Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tegas..!" Ketum PMM Minta Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. "Di Hukum Mati".

By On Jumat, Oktober 14, 2022










Ketum PPM, Fikri Haldi 


Padang - xbintangindo.com-

Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi Angkat suara soal penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) terkait menjual barang bukti narkoba.


Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut, Di dalam kasus tersebut, ada oknum kapolsek dan mantan kapolres Bukittinggi yang terlibat.


"Ironis, harusnya penegak hukum harus mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan menciptakan ketertiban memiliki tanggung jawab untuk melakukan penegakan hukum malah melanggar hukum", Ujar Fikri 


"Wewenang dan kuasa sebagai penegak hukum malah di salah gunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan memperkaya diri, dengan menjual barang bukti narkoba hasil sitaan penangkapan,"


"Sebagai Masyarakat sumatera barat kita sangat marah mendapatkan kabar ini, apalagi mendengar kabar yang di jual adalah barang bukti sabu hasil penangkapan yang di lakukan Polres Bukittinggi pada beberapa waktu lalu,"


"Pergerakan Milenial Minang (PMM) Mengutuk keras kejadian ini, sebagai penegak hukum, Polisi harus memberi contoh terbaik di tengah-tengah masyarakat, bukan sebaliknya mempertontonkan perbuatan melawan hukum;


"Kita minta penegak hukum memberikan sanksi yang sangat tegas kepada Irjen Teddy Minahasa dan jaringannya di yang terlibat, kami meyakini masih ada oknum di Polda Sumbar yang juga ikut bermain dalam kasus ini, kita mendukung usut sampai tuntas semua yang terlibat, ini pasti terstruktur, 


"Dan kita juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat Teddy Minahas dengan Hukuman Mati," tegasnya


Menurutnya Hukuman mati adalah hukum yang pantas di terima oleh Irjen Teddy Minahasa, sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku


"Dan jeratan hukuman mati akan menjadi pembelajaran kepada oknum-oknum penegak hukum yang berani bermain dalam lingkaran jaringan narkoba"


" Kita mendukung dan mendoakan Kapolri dalam hal ini melakukan Reformasi Struktural dan reformasi kultural di tubuh kepolisian, dan kita berharap kepada Kapolda Sumbar yang baru harus mampu juga merealisasikan reformasi di tubuh Polda Sumbar dan jajaran di bawahnya"


Reformasi di tubuh polri harus selayaknya bukan hanya mentok sekedar keinginan, citra polri harus di perbaiki.


Jangan sampai institusi tempat masyarakat mencari keadilan yang di isi para penegak hukum untuk mewujudkan keadilan kepada warga negara Indonesia ini dirusak oleh segelintir orang-orang yang tidak berintegritas dan dan tidak bertanggung jawab.Tandasnya. (sumber: grup informasi).

Redaksi xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *