Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kabupaten Tangerang Banten Wilkum Tangsel Mulai Marak Beredar Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik dan Counter HP

By On Selasa, Juli 02, 2024

 Kabupaten Tangerang  xbintangindo.com senin 1 juli 2024 Toko obat yang berkedok toko kosmetik ilegal menjamur kembali di beberapa wilayah hukum kabupaten Tangerang Banten 


Hasil investasi awak media,salah satu toko obat ilegal yang berada di wilayah kabupaten Tangerang  berjualan bebas diantaranya berada Di kampung bitung RT 001 RW 004 desa kadu jaya Jl. Veteran, Kadu Jaya, Kecamatan. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810 wilayah hukum (Wilkum) Polresta Tangerang Selatan.


Parahnya lagi toko yang berkedok kosmetik yang terisi ditoko hanya beberapa kosmetik dan sampoo yang sudah exspayer.


Saat dikonfirmasi penjaga toko tersebut dengan santainya menjual obat ilegal tersebut bahwasanya dirinya bersama bosnya sudah berkordinasi, 


Sebut saja (S) Saya cuma kerja bang sama bos saya dan emang bos saya sudah kordinasi kesana kesini,bos saya namanya andre kalo untuk dilapangan saya tau nya bang erik, ini toko punya bang erik yang nyuruh saya buka juga bang ER,kalo buka nya toko kurang lebih sudah mau satu bulan.katanya.


Ditempat terpisah putra  (orang tua) warga sekitar saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notabenenya masih anak anak pelajar. Kata putra.


Masih dengan Putra." ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum atau konsumsinya, saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbuh dewasa, khawatir rusak otaknya dan tidak mempunyai moral." sambungnya.


Lanjutnya, saya berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera membasmi dan mengusut tuntas adanya toko berkedok toko kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada di kabupaten Tangerang kususnya kecamatan curug  Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa."pungkasnya.


Hal senada dikatakan Muzi selaku Aktivis Banten dirinya mengutuk keras maraknya toko berkedok kosmetik  yang menjual obat obatan terlarang daftar G yang berada diwilayah kabupaten Tangerang Banten wilayah hukum Tangerang selatan (Tangsel). Obat obatan  jenis golongan G yang diperjual bebaskan harus di musnahkan, karena dapat merusak regenerasi muda mudi bangsa Indonesia, Takbir Allahu Akbar." ucapnya.


 "Dan APH wilayah hukum setempat jangan sampai terkesan tutup mata, saya harap APH bisa menindak lanjuti peredaran toko toko obat obatan golongan jenis G yang berkedok toko kosmetik atau toko sembako." ujar Muzi.


Saya meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi dan saya tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum khususnya wilayah hukum polresta Tangerang Selatan Banten  secepatnya bertidak dan menangkap pelaku, pengedar hingga akar - akarnya demi menyelamatkan generasi anak bangsa." ungkap Muzi.


 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara Republik indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelanggar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah".Pungkas Muzi aktivis Banten 

Imanudin Arohman.

Gondol Burung Murai Di Pabrik Roti. Pelaku Di Giring Ke Polsek Legok

By On Rabu, Mei 29, 2024

Pencuri burung muray

Tangsel,| xbintangindo.com--

Seorang pemuda terpaksa diringkuk saat mencuri seekor burung murai berikut sangkarnya. Tepatnya di lingkungan pabrik Roti yang berlokasi di Blok Kalapa Desa Serdang Wetan Rt.02 Rw.02 Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Selasa (28/05/2024) Dini hari sekira pukul 01:30 WIB.


Pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan sejumlah karyawan pabrik roti saat beberapa menit melancarkan aksinya


Menurut keterangan saksi dari salah seorang karyawan roti yang bernama agung, ia menceritakan kronologi bahwa kejadian berawal pada saat dirinya sedang didalam mobil jenis Daihatsu GranMax yang terpakir dihalaman pabrik, pelaku memanjat pagar panel dan kemudian meloncat kedalam lingkungan pabrik.


Malam itu sekira pukul 01:30 wib, saya lagi di dalam mobil, yang terparkir di halaman pabrik, dengan situasi keadaan sepi, dan kemudian saya melihat ada salah seorang yang memanjat pagar panel, dari gerak geriknya yang mencurigakan seseorang itu langsung mengambil sebuah ember bekas Cat, dan kemudian langsung mengambil burung murai berikut sangkarnya yang di gantung diatap teras pabrik. Kata agung saat di wawancarai awak media


Pas dia (red-pencuri) melarikan diri langsung saya tangkap disitu juga, dan sempat si pencuri itu melakukan perlawanan, sempat juga terjadi baku hantam hingga akhirnya rekan-rekan karyawan yang di dalam pabrik pada keluar lalu meringkuknya dan mengikat kedua tangan si pencuri. Jelasnya


Modus operandi pelaku dibantu temannya yang menunggu diluar lingkup pabrik dengan mengendarai 1 unit sepeda motor yang diduga jumlah pelaku lebih dari 1 orang.


Pelaku lebih dari 1 orang, ada yang nunggu temannya diluar pake motor. Tambahnya agung


Sementara pemilik burung murai (red-korban) sekaligus pemilik pabrik roti Jaya Kusuma alias lanay mengungkapkan bahwa pada saat pencuri berhasil diringkuk dan di cecar pertanyaan, pelaku sempat mengaku pernah melakukan pencurian sebelumnya dengan berhasil menggasak 1 unit dinamo pada tempat yang sama.


Sebelum mencuri burung murai, pelaku sempat mengaku pernah mencuri dinamo disini, waktu itu pas mau hari lebaran. Ungkap lanay


Lebih lanjut, lanay menduga kejadian pencurian yang kerap dialaminya ditempat ia memproduksi roti. Para pelaku juga merupakan komplotan pencurian spesialis yang kerap berkeliaran disekitar lingkungan.


Saya menduga pelaku pencurian ini bukan tunggal, pasti mereka adalah kawanan pencuri. Sambungnya


Dia berharap, dari peristiwa ini agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku kawanan pencuri lainnya yang kerap meresahkan warga dan berkeliaran di lingkungan sekitar. Pungkasnya


Atas kejadian tersebut, pelaku pencuri 1 orang eksekutor burung murai berhasil ditangkap, dan sudah di serahkan oleh korban kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Legok guna pemerikasaan lebih lanjut.

Rifal urip xbi.

Beredar Toko Kosmetik dan Counter HP Jual Obat Keras Golongan G di Cisauk Wilkum Polres Tangerang Selatan.

By On Selasa, April 16, 2024








Berkedok Counter HP Sipelayan tidak ada rasa takut berjualan obat keras jenis tramadol dan exsimer kepada kaula muda. 

Tangerang Selatan,| xbintangindo.com-

Sebagian toko berkedok Counter HP dan toko kosmetik yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan exsimer di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tangerang Selatan, 2 toko tersebut antara lain berada di wilayah Jalan Raya Cisauk - Legok kecamatan Pegedangan kabupaten Tangerang (berkedok Counter HP depan jual genteng). dan di satunya di bawah fly over (berkedok kosmetik). 









Toko kosmetik yang menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer di jalan. Cibogo Kecamatan Cisauk kabupaten Tangerang di bawah fly over).


Menurut pelayan toko yang menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer tersebut bukan toko dirinya saja yang menjual obat keras jenis tersebut.


" Bukan toko kami saja yang menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer ini pak masih banyak di wilayah polres Tangerang Selatan mungkin ada 15 toko mungkin bisa lebih, ujarnya.


Lanjutnya," sekarang kami tidak bisa jual murah, karena pabrik apa gudang itu yang di gerebek polisi, sehingga pasokan barang obat keras kesini kurang, mudah-mudahan cepat lancar lagi pasokan obatnya. Untuk transaksi jual beli biasa-biasa saja lah, ngapain takut, untuk keamanan sudah bos jaring semuanya." Sambung pelayan toko yang tidak mau disebutkan namanya.


Menurut aktivis Provinsi Banten Abdillah SE mengomentari keterangan yang di berikan pelayan toko tersebut.


" Saya sangat menyayangkan kepada pihak kepolisian Polsek Cisauk, Polsek Pagedangan dan polres Tangerang Selatan yang membiarkan para pelaku bisnis haram tersebut (jual obat keras) bebas bertransaksi di wilayah hukum polres Tangerang Selatan, mana sudah berbulan-bulan mereka menjual obat keras jenis tramadol dan exsimer tersebut. Kemana aparat penegak hukum nya ini, sampai sebebas ini mereka menjual barang yang jelas dilarang dan ada sangsi hukumnya." Geram Abdillah SE.


Lanjut Abdillah SE," saya berharap pihak kepolisian polres Tangerang Selatan Polda metro jaya dapat membuka mata dan hati nya agar segera menangkap pelaku usaha jual obat keras jenis tramadol dan exsimer sampai ke akar-akarnya, yang berada di wilayah hukum polres Tangerang Selatan,  kasihan pak..regenerasi yang ada di wilayah hukum bapak." Tuturnya.

Redaksi xbi//.*


 *94,71% Tanah di Kota Tangerang Selatan Sudah Bersertipikat*  .

By On Rabu, Januari 10, 2024





.


Tangerang Selatan – xbntangndo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto hadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 dan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (9/1/2024).

Sudaryanto bersama Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari menyerahkan sertipikat kepada 11 (sebelas) orang penerima sertipikat simbolis di Kantor Walikota Tangerang Selatan.

“PTSL dimulai sejak tahun 2017, sampai saat ini di seluruh Indonesia diperkirakan ada 126 juta bidang tanah dan yang sudah tersertipikasi sebanyak 90 juta bidang tanah, sisa bidang tanah yang belum tersertipikasi ditargetkan tahun 2025 terdaftar,” ujar Sudaryanto dihadapan 97 (sembilan puluh tujuh) orang penerima sertipikat.

“Di Kota Tangerang Selatan sekitar 94,7% bidang tanahnya sudah bersertipikat, masih ada waktu dua tahun untuk melengkapi sisa tanah yang belum bersertipikat,” jelas Sudaryanto pada kegiatan yang dihadiri oleh lurah dan camat yang melaksanakan program PTSL Tahun 2023.

Sudaryanto menuturkan tanah yang belum bersertipikat di Kota Tangerang Selatan diantaranya ada bidang-bidang tanah yang bermasalah, yang bersengketa batas tanahnya, yang tidak diketahui pemiliknya, atau ada bidang tanah yang di klaim lebih dari 1 pihak sehingga ada simpul-simpul sengketa yang memerlukan penanganan khusus.

Pada kesempatan ini, Sudaryanto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Tangerang Selatan, Camat, Lurah, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) serta masyarakat yang turut menyukseskan PTSL, “Tanpa ada bantuan dari Pak Wali, Camat, Lurah, Ketua RT, RW dan masyarakat, sertipikasi akan sulit dilakukan karena proses sertipikasi perlu kepastian letak tanah, kepastian batas tanah, kepastian alas hak, harus _clean and clear_ dulu baru Bu Kakan berani tandatangan sertipikatnya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan 52 (lima puluh dua) sertipikat aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (Oman ncek)

.

DIRUT KRESNA LIFE DI SIDANG DI PN JAKSEL, LQ INDONESIA LAWFIRM TERUS PANTAU

By On Senin, November 06, 2023





Tangsel,| xbintangindo.com-

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 7 Nopember 2023. LQ Indonesia Lawfirm yang selama ini memantau dan mendorong Asuransi Jiwa Kresna agar di proses pidana, terus mengawasi sidang atas terdakwa Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara asuransi produk K Lita. 

Adapun jadwal sidang pada senin kemaren, 23 Oktober 2023 beragendakan putusan sela. LQ Indonesia Lawfirm yang terus hadir pada setiap sidang tersebut berharap agar ada keadilan bagi korban asuransi jiwa Kresna. Kuasa hukum para korban Asuransi Jiwa Kresna, Advokat Surya Alirman SH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "kami terus mengawasi jalannya persidangan agar keadilan bisa tercapai bagi korban asuransi jiwa Kresna. Hakim wajib mempertimbangkan kerugian yang terjadi pada kasus Asuransi Kresna ini menyebabkan hilangnya jiwa pemegang polis yang tidak dibayarkan premi polisnya." 

Selama ini Asuransi Jiwa Kresna selalu berkelit, mengunakan modus PKPU bahkan Subordinated Loan untuk menghindari pembayaran kewajibannya. "Asuransi Jiwa Kresna adalah kejahatan keuangan terstruktur yang menimbulkan kerugian sekitar 6000 korban, sangat mencoreng citra perasuransian. Kurniadi Sastrawinata dijerat UU perasuransi. Kami masih mengawal agar pelaku pidana Asuransi Kresna lainnya juga bisa dijerat. Tidak mungkin ini terjadi dan atas kesalahan satu orang saja." Ujar Surya Alirman. 

Kurniadi Sastrawinata yang mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan, menolak untuk memberikan keterangan. Tidak tampak raut muka bersalah dari wajahnya walau telah menyebabkan hilangnya dana pemegang polis. 

LQ Indonesia Lawfirm menyebutkan masih ada Laporan Polisi lainnya yang di proses terlebih lanjut. "yang dilakukan oleh Oknum Asuransi Jiwa Kresna adalah kejahatan pidana berlapis, kami harap agar Michael Steven dan direksi lainnya juga di proses, sesuai UU PT kesengajaan dapat menyeret Direktur yang terlibat. Pemerintah ga boleh kalah melawan penjahat kerah putih." Ujar Kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm.

Redaksi xbi//.*

DIRJEN TATA RUANG KEMENTERIAN ATR/BPN PUSAT DAN PEMKOT TANGERANG SELATAN DIMINTA BERTANGGUNGJAWAB  ATAS PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH SHGB MILIK PT HANA KREASI PERSADA.

By On Senin, November 06, 2023







Tangsel- xbintangindo.com-

Kuasa Hukum PT Hana Kreasi Persada, La  Ode Surya Alirman SH dari kantor LQ Indonesia Law Firm  memprotes sikap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Sikap Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat terkait  perubahan peruntukan tanah SHGB No 0340  milik PT HKP yang diubah peruntukanya tanpa ada konfimasi resmi ke  PT HKP. 

Surya  mengatakan bahwa perubahan peruntukan tanah milik PT HKP yang semula permukiman  diubah menjadi  Situ melalui Perda Tangerang Selatan No 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2031 bertentangan dengan UU Penataan Ruang. "bagaimana bisa Pemkot Tangsel tahun 2011 jaman ibu  Airin Rachmi Diany berani mengubah peruntukan tanah  SHGB menjadi Situ padahal dimana mana orang  punya HGB  tujuannya untuk bikin perumahan atau ruko bukan untuk bikin danau atau telaga, lagi pula SHGB adalah  produk negara yang tidak bisa diubah peruntukannya melalui Perda, ada apa dengan Pemkot Tangsel "ujar Surya. 

Akibat tindakan sepihak tersebut  PT HKP  merasa dirugikan. "sampai saat ini PT HKP  tidak bisa membangun  perumahan di lokasi tanah SHGB di Kel. Rempoa, Kec Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan kalau memang tanah itu  untuk Situ seharusnya sekarang sudah ada danau atau telaga dilokasi tanah HGB,  faktanya  disekitar lokasi tanah justru banyak permukiman" pungkas Surya. 

Sebagai pemilik tanah PT HKP sejak awal tidak dilibatkan dalam pembuatan Perda Kota Tangsel Nomor 15 tahun 2011  dan yang paling disesalkan PT HKP  ternyata ada peran Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat  yang secara serampangan memberi persetujuan substansi kepada Pemkot Tangsel untuk mengubah peruntukan tanah SHGB milik PT HKP menjadi Situ padahal persetujuan subtansi  tersebut justru bertentangan dengan Pasal 7 ayat 3 UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  Press release LQILF.

Sebagai Firma Hukum terkemuka LQ Indonesia Law Firm akan  senantiasa membantu pihak pihak yang  haknya  dilanggar oleh  kekuasaan  dan bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999.

Redaksi xbi//.*

Atlet Taekwondo Pelajar Kota Serang Borong Medali Kejuaraan Corona Fight 2021 di Tangsel

By On Senin, November 22, 2021








TANGSEL - xbintangindo.com

Mengikuti Kejuaraan diajang Corona Fight Series 2021, di Mall Pamulang Squer, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/11/2021) Atlet pelajar Kota Serang katagori Pemula kembali borong medali.


Kepala Pelatih Serang Nusantara Taekwondo Club (SNTC) Kota Serang Sabeum Eka Rubianto  mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas prestasi anak-anak asuhnya yang bermain dengan baik di kejuaraan Corona Fight Series 2021.


"Alhamdulillah di waktu dua hari ini, dengan latihan yang sangat padat selama dua bulan full, alhamdulillah atlet bisa membawa 10 medali Emas dan 8 medali Perak ini prestasi yang sangat membanggakan, mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik lagi, jadi kami di kejuaraan ini menurunkan 18 atlet pemula Pelajar Kota Serang" ujarnya.


Ia melanjutkan, dirinya juga akan kembali membawa atlet pelajar Kota Serang di beberapa beberapa kejuaraan di luar Kota Serang.


"Kita juga kembali mendapatkan undangan kejuaraan di beberapa Daerah jadi tentunya setelah ini kami akan kembali mempersiapkan atlet agar mengikuti kejuaraan tersebut, untuk minggu depan kita mengikuti kejuaraan di Tangerang," katanya.


Untuk persiapan Eka menjelaskan, bahwa dirinya sudah mempersiapkan atlet-atlet terbaiknya hanya saja dirinya menunggu keberangkatan untuk menghadiri kejuaraan tersebut.


"Tentunya Atlet Pelajara Kota Serang yang sudah kami data itu sudah siap, untuk peserta kejuaraan di Tangerang ada 1.300 peserta/Atlet dari berbagai Daerah," tuturnya.


Ketua Serang Nusantara Taekwondo Club Rovianto menambahkan, Dirinya merasa senang melihat adik-adik Atlet yang sudah membawa pulang medali dari Kejuaraan Corona Fight Series 2021, ini dikarenakan kekompakan semua tim baik di Pelatih, maupun Official.


"Ini pertama kejuaraan setelah adanya pandemi Covid-19, jadi kami berharap selesainya covid-19 ini pelatiha dan adik-adik atlet tetap semangat, fokus, siapkan mentalnya dan selalu di jaga kesehatannya untuk persiapan kejuaraan-kejuaraan baik di dalam Kota maupun di Luar Kota," ucapnya.


Sedangkan Manager Serang Nusantara Taekwondo Club Yan Cikal menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada tim pelatih, official, dan orang tua yang sudah mendukung adik-adik atlet dalam kejuaraan ini.


"Saya memberikan selamat kepada adik-adik Atlet Pelajar Kota Serang yang mendapatkan medali Emas dan medali Perak, harapan kami adik-adik atlet tetap semangat dalam berlatih, dan bisa membawa nama baik club, sekolah dan Kota Serang di kejuaraan yang kita ikuti nanti," tutupnya.


Atlet Pelajar Kota Serang Raditya Azka Firmansyah mengukapkan, dirinya berterima kasih kepada pelatih dan official Club yang telah membimbingnya dari awal latihan hingga kejuaraan saat ini, hingga dukungan saat bertanding.


"pastinya ada rasa senang ketika saya dan teman-teman mendapatkan medali di kejuaraan Corona Fight series 2021, ini hasil perjuangan kami selama latihan dua bulan full, jadi tentunya perjuangan kami bukan berakhir sampai disini tetapi kami akan terus berlatih dengan sangat gigih untuk mengikuti kejuaraan yang akan datang," pungkasnya.


Berikuti Nama Atlet Pemula Pelajar Kota Serang yang membawa medali di Kejuaraan Corona Fight Series 2021:


Medali Emas:


Katagori Kiyougi


1. Ammadeo Prabu Andiet K 

    SDIT Khalifah Serang

2.  Keisha Citra Rafeyta

     SMAN 3 Kota Serang 

3. Raditya Azka Firmansyah

     MI Famil Quran

4. Riezdy Satrio Aliimu Rauufu

    TK Tunas Gemilang Serang

5. M Satria Nugroho                                                    

     SDIT Bina Bangsa

6. Danial Rayyan Rizkie 

     SDIT Bina Bangsa Serang

7. Nikordinas P Barutu 

    SD Harapan Bangsa Serang

8. Gibran Nakhla Ajista

     SDIT  Syifa Fikriya

9. Satria Rakha Putra Santoso                        

     SDIT Nur El Qolam Serang

10. Idzkar Haqqi Santoso                               

      SDIT Al Izzah Serang


Medali Perak : 


1. Azka Farras Azzamy                              

     SDIT Bina Bangsa Serang

2. Ghatfaan Nifail Furqon   

     SDIT Bina Bangsa Serang

3. Nanendra Albehaqi Ridwan

     SMPN 1 Kota Serang

4. Anindya Rafifah Rifda Habibi                    

     SDIT Ibadurohman Serang

5. Jasmine Azkayra                                             

     Paud Baabul Fatihah

6. Nawala Rasyid Arroyyan                             

     SDN Cilampang Serang

7. Dina Deo Gracia                                           

    SD Mardi Yuana Serang


(Poomsae)


 1. Gerald Arya Werdana  - Silver 

     SD Euvia Land Serang.


(Dimas Agung*/)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *