Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
KATE VICTORIA LIM TANGGAPI VONIS LEPAS HENRY SURYA: OKNUM MAFIA HUKUM TUNJUKKAN TARINGNYA, UANG ADALAH PANGLIMA

By On Selasa, Januari 24, 2023








Kate Victoria 


Jakarta,| xbintangindo.com-

Hari Selasa, 24 Januari 2023 adalah hari bersejarah bagi Indonesia, dimana PN Jakarta Barat menggelar sidang putusan perkara Indosurya dengan terdakwa Henry Surya. Walau sudah dipadati puluhan korban Indosurya, namun sidang yang diadakan secara Offline dipandang tidak memberikan keadilan oleh para korban Indosurya. "Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.

"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," sambung hakim.


Kate Victoria Lim selaku anak pengacara Alvin Lim, kuasa hukum para korban Indosurya, menyampaikan kekecewaannya. "Terbukti sudah perkataan ayah saya, bahwa Jaksa Agung yang selalu bilang, hukum akan tajam keatas pula. Nyatanya hari ini terbukti hukum tidak bisa tajam ke atas ke Henry Surya. Ketua JPU Indosurya Syahnan Tanjung yang tajam ke bawah ke ayah saya, nyatanya gagal membuktikan dakwaan sehingga Henry Surya di vonis lepas oleh Hakim. Ayah saya sudah memperingatkan adanya mafia di kejagung, yang awalnya mengungkapkan modus P19 mati, petunjuk agar Penyidik Mabes memeriksa seluruh 14.600 korban di seluruh Indonesia adalah modus Syahnan untuk melepaskan Henry Surya, dkk. Namun, berhasil digagalkan Ayah saya ketika di viralkan. Lalu Syahnan Tanjung dengan penuh semangat memimpin sidang untuk memenjarakan Ayah saya, dan setelah ayah saya dibungkam. Di buatlah surat tuntutan seolah-olah tuntutan tinggi 20 tahun padahal dakwaan jaksa memberikan celah lepas, dan pemeriksaam saksi dan ahli sama sekali tidak maksimal. Juga seringkali putusan dibeli dari majelis hakim melalui oknum jaksa. Hal ini sudah sejak lama diperingatkan ayah saya. Sekarang terbukti. Kejagung sebaiknya stop pencitraan dan pura-pura kasihan dengan para korban. Rekaman pembicaraan antara ayah saya, dengan syahnan Tannjung, Yudi Handono Direktur TPUL dan Jampidum Fadil Jumhana jelas, kejagung bilang surah resiko korban jika Henry Surya lepas dari P19."

Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, menambahkan "Vonis lepas Henry surya adalah aib terbesar RI di pemerintahan Presiden Jokowi dimana Terdakwa Skema Ponzi 106T di vonis lepas, parahnya pengacara para korban yang vokal berjuang malah dipenjarakan. Ini sungguh Aib memalukan Republik Indonesia. Di Amerika penjahat skema Ponzi, Maddof, di hukum penjara seumur hidup. Di Indonesia malah diberikan karpet merah, bahkan di tahan dikejagung agar mudah koordinasi dan disidang offline sehingga sulit di mintai keterangan. Saya sebagai Advokat kecewa dengan absen nya pemerintah dalam melindungi warga nya. Seharusnya hal seperti ini dibentuk tim Pansus, DPR juga tidak boleh diam saja. Ini bukan hanya tugas LQ Indonesia Lawfirm sendiri, apalagi ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim sengaja di bungkam di penjara, sehingga tidak mampu beracara. Bahkan, sengaja di siksa dan tidak diberikan ijin berobat padahal dokter Lapas sudah menyatakan sakit jantung dan Ginjal Kronis." 

Kate Victoria Lim menyampaikan "Sekarang ayah saya kurus kering, tidak boleh ke rumah sakit walau sudah komplikasi. Dia makan muntah dan mencret sehingga hilang berat badan. Pemerintah sangat kejam memperlakukan orang vokal yang berani meneriakkan kebenaran, namun sangat baik kepada penjahat kelas kakap yang punya dana Ratusan Triliun. Terbukti bahwa oknum aparat penegak hukum tidak takut hukum dan tidak takut Tuhan. Mereka hanya takut miskin. Ayah saya rela dan ikhlas ditindas, dia sudah bilang matipun rela demi perbaikan Indonesia, tapi sayangnya pemerintah Indonesia bagai buta dan tuli." 

Alvin Lim dalam video sebelumnya di Quotient TV sudah menjelaskan adanya oknum Mafia di Kejagung dan kejagung adalah sarang mafia yang diduga bermain dalam kasus Indosurya. 

https://youtu.be/oRV13KIlWAo

Atas video tersebut, Alvin Lim kemudian dilaporkan 185 Laporan Polisi oleh seluruh jaksa di seluruh wilayah Indonesia. 

"Hebat Indonesia, whistle blower justru di kriminalisasi dan dikeroyok kejaksaan agung. Ayah saya seorang diri, Alvin Lim dikeroyok jaksa seluruh Indonesia. Bukannya diteliti dan di buktikan tuduhan ayah saya, malah dibilang ujaran kebencian ke kejaksaan. Dengan sedih, maaf saya harus katakan, hukum bukan panglima, tetapi uang adalah panglima. Presiden RI sudah kalah dalam perang melawan mafia. Gigitan Jokowi ternyata tidak ditakuti oknum kejagung." Tutup Kate Lim dengan sedih. 

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//LQILF//.*

PENGACARA SADDAN SITORUS MANTAN KARYAWAN LQ INDONESIA LAWFIRM DIPOLISIKAN ATAS DUGAAN PENGGELAPAN RANMOR

By On Selasa, Januari 24, 2023








Saddan Sitorus.


Jakarta,| xbintangindo.com-

LQ Indonesia Lawfirm sangat menjunjung tinggi integritas dan aturan Firma yang wajib di taati oleh semua pihak internal LQ. Siapapun di LQ termasuk Founder, Manajer, Rekanan, Admin dan supir sekalipun wajib menaati dan menjalankan aturan Firma. Salah satu aturan Firma adalah setiap anggota LQ Wajib mengunakan seragam resmi LQ di kantor dan setiap kegiatan LQ. Bahkan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm bisa dilihat selalu mengunakan seragam Hitam merah khas LQ, dengan bahan, corak dan warna yang sama. Kenapa LQ tidak seperti Lawyer kondang Hotman Paris Hutapea yang selalu mengunakan Jas mewah? Pertama cuaca dan iklim tropis di Indonesia panas, berbeda dengan Amerika dan eropa yang dingin sehingga agar tidak kedinginan mengunakan kemeja dan jas. Kedua, adalah dengan mengunakan bahan yang sama, ada kesetaraan, baik jabatan tinggi maupun office boy sekalipun sama pakaiannya agar tidak menciptakan kesenjangan sosial. Ketiga, karena LQ mau menciptakan Branding dan ini sangat berhasil karena terbukti dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman dari jauh bisa membedakan Lawyer LQ dari lawyer Lawfirm lainnya dari seragamnya. 


Ketika kepala cabang LQ Citra, Advokat Saddan Sitorus sering kali alasan tidak mengenakan seragam LQ, maka dengan tegas Ketua Pengurus memberikan surat peringatan pertama dan menegur agar mematuhi peraturan karena peraturan tersebut bahkan tertulis di surat perjanjian manajemen yang ditandatangani oleh Saddan Sitorus dan Alvin Lim. "Bisa dilihat dari banyak foto dan video Youtube dalam acara resmi LQ, Saddan tidak mengenakan seragam LQ. Bahkan ketika LQ diundang Kementerian Keuangan, Saddan mewakili LQ datang tanpa mengunakam seragam LQ. Tentu hal ini tidak dibiarkan oleh ketua pengurus LQ, Alvin Lim dan dilayangkan SP1." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. Bukannya berubah dan memperbaiki, Saddan malah membuat sendiri baju dengan bahan, corak dan warna berbeda dan di bordir LQ, serta meminta ke Bapak Agus Handaja yang memegang keuangan LQ Citra untuk segera membayarkan tanpa ijin dari Ketua Umum, dan menagih sejumlah 10.5 juta untuk seragam yang tidak standar LQ. Bapak Agus yang sedang sakit kanker dan saat ini sudah meninggal karena sakitnya. "Tidak tahan desakan dan intimidasi Saddan, akhirnya membayarkan biaya baju tersebut. Ketika di audit keuangan oleh LQ Pusat, didapatkan bahwa keuangan LQ banyak pengeluaran yang dianggap LQ tidak wajar yang diajukan oleh Saddan Sitorus. Sehingga LQ mengeluarkan SP 2 dan meminta agar Saddan segera menemui Ketua Pengurus Alvin Lim untuk memberikan penjelasan. Namun, ditunggu selama hampir 2 minggu tidak datang dan bertanggung jawab, maka LQ Indonesia Lawfirm dengan berat hati memberhentikan Saddan Sitorus dari LQ." Lanjut Bambang. 


"Marah dan emosi karena di terminasi oleh LQ, Saddan mencak-mencak, memaki Phioruci Pangkaraya, dan membawa kabur kendaraan operasional milik LQ Indonesia Lawfirm, sehingga dengan berat hati, setelah mensomasi dan mencoba menghubungi agar Saddan mengembalikan, namun tidak direspon. LQ akhirnya melaporkan perkara ini ke kepolisian, agar masyarakat tahu dan waspada jika ada orang mengunakan seragam LQ dan kendaraan avanza berstiker LQ, untuk waspada karena ada oknum yang sudah bukan pegawai LQ bisa saja mencoba menipu atau bertindak mengunakan nama LQ dan atribut LQ." Ucap Bambang. 


Hal ini menjadi pelajaran bagi LQ bahwa tidak mudah mengatur sebuah organisasi dan selalu ada oknum dimana-mana termasuk oknum Lawyer. "Tapi LQ pastikan bahwa LQ akan tegas dan segera tanpa ragu, memberhentikan dan memproses hukum oknum manapun yang berani melanggar hukum dan tidak mengikuti aturan LQ. Juga LQ akan selalu transparan, tanpa perlu menutup-nutupi. Karena bagi kami Integritas dan Komitmen adalah prinsip Utama yang tidak dapat ditoleransi. Bagaimana LQ mau jadi penegak hukum jika ada oknum maling di dalam organisasinya? Karena itu LQ sangat tegas, strict dalam menegakkan aturan di firmanya, bagi pelanggar siapapun itu, tidak ada toleransi, pasti diterminasi dan di proses hukum jika melanggar aturan hukum." Ucap Bambang. 


Orang pintar banyak, tapi bagi LQ kepintaran tanpa integritas dan karakter yang baik, tidak ada gunanya. "Hati orang siapa yang tahu, tapi LQ mau tunjukkan bahwa LQ tidak akan tolerir siapapun di firmanya yang melanggar aturan pasti di keluarkan. Sangat disayangkan tindakan Saddan Sitorus yang emosional dan tidak berpikir rasional membawa kendaraan Milik LQ demi kepentingan dia pribadi ini diduga pengelapan dengan alasan menunggu hak dia dibayarkan. Padahal LQ yang menunggu tangung jawab Saddan atas pengeluaran tidak wajar." Tutup Bambang Hartono. Saddan dilaporkan dengan LP No B/175/I/2023/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Januari 2023. Harap masyarakat waspada. 


LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//.*

Kantor Desa Jayanti Yang Baru Akan Segera Terwujud

By On Selasa, Januari 24, 2023







Master plan kantor desa Jayanti.


Tangerang,| xbintangindo.com

Selasa,24 Januari 2023.Demi meningkatkan pelayanan yang prima dan harapan masyarakat Jayanti agar ada kantor desa yang baru akan segerah terwujud, selain tempat sangat strategis lahan pun sangat memadai,


Lahan seluas sekitar 500 Meter milik aset Desa ini terletak di pinggir jalan raya serang tepatnya depan kantor kecamatan jayanti, dalam waktu dekat akan segerah di bangun kantor Desa Jayanti yang baru, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengingat kondisi kantor desa saat ini sudah tidak memadai lagi untuk memberikan pelayanan maksimal dengan jumlah penduduk semakin meningkat sedangkan ruang, aula yang sempit bahkan lahan parkir harus menggunakan lahan milik sekolahan, hal tersebut di katakan oleh kapala Desa Jayanti, Hj Misri Rahayu, saat di temui awak media di kediamannya, Selasa (24/01/2023)


"Rencana untuk membangun kantor Desa Jayanti yang baru sudah lama sejak saya habis di lantik namun tentu hal tersebut tidak lah mudah seperti kita nggak balik telapak tangan banyak proses yang harus kita lalui seperti hal nya kita adakan rapat dengan beberapa toko masyarakat, Agama, Pemuda, BPD, RT, RW, setelah semuanya setuju baru saya berkoordinasi dengan pak camat. 

Lahan yang kita miliki itu seluas sekitar kurang lebih 500 meteran lokasinya di pinggir jala raya pas di depan kantor kecamatan jayanti, di karenakan kondisi kantor desa yang ada ini sudah tidak memungkinkan lagi dari hal pelayanan untuk masyarakat selain tempatnya yang sempit sehingga para staf dan masyarakat merasa tidak nyaman" jelas misri


Pembangunan kantor jayanti yang baru ini akan di laksanakan pada tahun ini 2023 secara bertahap dari 2023 sampai 2027 menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD),tahap pertama mengeluarkan anggaran 300 juta rupiah dan akan menelan anggaran sebesar 1,3 Miliar,


"Rencana untuk pembangunan kantor desa baru ini insya allah tahun ini akan di bangun dengan secara bertahap dan untuk tahapan pertama anggaran akan d keluarkan nominal 300 juta rupiah dan menelan anggaran sebesar 1,3 Miliar dalam pekerjaan sampai tahun 2027 mendatang, untuk kantor desa yang lama tetap akan kita fungsikan sebagai Taman Kanak-kanak, Ibu-ibu Pengajian dan Perpustakaan jadi tetap ada fungsinya semua itu akan di kelola oleh desa seperti Paud dan Perpustakaan" tegas nya 

Redaksi xbi//Mr. Mahmud//Yoga//.*

Lalai Pengawasan Guru, Siswa/santri SMP Nurul Ilmi Darunnajah 14 Pabuaran Serang, Jadi Korban Panah Oleh Seniornya

By On Selasa, Januari 24, 2023







Korban MNA terkena anak panah oleh seniornya.


Serang, Banten // xbintangindo.com

Menjadi santri di yayasan pondok pesantren nurul ilmi darunnajah, sekaligus siswa SMP Nurul ilmi Darunnajah 14, beralamat jalan raya palka Km. 05 Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang - Banten, siswa/santri an. Muhamad Nurfatih Asshiddiqi (MNA) 15 tahun jadi korban panah seniornya

Pada minggu sore (22/1) telah terjadi insiden santri panah santri, dimana seniornya Bintang Mulya Sarif (BMS) Siswa/santri SMA Nurul ilmi darunnajah 14, bermain panahan di dalam lingkungan sekolah, yang lepas dari pantauan pelatih, berjarak kurang lebih 25 meter BMS Panah MNA mengenai mata kanan hingga terkapar

Dengan sembarang di duga BMS jadikan MNA sebagai target panahan, kendatinya BMS tersinggung terhadap ulah korban yang dilihat dari kejauhan seperti meledek spontan busur panah di arahkan ke MNA dan anak panah dilepaskan.

kejadian tersebut dibenarkan oleh ustad Aldi, selaku pelatih panahan, dalam kunjungan nya ke keluarga korban, menyampaikan sebab akibat kejadian dan kesalahan dirinya yang telah lalai dengan tugasnya sekaligus permohonan maaf, 

"Dari keterangan yang di dapat, saat kejadian korban seolah meledek dengan bahasa tubuh kepada pelaku..

Dan, pelatih meninggalkan TKP berserta busur lengkap dengan anak panah, dikarenakan kedatangan saudaranya ke pesantren nurul ilmi darunnajah

"Saat itu, saya kedatangan saudara ke pesantren, 

Atas kelalaiannya dan khilaf nya, lepasnya pengawasan dari pantauan yang menjadi bagian dari tugas, menyampaikan penyesalannya

"Insiden ini terjadi karena kelalaian saya, dan saya pribadi meminta maaf."ungkapnya tulus.

Pihak keluarga MNA menyayangkan atas kelalaian dan tidak perdulinya dari pihak ponpes Nurul Ilmi Darunnajah.


"Saya sangat menyayangkan atas kelalaian guru atau pelatihnya sehingga mata sebelah kanan anak saya (MNA) terkena anak panah yang sengaja diarahkan oleh seniornya." Ujar Suhendi selaku paman korban.

Lanjut," Dan saya juga bingung dari pihak yayasan atau pondok pesantren Nurul Ilmi Darunnajah juga sampai detik ini belum ada batang hidungnya yang perduli keadaan anak didiknya (MNA) atau anak saya. Padahal jelas kejadian nya pun di lingkungan ponpes. Kemana hati nuraninya...?". Geram Suhendi.

 Sampai berita ini disiarkan pihak ponpes (ketua yayasan/kepsek) belum dapat dimintai keterangannya.

(Redaksi xbi//wan)

Ketua Presidium FPII  Dra Kasihhati di Pinang oleh CEO PT Jurnalis Nusantara*

By On Selasa, Januari 24, 2023







DEPOK,| xbintangindo.com-

Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro, S.Ag Pengamat Ajaran Leluhur Nusantara dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat Menikahi RR.Dra.Kasihhati Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang juga Ketua Presidium Dewan Pers Independen (DPI) pada Senin, 23 Januari 2023 di Depok Bogor Jawa Barat.


Akad nikah secara syariat Islam berlangsung sakral dan khidmat, Lilik Adi Goenawan, S.Ag Mengucapkan Ijab Qobul di depan Penghulu H.Mad Ali Ruhdiat, S.Pd mempersunting Dra.Kasihhati dengan Wali Hakim pihak mempelai wanita di wakilkan oleh Ujang Kosasih, S.H., serta di hadiri oleh Presiden Perhimpunan Pengacara Republik Indonesia (PPRI) Bopo Moch.Anshory, S.H., sebagai Saksi dari pihak mempelai laki-laki,dan anak kandung dari kasihhati,serta kerabat dekat, akad dilaksanakan pada Senin, (23/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di bilangan Kabupaten Bogor. 

"Ya, betul kemarin Saya menikahi Dra.Kasihhati secara syariat Islam dan memang kami belum mengadakan resepsi pernikahan." ujar CEO PT. Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

"Insha Allah kami akan mengundang dan melaksanakan resepsi pernikahan hingga bisa menjadi ajang silaturahmi insan pers nasional." tegas Lilik Adi Goenawan yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas DPI. 


"Memang Bunda Kasihhati bukan yang pertama namun akan menjadi pendamping saya yang terakhir menemani dalam suka dan duka untuk bersatu bersama bersinergi berkolaborasi bangun bangsa menuju Nusantara menjadi mercusuar dunia." Pungkasnya. (Tim/Red) Sumber : Presidium FPII.

Redaksi xbi//.*

Demi Keuntungan Pribadi Kepala  SMAN 1 Parung Panjang Di Duga Lakukan Pungli

By On Senin, Januari 23, 2023








Kab.Bogor, xbintangindo.com-

 Terjadi kembali dugaan pungutan liar (pungli) di Provinsi Jawa Barat yaitu tepatnya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Parung Panjang yang terlatak di Jl. Raya Sudamanik Km. 7, Jagabaya, Parung Panjang, Jagabaya, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor.


Sebanyak kurang lebih 1559 siswa/i yang menjadi korban pungli, terdiri dari siswa laki laki 787 dan siswa perempuan 772 data rekap pertanggal 23 Januari 2023, 


Dugaan pungli yang berkedok mulai dari iuran dana awal tahun, dana akhir tahun bahkan iuran pembelian lembar soal ujian yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Parung Panjang, dikeluhkan oleh beberapa siswa.jum'at (13/01/2023)


Ketika awak media menanyakan kepada salah satu siswa yang namanya tidak mau sebutkan terkait dugaan pungli dana awal tahun,

"Iyah bener adanya iuran dana awal tahun sebesar Rp.1.750.000, dari uang itu saya dapat baju batik, baju kokoh, rompi dan 1 Stel baju olahraga" ujarnya kepada awak media.


Mirisnya, pembayaran dana awal tahun tersebut menjadi salah satu syarat pengambilan raport semester ganjil di SMAN 1 Parung Panjang.


Pada waktu yang berbeda, siswa kedua membenarkan adanya dugaan pungli pada pembelian lembar soal yang dibebankan kepada siswa SMAN 1 Parung Panjang,


"Kalau yang itu (pembelian lembar soal ujian, red) kemaren sebelum ujian dipinta Rp. 17.000 untuk siswa Kelas XI (sebelas) dan Rp. 15.000 untuk siswa kelas XII (dua belas) dan itu ada pengumumannya di grup sekolah" ujar siswa kedua kepada awak media. Senin (23/01/2023)


Sementara itu, Dudung Koswara selaku Kepala SMAN 1 Parung Panjang saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan pungli tersebut terkesan menghindar, pasalnya ketika awak media mencoba menkonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, ia mengatakan,


" Nanti yah ketemu, saya kan gak kenal anda dan andapun gak kenal saya, kalau gini komunikasinya kurang elok, saya lagi ada kegiatan ini, Senin nanti yah ketemu" ujar Dudung pada Rabu, (18/01/2023).


Selanjutnya, awak media berupaya menghubungi kembali pada Senin, (23/01/2023) untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Dudung, namun Dudung membatalkan janjinya. Sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah tersebut belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungli disekolahnya.(Marwan)

Dinilai Lelet, Wely Morgan :  APH Polsek Pulomerak Diminta Untuk Lebih Serius Tangani LP Nasri Sugandi

By On Senin, Januari 23, 2023









Wely Morgan keluarga korban 


Cilegon,| xbintangindo.com

mengenai Laporan Polisi atas Pemukulan/penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor yang diketahui bernama Iwan alias Kiwong terhadap saudara Nasri Sugandi Bin Jusim, yang merupakan kakak kandung dari saudara Welly Morgan.


Sebagai adik kandung dari saudara Nasri Sugandi (Pelapor), dalam hal ini yang bertindak atas nama keluarga, saya

"Welly Morgan" meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulomerak, Polres Cilegon, Polda Banten untuk lebih serius lagi dalam menangani perkara dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STPL/09/I/2023/Banten/Res.Cilegon/Sek.Pulomerak tertanggal 28 Januari 2023, atas nama Pelapor, "Nasri Sudandi" Korban pemukulan/penganiayaan yang diduga dilakukan oleh saudara "Iwan Alias Kiwong* ( Terlapor). Pintanya. 


Lebih lanjut Wely Morgan menyampaikan, kami sebagai saudara kandung  Pelapor merasa tertantang dengan apa yang telah dilakukan oleh terlapor. Pasalnya, menurut pengakuan Kak Nasri Sugandi kepada kami para adik dan kakaknya, bahwa sebelum terjadinya insiden pemukulan /penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan terlapor, ternyata selama ini korban sering diusik dan ditantang bahkan terlapor pernah melontarkan ucapan dengan nada tantangan " Mana Keluarga Kamu, Suruh Kesini", demi tenghindar dari masalah, pelapor tidak pernah mengubrisnya. Terang Wely


Karena Negara kita ini Negara hukum, tentunya segala sesuatu yang dilakukan oleh siapapun, dimanapun. Apabila perlakuan tersebut masuk kategori melawan hukum, maka akan ditindak secara hukum sesuai dengan yang telah di atur didalam peraturan pada Kitab Undang-Undang yang berlaku. 


Maka dari itu, saya berharap kepada pihak kepolisian Polsek Pulomerak agar dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai institusi POLRI dimata masyarakat secara umum. Sehingga, sebagai pejabat Negara  yang mengayomi dan melayani masyarakat, dalam hal ini agar pihak APH Polsek Pulomerak dapat menunjukan kinerja Polri yang selalu sigap, tegas, santun, dan profesional dalam melakukan pelayanan. Tambah Wely


Wely pun menegaskan, Apapun alasannya,  perbuatan yang telah dilakukan terlapor sudah jelas-jelas sebuah perbuatan main Hakim sendiri, dan perbuatan tersebut tidak dibenarkan secara hukum di Negeri ini. Karena,  Laporan Polisi (LP) hasil BAP pelapor secara jelas penyidik Polsek Pulomerak telah melampirkan Pasal-Pasal  KHUPidana yang disangkakan terhadap terduga pelaku pemukulan/Penganiayaan, ( Terlapor ) tersebut.


Atas Laporan dari Korban tersebut, semestinya pihak Polsek Pulomerak sudah dapat bertindak sesuai dengan SOPnya. Tentunya, Polri selaku Aparat Penegak Hukum (APH)  di Negeri ini sudah terlatih dalam menangani perkara demi perkara, apalagi terkait hal-hal yang menyangkut tentang perbuatan melawan Hukum.


Wely menyarankan kepada pihak Polsek Pulomerak, apabila agak kesulitan untuk menemukan keberadaan terlapor yang kemingkinan sudah menghindar/bersembuyi  ,ataupun sudah melarikan diri entah kemana.


Supaya persoalan atas dugaan pemukulan/penganiayaan terhadap korban secepatnya dapat terungkap, kiranya pihak polsek pulomerak dapat melakukan pemanggilan terhadap saudara Aris yang diketahui adik dari terlapor. 


Pasalnya, secara jelas menurut pengakuan Pelapor dalalm Isi BAP nya, akar permasalahan hingga terjadi pemukulan terhadap korban ber awal dari saudara Aris yang diketahui bekerja sebagai salah satu Security/Satpam di ASDP pelabuhan merak. Ditambah lagi, saat insiden tersebut terjadi saudara Aris dan juga saudara Dede kakak dari dari Iwan alias Kiwong ada di TKP.


Bahkan, hanya berselang kisaran -+ 3 jam dari terjadinya insiden tersebut, mereka yang diketahui tiga bersaudara kandung adik kakak, kabarnya masih mencari keberadaan  korban disekitaran rumah Nasri Sugandi dengan membawa senjata tajam. 


Saya menilai, dari cerita kronologis kejadian tersebut, terindikasi ada rencana pembunuhan terhadap pelapor yang diduga akan dilakukan oleh mereka tiga bersaudara.  Sedangkan kronologis kejadian sesuai dengan hasil BAP yang diceritakan oleh pelapor sudah sangat jelas. Nah,,,apalagi yang menjadi bahan pertimbangan dari pihak Polsek Pulomerak?, kok menangani perkara dugaan pemukulan/penganiayaan yang dilakukan terlapor terkesan lambat. 


Mengenai diakui atau tidak oleh mereka adik dan kakak terlapor. Merurut saya itu sebuah tehnis penyidik dalam mengungkap suatu perkara, bahkan untuk memperkuatnya ada saksi mata yang ketika itu berada dilokasi/TKP serta melihat langsung dengan jelas saat terjadinya insiden pemukulan/penganiayaan tersebut berlangsung. Kata Wely 




Atas insiden dugaan telah terjadi pemukulan/penganiayaan tehadap Nasri Sugandi ( Korban ) tersebut. Awak media ini mencoba menghubungi Humas Polres Cilegon, Iptu. Sigit via pesan singkat WhatsApp mohon tanggapanya pihak polres Cilegon terkait persoalan tersebut pada Jum'at   Januari 2023. Mohon waktu pak. Jawab Iptu. Sigit, Humas Polres Cilegon singkat. 


Menjalang beberapa waktu setelah menjawab Chat Pesan WhatsApp, Iptu. Sigit menghubungi awak media ini melalui pangilan WhatsApp. Dalam percakapan yang berlangsung, Iptu Sigit menyampaikan kepada awak media ini. Menurutnya, tim sudah bekerja, dan juga tim dari reserse sudah mulai menyebar untuk mencari keberadaan diduga pelaku. Apabila tidak dapat kami temukan, maka sesegera mungkin akan kami tetapkan sebagai  Data Pencarian Orang (DPO). Sampainya via panggilan  telpon WhatsApp.


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi/dikabarkan. Jika diduga pelaku pemukulan/penganiayaan sudah di amankan oleh pihak Kepolisian Polsek Pulomerak atau Pihak Polres Cilegon.

Redaksi xbi//.*

PAS Jemput Jenazah Azka Muammar di Kualanamu Medan, di Antar ke Aceh Timur

By On Senin, Januari 23, 2023






Jenazah Azka Muammar saat di solatkan


Aceh Timur,| xbintangindo.com

H. Akhyar Kamil.SH Ketua umum persaudaraan Aceh Seranto (PAS) kembali memerintahkan relawan persaudaraan Aceh Seranto provinsi Aceh untuk menjemput Jenazah almarhum Azka Muammar (38) yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di simpang kabil dan dibawa ke rumah sakit Camatha Sahidya (RSCS) Batam pada Sabtu 21/1/23.


Azka Muammar merupakan warga gampong Peulalu kecamatan Simpang Ulim kabupaten Aceh Timur meninggal dunia di perantauan di kepulauan Riau tepatnya di pulau batam. 


Hal tersebut disampaikan oleh H.Akhyar Kamil. SH yang dihubungi oleh awak media ini. Minggu 22 Januari 2023.


"Perkumpulan persaudaraan Aceh Seranto kabupaten Aceh Timur mendapatkan permohonan dari Joni abang almarhum Azka Muammar yang meminta bantuan kepada Relawan Persaudaraan Aceh Seranto kabupaten Aceh Timur untuk dapat membantu menjemput Jenazah adiknya ke bandara Kualanamu medan dan di antarkan ke rumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah, ujar Akhyar. 


Lanjutnya, "Setelah saya mendapatkan laporan dari Zulkifli Aneuk Syuhada Ketua DPD persaudaraan Aceh Seranto kabupaten Aceh Timur saya langsung mengiyakan, dan memerintahkan relawan PAS Aceh Timur untuk menjemput jenazah tersebut ke Kualanamu medan, kata Akhyar.


Akhyar Kamil menambahkan, "adapun jenazah Azka Muammar itu kami hanya membantu dari medan ke rumah duka, dan itu tidak kami pungut biaya sepeserpun, sana halnya dengan janazah yang sudah kami pulangkan sebanyak 240 jenazah ke provinsi Aceh. Jelasnya. 


"semua jenazah yang dipulangkan oleh perkumpulan persaudaraan Aceh Seranto (PAS) itu gratis, tidak diminta biaya kepada keluarga almarhum,  itu semua biaya murni dari perkumpulan PAS, tidak ada biaya dari pihak lain, relawan PAS bekerja ikhlas untuk dapat meringankan beban masyarakat Aceh yang meninggal dunia di perantauan. Sebut Akhyar. 


Fakhrurrazi Keuchik Gampong Peulalu mewakili keluarga almarhum mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak dalam proses pemulangan jenazah almarhum Azka Muammar ke kampung halaman di Aceh Timur. 


"Kami dari pemerintah gampong Peulalu kecamatan Simpang Ulim dan keluarga almarhum Azka Muammar mengucapkan terimakasih kepada bapak H.Akhyar Kamil dan relawan PAS Aceh Timur yang sudah membantu pemulangan jenazah anak kami dari Kualanamu medan sampai ke rumah duka secara gratis, katanya. 


Lanjutnya, "Semoga Allah memberkahi kita semua, dan Allah SWT balas semua kebaikan pak Akhyar Kamil dan relawan PAS Aceh Timur yang telah membantu meringankan beban masyarakat gampong Peulalu kecamatan Simpang Ulim kabupaten Aceh Timur, tutur Fakhrurrazi.

Redaksi xbi//.*

Grup 1 Kopassus Gelar Acara Ngopi Bersama Wartawan se-provinsi Banten di Zona Inspirasi Batalyon 12 Asrama Grup 1 Kopassus.

By On Minggu, Januari 22, 2023







 Serang,| xbintangindo.com

Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menggelar acara Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi) bersama wartawan dan media se-Provinsi Banten yang digelar di Zona Inspirasi Batalyon 12 Asrama Grup-1 Kopassus, Sabtu (21/1/2023).


Dalam sambutannya, Komandan Grup-1 Kopassus Kolonel Inf Romel Jangga Wardana saat kegiatan “Ngopi” antara Grup-1 Kopassus dengan wartawan mengatakan, media merupakan partner penting bagi Grup-1 Kopassus.


“TNI hadir tidak bisa bekerja sendirian, dan tentunya kita sangat merasakan insan media yang terus menerus menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh TNI AD khususnya bagi Kopassus,” ujarnya.


“Media, menjadi partner terpenting bagi Grup-1 Kopassus khususnya bagi Angkatan darat dan TNI, karena media merupakan mata dan telinga dari situasi terkini, yang nantinya akan menjadi corong informasi untuk masyarakat,” ujar Romel.


11 Mayor Inf Wirahady Harahap, Danyon 13 Mayor Inf Yudha Fuady Putra dan para Pasi dan Kasi.

Insan media turut hadir, Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, Ketua PRSSNI Banten, Cahyono Adi, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra,serta para ketua PWI dan SMSI Se-Banten dan puluhan insan media lainya Se-Provinsi Banten. (Red)

Bank Emok Bikin Resah Nasabah di Cibaliung Kab.Pandeglang

By On Minggu, Januari 22, 2023






Ilustrasi.


 Cibaliung Kab Pandeglang ¦ xbintangindo.com

Emok sendiri berasal dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan. Praktik Bank Emok ini memang memberikan pinjaman umumnya kepada ibu-ibu rumah tangga dengan bunga yang mencekik. Minggu [22/1/2023]


Pinjaman mikro ternyata masih digunakan sebagai kedok untuk praktik rentenir. Salah satu yang sedang heboh adalah maraknya praktik Bank Emok di wilayah Kampung Cempaka RT. 03/05 Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang. Praktik Bank Emok masih banyak berseliweran dan dijadikan solusi praktis bagi masyarakat.


Fakta dilapangan, Lagi! Bank Emok (Bank Mekar) bikin resah suasana, pasalnya: mereka (bank emok) tidak bisa memberikan tenggang waktu untuk membayar angsuran, “Kejam”.


Hal ini di alami salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya menceritakan ke awak media. Saya sangat sesalkan kepada para pegawai bank emok itu, seakan mereka bekerja tanpa pakai hati nurani sedikitpun, sebab dengan minta tempo sehari untuk membayar angsuran sama sekali tidak bisa. Terlebih jika kita meminta tempo langsung pegawai bank emok “emosi” jawab tidak bisa dengan nada tinggi dan kesal ke nasabah. Ungkap salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya


Lanjutnya, sulit untuk meminta keringanan dan tempo pembayaran, saya hanya meminta waktu sehari dua hari saja tetap tidak bisa. Saya minta waktu pembayaran karena dapat uangnya satu/dua hari kemudian. Ucap nasabah


Padahal selama ini saya belum pernah menunggak dan selalu lancar, baru kali ini saja saya minta waktu satu/dua hari sama pegawai bank emok. Kesalnya


Di tempat berbeda, salah satu pegawai bank emok saat diwawancarai awak media mengatakan, pegawai tersebut pun mengakui bahwa apa yang diceritakan nasabah benar, karena kamipun sama pak. Mendapat tekanan dari pimpinan, jadi apa boleh buat kamipun menekan nasabah sebagai mana perjanjian yang sudah disepakati bersama, “pungkasnya"

Redaksi xbi//Fajar Tobing//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *