Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Maraknya Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Di Jakarta Timur ,APH Diminta Tangkap Pelaku Peredaran Obat Tersebut

By On Kamis, Februari 15, 2024

Jakarta timur xbintangindo.com

 Toko yang berkedok kosmetik yang menjual bebas obat jenis golongan daptar G, Tramadol dan Exsimer berada di Jl.raya bekasi no 35, RT5/RW3 ujung menteng kecamatan cakung kota jakarta timur kusus ibu kota jakarta 13960,indonesia, berada diwilayah hukum polresta jakarta timur, polda metrojaya. 

Dari pantauan awak media, toko yang berkedok kosmetik yang terisi ditoko hanya beberapa kosmetik dan sampo yang sudah exspayert, saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi,

Saya mah cuma kerja bang sama bos saya, mengenai soal kordinasi bos saya sudah berkordinasis,kalo bukanya toko sih sudah hapir kurang lebih satu minggu ,saya haya menjual obat tramadol dan exsimer, Pungkasnya penjaga toko 

Begitu miris menjamur nya toko kosmetik ilegal yang berada di jakarta timur ,hingga beberapa toko yang beredar buka.

Ditempat terpisah ahmad warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, ternyata jualan obat obatan terlarang dan mirisnya lagi bang setiap saya lewat toko itu ke banyakan Anak di bawah umur selalu berdatangan ternyata membeli obat terlarang Tramadol dan Exsimer, 

Lanjutnya, bang yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.pungkasnya

salah satu warga yang nggan disebutkan namanya,saat dikonfirmasi awak media berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera menutup dan mengusut adanya toko berkedok kelontongan yang menjual obat obat terlarang yang berada di kabupaten Tangerang Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.pungkasnya

 aktivis mengutuk keras maraknya toko berkedok kosmetik  yang menjual obat obatan terlarang daptar G yang berada diwilayah jakarta timur,

 Kami meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi kami tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta jakarta timur  polda metrojaya secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa dan menjaga moral anak bangsa indonesia.

 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah.

Pungkasnya.

Pungli Terus Berjalan Tanpa Batas di SMAN 1 Cikande Siswa Di Wajibkan Bayar Parkir 2000 Rupiah.

By On Rabu, Februari 14, 2024









Serang 14 Pebruari 2024 xbintangindo.com

Pungutan liar (Pungli) terus terjadi dilingkungan sekolah ini terjadi di SMAN 1 Cikande motor siswa diwajibkan membayar parkir kendaraan yang parkir dalam lingkungan sekolah.

Miris sekali dimana siswa siswa menuntut ilmu yang akan jadi penerus bangsa tapi dikasih contoh kurang mendidik dari pihak sekolah.

Sehari saja ratusan siswa siswi membawa kendaraan roda dua kesekolah apalagi sekolah Negeri seperti SMAN1 Cikande ribuan siswa siswi dari kelas 9 sampai 12 menuntut ilmu disana.

Banyak keluhan orang tua murid kenapa disekolah anak dipunggut biaya parkir kendaraan.

  " Bapak AS salah satu wali murid kok sekolah negeri sekelas SMAN1 Cikande Jl.Otonom Situterate - Bandung, Kab.Serang Banten siswa dibebankan parkir kendaraan dilingkungan sekolah 

Itu kan tanah pemerintah kok siswa  masih dibebankan parkir 2000 permotor sedangkan uang jajan anak berkurang karena harus bayar parkir motor disekolahan.

Saat di kompirmasi ke kepala sekolah melalui saluran washapp belum bisa di hubungi sampai saat ini.

Padahal sudah ketentuan dari pemerintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pembatasan pungutan pada lingkungan sekolah karena satuan pendidikan tingkat dasar sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besar dana BOS peserta didik tingkat SD sebesar Rp 800.000/siswa/tahun, pada tingkat SMP sebesar Rp 1.000.000/siswa/tahun, sedangkan pada tingkat SMA sebesar Rp 1.400.000/siswa/tahun yang disalurkan setiap tiga bulan yakni periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.

Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran administrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan.

Wendry Chaniago xbi//.*

Nyamar Sebagai Pembeli, Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Menbekuk AK (20 tahun) Pengedar Pil Koplo.

By On Selasa, Februari 13, 2024







 SERANG, - xbintangindo.com

Nyamar Sebagai Pembeli, Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Menbekuk AK (20 tahun) Pengedar Pil Koplo.

Remaja pengangguran ini dicokok di depan warung kelontongan di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Dari dalam tas pinggang, ditemukan 278 butir pil koplo jenis hexymer

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tersangka AK diamankan oleh petugas yang melakukan penyamaran Kamis kemarin sekitar pukul 00.30.

Awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa AK mengedarkan narkoba. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi.

"Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah bertemu dan terjadi transaksi, tersangka langsung diamankan," terang Kapolres kepada media, Selasa (13/2/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 278 butir pil hexymer yang sudah dikemas dalam plastik bening berisi 6 dan 10 butir dari dalam tas pinggang. 

"Dalam pemeriksaan, tersangka AK mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis hexymer tersebut dibeli dari DD (DPO). Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang," jelasnya.

Sementara AK mengakui baru 3 bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ngakunya terpaksa menjual obat karena keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tanah Abang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Red-Humas

*Cek Kesiapan Personel dan Logistik, Karolog Polda Banten Selaku Pamatwil Lakukan Kunjungan ke Kecamatan Rajeg dan Cikupa Kabupaten Tangerang*

By On Selasa, Februari 13, 2024








Tangerang - xbintangindo.com

Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto selaku Pamatwil melakukan pengecekan kesiapan Personel yang melakukan pengamanan serta cek logistik di Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Selasa (13/02). 


Dalam kunjungannya, Karolog Polda Banten dan tim memeriksa kesiapan personel yang melaksanakan pengamanan di kantor Kecamatan Rajeg dan Cikupa Kabupaten Tangerang. "Selain memeriksa kesiapan personel serta mengecek logistik yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara, seperti surat suara, kotak suara, segel, dan perlengkapan lainnya. Chiko juga memastikan bahwa logistik tersebut telah terjamin keamanannya dan dipastikan pendistribusian selesai pada hari ini," kata Chiko. 


Pada kesempatannya Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto menyatakan pentingnya pengecekan kesiapan personel serta logistik sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Dia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak Kepolisian, KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan. 


"Hari ini Kami selaku Pamatwil di wilayah hukum Polresta Tangerang melakukan pengecekan di Kecamatan Kemiri, Kami telah memastikan bahwa logistik tersebut terjamin keamanannya dan dipastikan hari ini pendistribusian selesai sampai pada TPS," ujar Chiko. 


Selanjutnya Chiko menambahkan bahwa pengecekan kesiapan personel maupun logistik merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan semua persiapan telah dilakukan dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. 


"Dengan pengecekan kesiapan personel dan logistik ini, diharapkan semua persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat berjalan dengan baik dan memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan aman," tutup Chiko. (Bidhumas)

KASASI BOSS KSP SB DI TOLAK, LQ INDONESIA LAWFIRM SEGERA PROSES ASET SITAAN

By On Selasa, Februari 13, 2024








Jakarta,| xbintangindo.com--

Pers Release: LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta, 13 Februari 2024. Kasus KSP SB dengan boss Iwan Setiawan sudah diputus di Mahkamah Agung dengan Amar Putusan TOLAK Kasasi. Dengan ditolaknya kasasi MA maka yang akan berlaku saat ini adalah Putusan Pengadilan Tinggi. 


Plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm, Pestauli Saragih, SH, SKOM, MH mengapresiasi Jajaran Mahkamah Agung atas ditolaknya Kasasi Boss KSP SB yang sudah merugikan banyak korban. "Mahkamah Agung masih bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat khususnya Korban KSP SB. Terima kasih para majelis hakim." 


Pestauli juga menerangkan bahwa setelah kluarnya putusan yang MA ini maka tugas selanjutnya dari tim LQ adalah mengawal proses eksekusi aset sitaan KSP SB yang mana kebanyakan adalah properti dan aset tidak bergerak lainnya. "Kami akan segera mengurus Aset Sitaan, sehingga ganti rugi bisa diberikan kepada para korban KSP SB terutama yang melakukan pelaporan pidana sesuai dengan petikan putusan Pengadilan Tinggi." 

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Redaksi xbi//.*

*Polda Banten Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah AKBP Edi Mulyono*

By On Selasa, Februari 13, 2024








Serang - xbintangindo.com--

Upacara pemberangkatan jenazah Almarhum Kabagdalopsnal Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Edi Mulyono dipimpin oleh PS Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles bertempat di masjid Baiturrahman Polda Banten pada Selasa (13/02). 


Upacara pemberangkatan jenazah menuju ke Pemakaman Bekasi ihadiri oleh para Pamen, Pama Polda Banten dan seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten.


Upacara secara kedinasan diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup dilanjutkan upacara adat dan sambutan dari keluarga.


Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya di Kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendoakan almarhum.


Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mewakili Kapolda Banten dan Pejabat Polda Banten serta seluruh personel mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa yang menjabat sebagai Kabagdalopsnal Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Edi Mulyono. “Kami keluarga besar Polda Banten beserta jajaran mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhum,” ungkap Didik.


Terakhir Didik juga mendoakan Almarhum agar diterima segala amal baiknya. “Semoga semua amal baik Almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkanya diberikan kesabaran serta ketabahan,” tutup Didik. (Bidhumas)

Miras dan Peredaran Obat Tramadol dan Exsimer di Mauk Tangerang di Gerebek Emak-emak, Kapan Emak-emak di Daerah Lain Turun Tangan Selamatkan Generasi Bangsa..!"

By On Selasa, Februari 13, 2024






Tangerang,| xbintangindo.com

Puluhan warga yang di dominasi "Emak - Emak" kompak satroni gubuk yang dijadikan tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras (Miras) jenis Ciu di Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat tugu Selamat Datang Desa tersebut (12/02/2024).

Menurut, Ida salah seorang warga masyarakat Kampung Nagreg mengatakan kepada Awak Media, Dirinya merasa resah dengan adanya peredaran barang terlarang tersebut di Desanya. Sebab ia khawatir generasi muda akan rusak akibat peredaran barang - barang terlarang tersebut," jelasnya.

"Kamu resah Pak di daerah kami ada yang menjual minuman keras (miras) dan obat-obatan yang merusak anak-anak kami, seharusnya pihak kepolisian dapat menindak tegas terhadap para pelaku bisnis haram tersebut, jangan yang di tangkap satu orang namun kemudian hari yang jualan baru sepuluh orang itu sama saja pembiaran dalam pembinaan." Keluh ibu Ida.

Abdillah SE selaku aktivis provinsi Banten sangat mengapresiasi kan apa yang di lakukan Emak - emak di Mauk 

"Terus terang saya sangat mengapresiasi kan apa yang di lakukan oleh para Emak emak menggerebek kios penjual miras dan obat-obatan golongan G tramadol dan exsimer di wilayahnya (Mauk Tangerang)

"Hal tersebut menurut saya karena mosi tidak percaya nya dengan pihak kepolisian yang di duga adanya pembiaran terhadap orang yang menjual minuman keras (miras) dan mengedar obat tramadol dan exsimer, jika polisi sigap tidak mungkin Emak emak sampai turun menggerebek tempat maksiat tersebut, tutur Abdillah SE.

Kapan emak emak di daerah lain ikut andil dalam menyelamatkan regenerasi bangsa, salah satu nya seperti Emak emak di Mauk Tangerang.
Redaksi xbi//.*

 *Jelang Pemungutan Suara, Polsek Ciruas Dan Brimobda Banten Perketat Pengamanan PPK Ciruas*

By On Selasa, Februari 13, 2024








POLRES SERANG - xbintangindo.com

Polsek Ciruas dan Sat Brimob Polda Banten laksanakan pengencekan dan kontrol logistik Pemilihan Umum (Pemilu) yang disimpan di Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan Ciruas (PPK Ciruas). Minggu (11/02/24) pukul 22.00 Wib.

Patroli tersebut dalam rangka kontrol situasi sekaligus pengecekan keamanan logisti Pemilu baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang saat ini sudah di gudang PPK Ciruas.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib, S.H menuturkan, ini dilakukan untuk pengecekan keamanan gudang PPK, mengingat besok akan segera didistribusikan ke Panitia Peemungutan Suara (PPS) di Desa-desa.

“Kami melaksanakan patroli sekaligus kontrol gudang PPK Ciruas, untuk pengamanan Logistik Pemilu yang insya allah besok akan didistribusikan” kata Kapolsek.

"Hasil wawancara dengan petugas gudang dan pengecekan, system keamanan memadai, dan logistik dalam keadaan aman dan lengkap", tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan, Polres Serang dan jajaran menerjunkan personel untuk mengamankan dan mengawal Logistik KPU, hingga terlaksananya Pemilu 2024 sampai selesai.

"Kami menerjunkan personel Polres dan Polsek jajaran untuk mengamankan dan mengawal Logistik KPU hingga terlaksananya Pemilu 2024 sampai tahap akhir", tutur Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, bahwa gudang logistik di Sekretariat PPK Ciruas memadai, "Gudang di PPK memadai, tidak ditemukan atap yang bocor dan dinding yang rusak".

"Di gudang tersebut kami tempatkan personel jaga, dari Polsek Ciruas", pungkas Cuaib.

Terakhir, Kapolsek mengajak semua elemen masyarakat Kecamatan Ciruas, agar bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, dan mengajak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Redaksi xbi//.*

 *Staf Sikeuangan Lakukan Pengecekan Kesehatan pada Siaga Mako Polresta Tangerang*

By On Selasa, Februari 13, 2024

TANGERANG- xbintangindo.com

Anggota Staf Keuangan Polresta Tangerang yang sedang melaksanakan kegiatan Siaga 1 Mako lakukan pengecekan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Tangerang. Senin (12/02/2024)

Dalam hal ini Briptu Aldila sedang dilakukan  pengecekan kesehatan oleh sidokkes polresta tangerang. Pengecekan kesehatan ini bentuk dari persiapan personel untuk pelaksanaan tugas, jika sewaktu waktu dibutuhkan.

Pengecekan kesehatan ini juga merupakan bentuk dari perhatian dan kepedulian Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. agar personel Polresta Tangerang tetap Vit dalam pelaksanaan Tugas.

Redaksi xbi//.*

*Dirintelkam Polda Banten Selaku Pamatwil Cek Kesiapan Logistik Pemilu 2024 di Tingkat PPK Kabupaten Pandeglang*

By On Selasa, Februari 13, 2024







Pandeglang - xbintangindo.com-

Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo selaku Katim Pamatwil Wilayah Polres pandegalng melakukan pengecekan kesiapan logistik untuk Pemilu 2024 ke 4 titik tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan salah satu nya di kecamatan Sumur Kabupaten pandeglang (PPK) di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Senin (12/02).

Dalam kunjungannya, Dirintelkam Polda Banten dan tim memeriksa ketersediaan berbagai jenis logistik yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara, seperti surat suara, kotak suara, segel, dan perlengkapan lainnya. Heska juga memastikan bahwa logistik tersebut telah terjamin keamanannya dan dipastikan pendistribusian selesai pada hari ini.

Pada kesempatannya Dirintelkam 

Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo  menyatakan pentingnya pengecekan kesiapan logistik sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Dia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak Kepolisian, KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan. 

"Hari ini Saya  selaku Katim Pamatwil di wilayah hukum Polres Pandeglang melakukan pengecekan di tingkat PPK wilayah kabupaten Pandeglang yang diawali pengecekan di Kecamatan Pandeglang Hingga kecamatan Sumur, Kami telah memastikan bahwa logistik tersebut terjamin keamanannya dan dipastikan hari ini pendistribusian selesai sampai pada TPS," kata Heska.

Selanjutnya Heska menambahkan bahwa pengecekan kesiapan logistik merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan semua persiapan telah dilakukan dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. 

"Dengan pengecekan kesiapan logistik ini, diharapkan semua persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di wilayah hukum Polres Pandeglang dapat berjalan dengan baik dan memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan aman," tutup Heska. (Bidhumas)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *