukul 11.00 Wib.


Sementara itu Alek HUMAS PT NIKOMAS menyebutkan PT Nikomas tidak ada pemungutan sama sekali di pihak internal kita sehingga kita mengeluarkan yang namanya kesepakatan bersama dengan serikat tidak hanya SPN ada empat serikat didalam Nikomas itu dan juga ada PKB disitu bahwa kita akan tindak tegas dengan cara kalo memang ada bukti kita proses secara administrasi didalam perusahaan kita PHK, didalam Nikomas sama sekali tidak ada praktek percaloan, kita perlu kerja sama dengan masyarakat kalo memang ada bukti silahkan laporkan saja, kita tidak antipati atau bagaimana tidak, Laporkan saja , laporkan saja ," Ucap Alex. (Red-)

Medi Subandi: Tokoh Budaya Pencak Silat Sekaligus Penasehat Hukum Media Kupas Merdeka Lolos Di Kursi Ke 3 Partai Golkar DPRD Kabupaten Serang Dapil 3

By On Kamis, Februari 22, 2024











Serang,| xbintangindo.com

Perjalanan panjang demokrasi pemilu  di tahun 2024 membuahkan hasil terhadap sosok tokoh Seni Budaya Pencak Silat (Medi Subandi) dari partai Golkar nomor urut 5 Dapil 3 Kabupaten Serang mewakili keluarga besar Pendekar Banten) Korda II Kabupaten Serang, sekaligus penasehat hukum media Kupas Merdeka.com.


Sosok pemimpin yang selama ini di nanti-nanti oleh masyarakat berhasil lolos mendapatkan kursi ke 3 dari partai Golkar dapil 3 kabupaten Serang meraih suara di angka 5728. Dan kalau dari semua partai di dapil 3 di posisi kursi ke 11, dengan perolehan suara partai 44.247 suara. Dengan perolehan sementara, kursi pertama  diraih oleh bapak Ahmad Zaeni dari partai Golkar dengan perolehan 11.373, dikursi ke dua oleh H. Hidir dari PDI 4.508 suara, kursi ke tiga oleh H. Mujimi dari PAN 4.958 suara, kursi ke empat oleh Budiman dari  Demokrat 8.774 suara, kursi ke lima oleh Dian Damayanti dari Gerindra 6.636 suara, kursi ke enam oleh Euis dari PKS 4.714 suara, kursi ke tujuh oleh dahyani dari PKB 4.164 suara, kursi ke delapan oleh Setya Nugraha dari Golkar 6.898 suara, kursi ke sembilan oleh Dedi Haryadi dari PPP 4.558 suara, kursi ke sepuluh oleh Pendi dari Nasdem 2.260 suara dan kursi ke sebelas oleh Medi Subandi dari Golkar 5.728. suara. Jadi perolehan partai Golkar dapil 3 untuk pemilihan umum tahun 2024 ini 3 kursi. 


Tahapan demi tahapan sudah dilalui,dengan pencapaian yang sekarang sedang melakukan pleno ditingkat kecamatan


"Medi subandi mengucapkan rasa terima kasih terhadap masyarakat, keluarga,dan Tim sukses pemenangan Barisan Medi Subandi( BMS) yang selama ini telah berjuang tanpa lelah mengorbankan tenaga dan pikiran," Ucap Medi.


"Semoga penghitungan di pleno tingkat kecamatan se dapil 3 kabupaten Serang berjalan aman,lancar dan sukses,"


Mari kita kawal secara bersama pleno di tingkat kecamatan hingga KPU Kabupaten Serang agar berlangsung lancar dan kondusif


Saya berharap kepada seluruh lembaga TNI,Polri,Media masa,Bawaslu Kabupaten Serang, beserta Panwaslu SE dapil 3 dan KPU kabupaten Serang agar terus melakukan monitoring proaktif mengawal dan mengamankan pleno ditingkat kecamatan se Dapil 3.


Alhamdulillah pasukan hitam dari Pendekar Banten terus merapatkan barisan untuk terus mengawal pleno di tiap kecamatan sampai akhir, dengan jumlah masa ribuan para pendekar Banten yang mengawal suara Partai Golkar tegasnya.



Tambah Acun Sunarya selaku Ketua Tim ses pemenangan Medi Subandi menegaskan,pengawalan pleno ditingkat kecamatan harus dikawal secara serius.Karena penghitungan C hasil Pleno memakai aplikasi Sirekap tentunya banyak hambatan yang rentan dengan dugaan menambahkan dan mengurangi suara partai dan caleg," Tegas Acun 


Semoga penghitungan pleno ditingkat kecamatan berjalan a

Lancar,aman dan sukses.


Oleh karena itu," saya meminta kepada TNI-Polri,Bawaslu Kabupaten Serang,Panwaslu se-dapil 3 agar proaktif secara bersama-sama mengawal secara profesional agar pemilu di 2024 berjalan lancar dan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Redaksi xbi//.*

Viral Video, Diduga Rico Permata St Sempat Alami Intimidasi Oleh Oknum Calo Karyawan

By On Kamis, Februari 22, 2024







SERANG, - xbintangindo.com--

Penuhi undangan mediasi terkait issu percaloan tenaga kerja oleh kapolres serang, rico permata St selaku perwakilan dari manajemen Parkland World Indonesia 2 (PWI 2) memenuhi undangan Kapolres Serang dan menceritakan bahwa dirinya sering mendapatkan intimidasi oleh calo karyawan disaat bawaan calo tersebut tidak di terima.

Rico Permata St dengan tenangnya mengeluarkan unek-uneknya didepan Kapolres Serang dan didengarkan oleh para tamu undangan yang lainnya.

Dalam undangan tersebut, dihadiri perwakilan management HRD PT Nikomas Gemilang, management HRD PT PWI 2, Ketua PSP SPN Nikomas Gemilang, perwakilan disnaker kabupaten serang, Ormas dan LSM, serta para ulama, yaitu KH Unang Kosasih, KH Jamaluddin, KH Rosyadi, Ustadz Ujang , KH Iin, Ustad Yazid, Ustd Arif Ujo, Ust Hariri, dan Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), H Rudi SH lawyer MBB.

Rico Permata ST berharap perlakuan intimidasi dari calo dapat dihentikan agar dirinya dapat fokus menjalankan pekerjaannya di perusahaan PWI 2.

Selama dirinya menjabat, Rico Permata St merasa mendapat kendala dan kerepotan akibat ulah calo karyawan.

Rico Permata St berharap dengan adanya pertemuan di gedung aula polres Serang, pungli di PWI 2 dapat diberantas.

Rico Permata St mengakui dihadapan Kapolres Serang dan para tamu undangan bahwa yang membawa lamaran karyawan itu adalah oknum atau calo karyawan.

Sebelumnya keluhan pungli percaloan karyawan dikeluhkan oleh masyarakat yang susah mencari pekerjaan dikarenakan harus membayar dengan harga yang sangat mahal.

"Sebetulnya kendala sekali repot sekali bagi kami, kenapa pasti yang bawa-bawa lamaran itu oknum atau calo karyawan, mereka juga melakukan intimidasi terhadap kami kalau gak diterima di teror dan lain sebagainya, tapi dengan adanya pertemuan ini, kami sepakat untuk memberantas pungli rekrutmen karyawan yang menjadi keluhan bapak ibu sekalian," terang Rico dihadapan para tamu undangan yang hadir di gedung aula polres Serang.

Redaksi xbi//.*

Warga Serang Serbu Operasi Pasar Satgas Pangan, 16 Ton Beras Murah Ludes*

By On Kamis, Februari 22, 2024






 


POLRES SERANG - xbintangindo.com

Ratusan warga Serang rela antre panjang demi mendapatkan beras murah dalam operasi pasar yang diselenggarakan Satgas Pangan Kabupaten Serang pada Kamis (22/2/2024). Sebanyak 16 ton beras medium ludes terjual hanya dalam waktu singkat.


Operasi pasar ini digelar di 6 kecamatan, yaitu Cikeusal, Kragilan, Cikande, Kibin, Kopo, dan Jawilan. Masing-masing kecamatan mendapat jatah 2 ton beras, kecuali Kopo dan Jawilan yang mendapat 4 ton.


Kapolres Serang AKBP Candro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan operasi pasar ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat atas kenaikan harga beras di pasaran.


"Harga beras di pasaran saat ini memang mengalami kenaikan. Oleh karena itu, kami bersama Satgas Pangan dan Bulog Sub Drive Serang menggelar operasi pasar untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau," kata Condro.


Beras medium dijual dengan harga Rp53.000 per kemasan 5 kilogram. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai Rp60.000 per 5 kilogram.


Antusiasme warga terhadap operasi pasar ini sangat tinggi. Di beberapa lokasi, warga bahkan sudah antre sejak pagi hari. Petugas pun harus bekerja ekstra untuk melayani pembeli dan mengatur antrean agar tetap tertib.


AKBP Candra Sasongko mengatakan operasi pasar ini akan terus dilakukan secara berkala untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.


"Kami akan terus memantau harga beras di pasaran dan melakukan operasi pasar di wilayah-wilayah yang membutuhkan," tandasnya.

Redaksi xbi//.*

Satreskrim Polres Serang Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan

By On Kamis, Februari 22, 2024







SERANG,  - xbintangindo.com--

 Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan, ED (37 tahun) seorang pengamen jalanan nekad mencabuli wanita dibawah umur  warga  Kota Serang.


Ironisnya wanita  yang berusia dibawah umur ini dijadikan pelampiasan nafsu birahi setelah dicekoki minuman keras di sekitaran taman kota di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang sepi dan gelap.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka ED diketahui mulai mengamen di sekitaran Taman Kota Ciruas sejak awal 2023. Setiap harinya, pengamen jalan ini beristirahat dan tidur di sekitaran Taman kota.


"Dari pengakuan ED, sekitar bulan Desember dirinya berkenalan dengan korban yang berusia 14 tahun. Dari perkenalan itu, korban sering mengikuti tersangka mengamen," kata Kasatreskrim kepada media, Kamis (22/2/2024).


Pada Minggu (7/1) sekitar pukul 01.00, usai mengamen tersangka kemudian membeli minuman keras. Tak mau minum sendirian, tersangka kemudian mengajak korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak tapi setelah dipaksa akhirnya minum juga.


"Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka dan korban tidur di taman kota," terang AKP Andi Kurniady ES.


Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya. Orangtua yang mengetahui anak gadisnya tidak tidur di rumah mencoba menanyakan dan korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.


"Setelah mendengar penuturan dari anak gadisnya, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor. Berbekal dari laporan, keterangan saksi korban serta visum, personil Unit PPA mengamankan ED di taman kota pada Selasa (20/2) dini hari," kata Kasat.


Sementara ED mengakui telah menyetubuhi korban usai minum miras. Akibat dari pengaruh miras, tersangka mengaku tidak kuat menahan birahi dan kemudian menyetubuhi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.


"Ketika melihat dia (korban, red) mabuk, saya meraba-raba tubuhnya. Lantaran tidak kuat menahan nafsu, korban kemudian saya setubuhi," akunya.


Tersangka ED juga mengaku dirinya berstatus duda lantaran diceraikan isterinya karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Untuk kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa mengamen keliling. Terakhir ngamen di taman kota hingga akhirnya berkenalan dengan dia (korban)," tambahnya. 


Akibat dari perbuatannya, tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Redaksi xbi 

Sambang DDS merupakan salah satu upaya menjalin Sinergitas dengan Aparatur Desa

By On Kamis, Februari 22, 2024








xbintangindo.com

Kresek Kab. Tangerang-Anggota Polsek Kresek Bripka Dimas Herdian lakukan kegiatan Sambang DDS di Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Rabu (21/02/2024)


Kegiatan Sambang DDS tersebut dilaksanakan oleh Polsek Kresek sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga Sinergitas Polri dengan aparatur Desa dan Masyarakat di desa guna terciptanya situasi Kamtibmas diwilayah khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatannya, Bripka Dimas menyampaikan bahwa kegiatan Sambang DDS wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Kresek dimana selain pendekatan diri kepada masyarakat, giat Sambang DDS ini merupakan sarana dialog dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaannya di Desa. Pungkasnya


Dalam hal ini, Aparatur Desa setempat pun sangat senang adanya Polisi di Desa dimana Polisi sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. Aparatur Desa setempat pun sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian dimana Polisi kerap melakukan Diskusi dan menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dimana hal tersebut dapat menambah wawasan agar masyarakat mematuhi aturan dan tidak melanggar hukum. Kehadiran Polisi di Desa pun sangat berpengaruh dimana Perjudian, Narkoba dan Gangguan Kamtibmas di Desa dapat berkurang. Ungkapnya


Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH menjelaskan bahwa kegiatan Sambang DDS kepada warga binaannya di Desa merupakan kewajiban sebagai anggota Bhabinkamtibmas dan harus betul-betul dilaksanakan secara rutin  agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya. Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga tak lain untuk memelihara sinergitas guna membangun dan mewujudkan Kamtibmas, sebagai kebutuhan bersama, kami juga terus mensosialisasikan edukasi kepada Warga dalam Pencegahan kriminalitas, yakni dengan menerapkan patroli mobile, patroli dialogis dan sambang door to door, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pungkas Kapolsek Kresek.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *