Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Mudik Gratis "Woe U Gampong" yang dilaksanakan (PAS) Untuk Warga Aceh Yang ang Merantau diLuar Aceh

By On Sabtu, April 23, 2022

 








KOTA TANGERANG,|xbintangindo.com

 Program Mudik Gratis "Woe U Gampong" yang dilaksanakan oleh Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) pada Sabtu (23/04/22) dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan lainnya resmi di lepas keberangkatan oleh Ketua Umum PAS, H. Akhyar Kamil SH.


Jumlah pemudik yang diberangkatkan  dalam mudik gratis sebanyak 400 orang perantau asal Aceh yang diangkut dalam 10 Bus Patas AC, yang dimulai dari Kota Tangerang menuju Provinsi Aceh.




Dalam kata Sambutan nya, H. Akhyar Kamil, " Hari ini kami Persaudaraan Aceh Seranto resmi melepas keberangkatan saudara saudara kami Aceh, dalam mudik Gratis "Woe U Gampong," dan Kami tidak pungut biaya satu rupiah pun, ini murni program yang kami jalankan," ujarnya.


Semoga saudara semuanya tiba selamat sampai tujuan ke Aceh, dalam kegiatan yang diprogramkan  PAS ini kiranya membawa manfaat bagi saudara saudara semuanya," ujar Ketua Umum PAS ini. 



Dalam kata penutup nya, H. Akhyar menghimbau pada Pemudik, agar selalu memperhatikan barang barang, dan selalu berhati-hati serta selalu berdo'a, dan selamat jalan, ucap Akhyar mengakhiri.


Disela-sela acara keterharuan para panitia mudik gratis kaetika adanya pemudik yang ikut dari kota Bandung Gino Ardiyanto mengakui sudah 27 tahun belum pernah pulang kampung ke Aceh.


"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pak haji Ahyar Kamil selaku penyelenggara mudik gratis untuk warga Aceh dan semua panitia pelaksana, saya sudah 27 tahun belum pernah pulang kampung ke Aceh semenjak adanya konflik GAM, diaceh nama saya Hamzah ketika merantau saya ganti nama menjadi Gino Ardiyanto, ujarnya.


Lanjut Gino, dengan adanya program mudik gratis dari warga Aceh Yang Dermawan langsung saya dan keluarga ikut serta mendaftarkan diri ke panitiaannya,  Alhamdulillah kami sekeluarga di ACC ikut mudik gratis ini yang di selenggarakan oleh PAS." Ucapnya sedih sambil mengusapkan air mata nya.


Tampak hadir dalam kegiatan Pelepasan Keberangkatan Perantau asal Aceh tersebut, Ketua DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, Wakil Walikota, Kapolsek Ciledug, Camat Pinang, Toko Agama, Toko masyarakat setempat, dan stakeholder horder lainnya.

Redaksi xbi/agung/.

27 Tersangka dan 52 BB Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

By On Senin, Maret 07, 2022











Kota Tangerang,|xbintangindo.com

Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.


Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.


"Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok dan senpi mainan," terang Kapolres Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (7/3/2022). 


Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota


Komarudin mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang dan juga wilayah Jakarta. Barat.


"Kasusnya, Hingga kini masih terus kami kembangkan," katanya.


Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK palsu. 


Sebab, motor-motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.


"Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah," ungkapnya.


Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan. 


"Ada beberapa motor yang baru kami temukan. bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan," pungkasnya.


Redaksi xbi/Dimas/.

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Gelar Apel Pasukan Gabungan Operasi Keselamatan Jaya 2022.

By On Selasa, Maret 01, 2022








Kota.Tangerang,|xbintangindo.com

 Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 pada hari ini, Selasa (1/3/2022).


Aparat gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut akan mengedepankan langkah persuasif humanis dalam pelaksanaannya.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin usia menggelar pasukan gabungan operasi keselamatan kepada awak media mengatakan dengan operasi Keselamatan Jaya diharapkan ada perubahan kearah yang lebih baik di masyarakat dalam berlalu lintas.


Sebab menurut Komarudin, bahwa saat ini permasalahan yang terjadi di jalan raya akibat dari tingkat kedisiplinan masyarakat yang rendah.


"Kami berharap para pengguna jalan khususnya di kota Tangerang patuh terhadap aturan amanat undang-undang lalu lintas," kata Dia.


Dalam operasi keselamatan yang digelar selama 14 hari ke depan sasarannya melalui dua tahapan yaitu Prehentif dan Preventif.


"Operasi kali ini akan lebih mengedepankan sosialisasi dan himbauan, lalu tindakan preventif melalui penggelaran kekuatan menghadirkan anggota di lapangan," ujarnya.


Diharapkan dengan kehadiran anggota di lapangan, Jelas Kapolres selain membantu mengurai tingkat kepadatan kendaraan akan dilakukan penindakan manakala ditemukan adanya pelanggaran kasat mata.


"Penindakan akan dlakukan jika ditemukan adanya perilaku pengendara yang berpotensi terjadinya kecelakaan, diantaranya rambu lalu lintas, penggunaan helm, melawan arus dan penggunaan safety belt," tegas Komarudin.


Kapolres pun dalam keteranganya meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tangerang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, hindari pelanggaran kasat mata.


Redaksi xbi*/Dimas/.

HUT Ke-29 Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Ikut Donor Darah di PMI Kota Tangerang

By On Senin, Februari 28, 2022








Kota, Tangerang,|xbintangindo.com

Dalam rangka memperingati HUT Kota Tangerang yang ke 29 Kapolres Metro Tangerang Kota Komarudin melaksanakan Donor Darah langsung di PMI Kota Tangerang, kegiatan ini juga bertujuan agar dapat menambah Stok Darah untuk PMI yang sangat di butuhkan.


Di sadari di masa pendemi Covid-19 ini masyarakat yang melakukan donor darah agak menurun sedangkan masyarakat yang memerlukan darah tidak pernah berkurang. 


Untuk mengatasi hal tersebut melalui momen memperingati HUT Kota Tangerang ke -29 Kapolres melakukan kegiatan Donor Darah bersama Kabag OPS Polres Metro Tangerang Kota beserta jajarannya di PMI Kota Tangerang yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah.


“Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan di masa pandemi ini pelaksanaan donor darah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para pendonor wajib menggunakan masker dan cuci tangan sebelum mendonor, lalu saat pengambilan darah juga dilakukan sterilisasi sesuai protokol Covid-19.”


“Tentunya protokol kesehatan cukup ketat kita terapkan, memastikan pendonor yang datang bebas COVID-19, semua tertib menggunakan masker dan menjaga jarak.Ujar Kapolres”


Kapolres juga menghimbau kepada para anggota khususnya di wilayah Polres Metro Tangerang Kota agar ikut membantu PMI Kota Tangerang dalam hal donor darah untuk memenuhi kebutuhan stok darah yang ada di PMI dan juga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan darah," tutupnya. 


Redaksi xbi/Dimas*/.

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Amankan Beberapa Remaja Saat Patroli Operasi Cipta Kondisi 3C

By On Senin, Februari 28, 2022








Kota.Tangerang,| xbintangindo.com

Beberapa remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor terjaring razia patroli operasi cipta kondisi dan diamankan oleh jajaran anggota personel Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (27/02/2022) pukul 02:00wib.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Akp Stanlly Soselisa, S.I.K., didampingi Kanit Intelkam Iptu Anton, S.H., Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S.H., mengatakan kegiatan patroli operasi cipta kondisi 3C : Curanmor Curas, Curat, Gengster motor, Balap liar, serta himbauan prokes ke warga masyarakat, pedagang kaki lima, kami lakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota yang sedang beraktifitas.


Adapun rute patroli operasi ini berlokasi di perumahan Palem Semi, Perumnas 1, 2, 4,  Danau Situ Bulakan Regency, Jalan Raya Bayur, bawah jembatan Fly Over taman Cibodas dan Hino jalan raya Gatot Subroto.


Dalam operasi ini petugas melihat ada beberapa kelompok remaja sedang berkumpul dengan mengendarai sepeda motor di Perumahan Perumnas 4, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya Kecamatan Cibodas, lalu petugas menghampiri dan menanyakan ke beberapa remaja serta memeriksa surat surat kelengkapan kendaraan, namun para pemuda tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan tersebut dan sebagian petugas ada memeriksa kondisi kendaraan dengan mendapati 1 bh botol minuman keras berkadar alkohol tinggi ada didalam bungkusan plastik menggantung di unit kendaraan, Lalu petugas mengamankan dan membawa pemuda berikut 3 unit kendaraan sepeda motor ke Mako Polsek Jatiuwung guna dilakukan pendataan, pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Sesampainya di Mako Polsek Jatiuwung,  Kapolsek Jatiuwung Akp Stanlly, S.I.K., memberikan arahan dan pembinaan ke para remaja yang terjaring patroli operasi cipta kondisi, dan meminta ke para remaja tersebut untuk segera menghubungi kedua orangtua agar datang ke Mako Polsek Jatiuwung serta membawa fhoto Copy Kartu Keluarga, Materai 10000, serta melengkapi surat-surat kendaraan Sepeda motor.


Redaksi xbi/one*/.

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Gelar Acara Sertijab dan Pisah Sambut Kapolsek Jatiuwung.

By On Jumat, Februari 25, 2022









Kota.Tangerang,|xbintangindo.com

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kapolsek Jatiuwung dari Kompol Zazali Hariyono, S.H., M.H., kepada Akp Stanlly Soselisa, S.I.K., di Mako Polsek Jatiuwung, pada hari Jum'at (25/02/2022), pukul 19:00wib


Acara tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cibodas Hji. Edi, Camat Periuk, Camat Jatiuwung, Danramil-06 Cibodas Mayor Arm Bambang Hariyanto, para PJU, Ketua Da'i Kamtibmas Polsek Jatiuwung,  Tokoh Agama, Ormas, Pimpinan perusahan, Pokdarkamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.


Saat ditemui oleh awak media, Kapolsek Jatiuwung, Akp Stanlly Soselisa, S.I.K., menyampaikan terimakasih kepada Kompol Zazali Hariyono, S.H., M.H., atas dedikasinya, selama berdinas di Polsek Jatiuwung sudah banyak yang beliau berikan kepada masyarakat khususnya di wilayah Jatiuwung," ujar Kapolsek.


Ia juga menyampaikan bahwa Media dan rekan Wartawan merupakan partner dan pelengkap bagi kepolisian. "Kita bisa saling berkolaborasi, saya mohon kerjasamanya, mudah-mudahan saya dapat  berbuat baik kepada masyarakat Jatiuwung, Cibodas dan Periuk, semoga saya dapat menjalankan tugas dengan dengan sebaik-baiknya," papar Akp Stanlly.


Lebih lanjut, Kapolsek berharap kedepannya Polisi harus dekat dengan masyarakat, bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bukan hanya sesuatu yang bisa diukur, namun kita bisa memberikan sumbangsih pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


Menurutnya, Polisi merupakan pelayan masyarakat, dimana Polsek merupakan etalase terdepan dalam melayani masyarakat.


Sementara itu, Kompol Zazali Hariyono, S.H., M.H., menyampaikan selamat datang kepada Kapolsek yang baru Akp Stanlly Soselisa, S.I.K., dan selamat bertugas. "Semoga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan acara gelar Sertijab serta pisah sambut Kapolsek tetap mengedepankan Protoko kesehatan (Prokes) 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Memakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas dan selalu berdo'a agar wabah pandemi ini segera berakhir.


Redaksi XBI/Dimas*/.

Polsek Teluk Naga Berhasil Ungkap Sindikat Pembobol Minimaret di 12 Tempat Kejadian

By On Selasa, Februari 22, 2022

 








TANGERANG, | xbintangindo.com

Polisi berhasil mengungkap sindikat pembobol minimarket Alfamart dan Indomaret di Wilayah Hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota. Terdapat 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.


Tujuh orang tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polsek Teluknaga berikut barang bukti hasil kejahatan mereka adalah RR (otak pelaku) JP, NA, CS, DD, IB dan S (penadah).


Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo dalam Konferensi Pers bersama Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dan Kanit Reskrim IPDA Adityo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus Pembobolan Indomaret dan Alfamart sepanjang September hingga Januari dengan 12 TKP itu.


"Kronologisnya saat pagi hari didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan, jam 6 pagi karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian perkara," kata Darma. Selasa, (22/2/2022).


Untuk mengungkap kasus, Kata Darma pihaknya membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, namun anggotanya terus berupaya untuk mengungkap serta menghilangkan keresahan dari para pemilik minimarket ini.


"Untuk mengungkap kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup masker dan topi," kata Dia.


Darma mengungkap, masih ada 4 DPO berinisial A, D, S dan H yang masih diburu untuk ditangkap, adapun barang bukti yang berhasil didapat dari 7 tersangka itu berupa Gunting Besi, Linggis, Obeng, Tang, Besi untuk mencongkel, 125 bungkus rokok berbagai merk, 20 pak minyak goreng berbagai merk, dan dua unit sepeda motor.


"Atas perbuatannya para pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandas Kapolsek.


Redaksi XBI*/.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *