Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gandeng PP HAMAS, KPJ Kabupaten Serang Gelar Baksos Sunatan Massal

By On Sabtu, Maret 12, 2022

SERANG, XBI – Dalam rangka Milad ke-3, Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Kabupaten Serang menggelar Bakti Sosial (Baksos) berupa Sunatan Massal pembagian Al-Qur'an, Santunan dan pembagian bibit pohon yang digelar di Gedung Catur, Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 11 Maret 2022.

Sunatan massal diikuti 31 anak 48 anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar di wilayah Kecamatan Gebang dan sekitarnya. 

Dalam kegiatan sunatan massal tersebut KPJ Kabupaten Serang menggandeng Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP HAMAS) mulai dari kepanitiaan dan hal-hal teknis lainnya.

Ketua Umum (Ketum) KPJ Kabupaten Serang, Ahmad Fauzi mengatakan, kegiatan Baksos sunatan massal ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

“Semoga dengan kegiatan Baksos ini, keberadaan KPJ akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Serang,” katanya.

“Dalam setiap langkah, manusia haruslah memberikan manfaat terhadap manusia lainnya, pun terhadap lingkungan yang memang betul dari keduanya harus dijaga agar tidak terjadinya perusakan di dalamnya,” imbuhnya. 

Ahmad Fauzi juga mengatakan, paradigma masyarakat memandang KPJ hanya dari luarnya saja (bertato, berpenampilan acak-acakan dan lainnya-red), padahal penampilan itu tidak bisa dijadikan tolak ukur kebaikan seseorang atau kejahatan seseorang.

“Untuk itu, KPJ ingin membuktikan bahwa tidak selamanya penampilan itu menjadi tolak ukur kebaikan seseorang atau kejahatan seseorang. Misalnya garong uang masyarakat, secara penampilan sangat baik, dan branded di kelasnya,” pungkasnya. 

Ketum PP HAMAS, Haerul Umam menambahkan, KPJ bukan orang-orang jalanan yang tidak memiliki kegiatan positif. 

“Bahkan dimulai awal tahun 2022, setiap malam Jum'at rutinitas KPJ, yaitu pengajian bersama dan tidak membatasi siapapun yang mau ikut dalam pengajian. Sampai saat ini masih tetap dilaksanakan setiap malam jum'atnya. Alhamdulillah anggota KPJ sekarang di atas 10 orang sudah menginjakan kakinya di Perguruan Tinggi yang ada di Serang,” ujarnya.

“PP HAMAS juga mendorong kepada masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar memberikan perhatian terhadap kawan-kawan KPJ untuk pengembangan dirinya dalam seni budaya di daerah Serang,” tutupnya. (*/red)

Pimpinan Ponpes di Kabupaten Serang Sepakat Tangkal Radikalisme, Intoleran dan Khilafah

By On Jumat, Maret 11, 2022

SERANG, XBI – Para Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Serang, Banten, menggelar deklarasi bertemakan “Memperkokoh Generasi Beragama dan NKRI dalam Menangkal Paham Radikalisme dan Khilafah”.

Acara tersebut digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, Jl. Kagungan No.1c, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten, Kamis, 10 Maret 2022.

Ketua PC NU, KH Hudori Yusuf mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencegahan terhadap paham radikalisme, intoleransi dan khilafah.

“Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), moderasi Agama ini sangat penting membangun kewujudan kapada masyarakat yang sejahtera. Tanpa itu maka masyarakat akan kesulitan tanpa deklarasi pernyataan bersama,” katanya.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka pemberian pembekalan kepada para penyuluh di Kemenag dan para penyuluh di Ponpes.

“Kegiatan ini juga dalam rangka pemberian pembekalan terhadap penyuluh dalam rangka pencegahan terhadap radikalisme, intoleransi dan khilafah,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Serang, Faturohman.

Menurutnya, keragaman bangsa Indonesia sangat indah dan menjadi kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Menjaga kedamaian tanah air dengan mengembangkan sikap toleransi adalah pengamalan nilai agama yang Rahmatan Lil Alamin,” pungkasnya.

Ia menegaskan, mencintai dan membela Tanah Air adalah bagian dari fitrah manusia, sama halnya dengan mencintai diri sendiri.

“Sehingga sewajarnya dan seharusnya umat Islam di Indonesia mencintai Tanah Air Indonesia dengan sepenuh hati,” ujar Faturohman.

Ia juga berharap, untuk di Kabupaten Serang tetap harus ada strategi pencegahan, dan bagaimana melakukan pencegahan.

“Bagaimana kita melakukan pencegahan supaya jangan pernah terjadi di Kabupaten Serang yang mengarah ke tindakan radikalisme, intoleran, dan khilafah,” tegasnya.

Selain Ketua PC NU, KH Hudori Yusuf dan Ketua FSPP Kabupaten Serang, Faturohman, kegiatan deklarasi tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan Ponpes se-Kabupaten Serang, Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan dan Keluarga Besar Kemenag Kabupaten Serang. (*/red)

PT. SHINTA WOO SUNG SALURKAN BANTUAN BANJIR DI KEC. KASEMEN KOTA SERANG

By On Senin, Maret 07, 2022








Kab. Serang,| xbintangindo.com

PT. Shinta Woo Sung sebuah perusahaan yang bergerak di bidang textile di Kabupaten Serang bersama PUK SP TSK SPSI 1973  memberikan bantuan untuk korban bencana banjir di Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, Sabtu 5 Maret 2022.


Bantuan tersebut berupa peralatan kebersihan (Cleaning Tool atau Towel) sebanyak 1500 pcs dan sembako berupa mie instan sebayak 20 box yang  langsung  diserahkan oleh perwakilan PT Shinta Woo Sung dan Ketua PUK SPSI bersama relawan pendamping dari yayasan peduli dhuafa Laz Harfa kepada Ketua RT setempat disaksukan masyarakat setempat.


Kepala Personalia  PT Shinta Woo Sung Samsu, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan itu sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap korban musibah banjir dan membantu pemerintah kota serang dalam menyalurkan bantuan pada saat masa panik.








Menurutnya, ketika ada bencana alam seperti itu, memang sudah kewajiban perusahaan untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan baik berupa bahan pangan dan peralatan lainnya, dirinya berharap dengan adanya bantuan itu bisa membantu kebutuhan warga.  “Bantuan ini bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahan, dengan harapan kedepan PT. Shinta Woo Sung bisa memberikan bantuan yang lebih banyak lagi,” kata Samsu


Ketua PUK SP TSK SPSI 73 Heri Susanto,  menyampaikan,  “Berawal dari rasa kepedulian untuk membantu korban banjir, saya kontak Mr Simon bos PT . SWS yang saat ini sedang malakukan perjalanan dinas di India untuk bisa membantu korban banjir. Alhamdulillah beliau mengintrusikkan saya segera melakukan koordinasi dengan Direksi dan HRD sehingga bantuan ini bisa direalisasikan. 


“Kepedulian terhadap terjadinya musibah banjir di serang itu juga dilakukan oleh pengurus SPSI 73 bersama seluruh pekerja PT. Shinta Woo Sung dengan melakukan penggalangan donasi di internal perusahaan untuk sedikit meringankan beban saudara kita yang terkena banjir”, tambah Heri saat memberikan keterangan  di lokasi banjir.


Seperti diketahui bahwa kota Serang pada Senin, 1 Maret 2022 dilanda banjir yang mengakibatkan 5 kecamatan Kota Serang Banten, terendam, yaitu di Kecamatan Kasemen, Serang, Cipocok Jaya, Taktakan dan Curug. Ada 5 desa di wilayah tersebut yang terdampak banjir, sehingga 2.203 rumah terendam.


Arip, salah satu Relawan Laz Harfa kota serang yang mendampingi rombongan tim PT. Shinta Woo Sung dan SPSI 73 peduli di lokasi bencana mengucapkan terima kasih kepada PT. Shinta Woo Sung yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat  yang sedang dilanda banjir luapan sungai cibanten, Selasa 1 Maret 2022. “Atas nama lembaga dan masyarakat saya ucpakan terimaksih dan kami berharap semakin banyak perusahan lain yang ada di daerah ini untuk memberikan bantuan serupa, karena warga yang terdampak banjir itu sangat membutuhkan bahan pangan dan bantuan lainya,” kata Arip.


Redaksi xbi/ Ahmad bewok*/.

Beri Motivasi Personel, Wakapolda Banten Tinjau Dampak Banjir di Kota Serang

By On Selasa, Maret 01, 2022








Serang Kota - xbintangindo.com

Wakapolda Banten Ery Nursatari melakukan peninjauan ke Lokasi Yang terdampak banjir yang berada di Posko penanganan  banjir Polresta Serang Kota di Kaujon Masjid Kelurahan Serang dan Perumahan Delta Angsoka serta lingkungan Karangantu Kecamatan Kasemen Kota Serang pada Selasa (01/03). 


Peninjauan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dengan didampingi oleh PJU Polda Banten. 


Wakapolda Banten mengatakan bahwa hari ini saya melakukan peninjauan ke lokasi yang terdampak Banjir. "Saya meninjau langsung kelapangan untuk melihat kondisi dan memberikan motivasi kepada personel yang sedang bertugas melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak banjir," ujar Ery Nursatari. 


Dilapangan, Polda Banten mendirikan posko siaga bencana yang difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa dapur umum, tenda pengungsian, dan pelayanan kesehatan. 


"Tak hanya itu, Polda Banten memberikan fasilitas kepada masyarakat dengan perahu karet dan alat pelampung serta perlengkapan khusus lainnya," jelas Ery Nursatari. 


Ery menambahkan bahwa personel Polda Banten siaga memberikan pelayanan serta bantuan untuk masyarakat di Kota Serang yang terdampak bencana banjir. 


"Tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan mengingat cuaca tidak bersahabat dan terus berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ungkapnya. 

Imanudin*/.

51 Anggota Grup 1 Kopassus Gerak Cepat Bantu Evakuasi korban Banjir di Banten Lama

By On Selasa, Maret 01, 2022







 





KOTA SERANG,| xbintangindo.com 

Musibah banjir yang melanda di beberapa titik wilayah Provinsi Banten terlihat semua instansi pemerintah, institusi, swasta dan masyarakat bergerak menyelamatkan nyawa dan harta benda milik korban banjir.

Salah satunya yang bergerak untuk kemanusiaan Grup 1 Kopassus cepat tanggap bencana banjir di Kawasan Masjid Agung Banten, Derasnya hujan yang mengguyur wilayah Kota Serang sejak Senin malam mengakibatkan wilayah kawasan Banten Lama tergenang banjir. 

Selain itu banjir juga disebabkan oleh jebolnya Bendungan Karet yang berada di sekitar lokasi. Wilayah yang tergenang banjir mulai dari pertigaan menuju kawasan religi Masjid Agung Banten Lama sehingga ruas jalan ditutup lantaran banyak kendaraan yang mogok. Selasa 01-03-222

Arus air yang cukup deras mencapai ketinggian 1 Meter lebih atau sepaha orang dewasa  sehingga menyulitkan proses evakuasi warga masyarakat sekitar. Tim Kopassus yang terdiri dari 51 orang dibawah pimpinan Kolonel Inf I Gede Putra Yasa langsung terjun ke lapangan membantu proses evakuasi.

"Tim membawa 4 perahu karet dengan perlengkapan lengkap langsung sigap membantu warga untuk menuju ke tempat evakuasi yang lebih aman. Anak-anak dan ibu-ibu langsung diangkut menggunakan perahu karet dan beberapa bayi digendong orang tuanya dan dibantu anggota Grup 1 Kopassus." Kata Kolonel inf I Gede Putra Yasa.

"Tidak memerlukan waktu lama Tim dapat mengevakuasi warga sekitar Masjid Agung Banten. Saat ini warga memerlukan air bersih dan beberapa bahan makanan. Kondisi sekitar lokasi saat ini masih tergenang air namun sudah mulai berangsur turun." Lanjut Ketua Tim.

Grup 1 Kopassus akan selalu siap, sigap dan tanggap terhadap pekembangan kondisi lingkungan sekitar. " Tutup Kolonel Inf. I Gede Putra Yasa selaku ketua tim.


*redaksi xbi* Amalia*/.

Komitmen Usaha Bersama Putus ditengah Jalan, Pemilik SPK/SK Limbah PT. SDB Desa Junti Kec.Jawilan di Somasi Advokat Kantor Hukum  AL-Bantani

By On Selasa, Maret 01, 2022


Kab.Serang,| xbintangindo.com


SPK/SK Pengelola dan pengangkutan limbah pabrik PT. SDB (Sabas Dian Bersinar) yang kini di miliki oleh Hasan Basri alias Uci dan rekannya Sunarta alias Atot  dari Kepala Desa Junti Kecamatan Jawilan kini mendapatkan kiriman surat somasi dari kantor Hukum Al - Bantani Advokat dan Legal Konsultan yang beralamat di kampung Merak Desa Merak Kecamatan Suka Mulya Kabupaten Tangerang Banten prihal Teguran Hukum/Somasi tentang usaha bersama pengelolaan dan pengangkutan barang limbahnya dari PT. Sabas Dian Bersinar (SDB), dengan nomor surat : 221/   /AB/II/2022 dalam 1 berkas.

Dalam surat somasi tersebut tercatat penerima kuasa 1. Agus Supriatna SH.MH, 2. Asep Supriyadi SH. 3, TB. Luay SH. dari pemberi kuasanya atas nama Ade Erik Mahendra.

Ada 5 point' yang terulis alur tuntutan materil dan inmateril didalam surat somasinya, alur cerita Hasan Basri alias Uci pada di bulan November 2021 pembahasan, penawaran bisnis limbah pabrik dari PT SDB yang beralamat di kawasan industri Budi texindo Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten oleh Uci kepada Ade Erik Mahendra dan Erik menyanggupi.

Setelah seminggu tepatnya tanggal 8 Desember 2021 Erik memberikan uang Rp.50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah) sebagai uang pelimpahan hak atas pengelolaan/pengangkutan limbah pabrik PT.SDB.

Dua kali Pada tanggal 11 Desember 2021 dan 28 Desember 2021 saudara Uci meminta uang dan Erik memberikannya dengan Jumlah Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) jadi bila di total Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) untuk pengelolaan/pengangkutan limbah pabrik PT.SDB.

Tanpa ada musyawarah uang Rp.60.000.000 dikembalikan, padahal Ade Erik ingin sekali usaha bersama mendapatkan keuntungan dari limbah pabrik tersebut.

Ade Erik merasa Uci telah merugikan dirinya secara inmateril maka Ade Erik Mahendra melalui kuasa hukumnya menuntut agar Hasan Basri alias Uci memberikan uang ganti keuntungan sebesar Rp. 200.000.000,-( Dua Ratus Juta Rupiah).

Dan isi surat somasi atas nama Sunarta alias Atot juga hampir sama prihal tentang uang untuk pengelolaan/ pengangkutan limbah pabrik dari PT SDB yang diberikan Ade Erik Mahendra  kepada Atot sebesar Rp. 20.000.000,-( Dua puluh Juta Rupiah) namun hingga saat ini uang tersebut masih dikuasai oleh Atot, karena limbah pabrik tersebut sudah diberikan kepada orang lain maka Ade Erik Mahendra menuntut ganti keuntungan sebesar Rp.120.000.000,-(Seratus Dua puluh Juta Rupiah). 

Diakhir paragraf surat somasi Hasan Basri alias Uci dan Sunarta alias Atot diberikan waktu 2X24 jam untuk mengindahkan permintaan/tuntutan pada pihak kami pada point' 3,4 dan 5 diatas.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui by phone Ade Erik Mahendra membenarkan jika dirinya sudah menguasakan kepada Kantor Hukum Al-Bantani advokat dan Legal konsultan (Agus Supriatna SH.MH/tim) untuk menyelesaikan permasalahan dirinya dengan Hasan Basri alias Uci dan Sunarta alias Atot.

"Saya sudah menguasakan permasalahannya kepada Kantor Hukum Al-Bantani advokat dan Legal konsultan Agus Supriatna SH.MH beserta tim nya, dan saya berharap tabir ini dapat terbuka siapa yang didzolimi dan siapa yang terdzolimi, kata Erik 

Lanjut Ade Erik," Saya hanya berharap yang tadinya merayu dan memberikan harapan dapat bekerja sama (Usaha/Bisnis -Red) dengan 2 orang tersebut endingnya malah menyakitkan hati saya, " ungkap Erik.

Masih dengan Erik," seharusnya K Uci dan K Atot dapat menyadari dan berkaca diri, pada ucapan awalnya K Uci ngajak Usaha bersama untuk pengelolaan, pengangkutan limbah pabrik dari PT SDB, dan minta uang ke saya 50 juta, 10 juta, 20 juta untuk mengambil SK (Surat Keterangan) atau SPK (Surat Perintah Kerja) pengelolaan dan pengangkutan limbah pabrik PT. SDB dari pak lurah Akot, namun diduga setelah SK/SPK sudah didapatnya, dan diduga mereka berdua sudah mendapatkan pengusaha yang memberikan uang nya lebih besar, uang saya dikembalikan dan itu nominal belum seluruhnya lagi masih di Atot uang yang Rp. 20.000.000,- semoga saja mereka berdua menyadari akan kesalahan apa yang dilakukannya." Harapnya.

Selanjutnya semua permasalahan saya dengan 2 orang tersebut biarkan pengacara saya yang membuka kebenaran ini, dan semoga Allah SWT selalu memberikan yang terbaik untuk saya dan keluarga," Tutup Ade Erik Mahendra.

Diwaktu berbeda Hasan Basri alias Uci ketika dikonfirmasi melalui via telpon aplikasi WhatsApp membenarkan dalam surat somasi di point' awal menawarkan, meminta uang dengan nilai tercatat disurat mengakuinya namun karena sering nya Ade Erik menanyakan peihal limbah pabrik PT SDB akhirnya uang sebesar Rp.60.000.000,- dikembalikannya.

"Memang benar Ade Erik Mahendra memberikan uang kepada saya sebesar Rp.60.000.000,- tapi pada tanggal 6 Januari 2022 sudah saya kembalikan lewat transfer dinomor rekening atas nama Ade Erik Mahendra, pengembalian uang tersebut sebelum pengangkutan limbah, tapi mengapa sudah 2 kali pengangkutan sekarang baru dipermasalahkan, saya saja sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan limbah pabrik itu sebesar Rp.300.000.000,-(Tiga Ratus juta rupiah) " kata Uci.

Menurut Uci, dalam filosopinya "kalau masih cinta ya bilang aja cinta" artinya kalau masih mau usaha bersama limbah pabrik PT SDB mah atuh tolak dong ketika saya bicara mau mengembalikan uang nya, dan usaha itu harus sabar, kan tau kalau barang limbahnya juga belum dikeluarkan dari PT SDB nya," tambah Uci.

" Sebenarnya saya dengan Ade Erik itu kami masih bersaudara, Begini saja lah, sampai saat ini saya tetap terbuka lebar-lebar untuk keponakan saya Ade Erik Mahendra jika ingin barang limbah pabrik PT SDB, silahkan kalau mau belanja atau beli ke saya, dengan harga dari saya," ungkap Uci.


Sampai berita ini disiarkan atas nama Sunarta alias Atot kami awak media belum mendapatkan akses untuk memintai statement/tanggapannya. 


Redaksi xbi*/.

Perusahaan Di Desa Junti Diminta Untuk Prioritaskan Warga Sekitar Untuk Bekerja

By On Jumat, Februari 25, 2022


Serang,|xbintangindo.com

Perusahaan yang beroperasi diwilayah Desa Junti Kecamatan Jawilan diminta untuk memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja.Hal itu,di katakan Sumarna Alumni Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Assalamiyah) Pada Jum'at,(25/02/2022)


Selama ini,menurut Sumarana warga sekitar masih kesulitan mencari kerja di daerahnya sendiri,Padahal kata dia Desa Junti Merupakan kawasan industri dan  jumlah pabriknya sudah banyak


"Desa Junti masih menjadi tujuan investasi  pengusaha-pengusaha,hal itu terlihat dari banyaknya pembangunan pabrik-pabrik dan Pergudangan"Ujar Sumarna yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Banten


Menurut Sumarna,berdasarkan hasil  pengamatan di lingkungan sekitar,warga masih minim yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Desa Junti serta terlihat ada kesenjangan antar masyrakat dan perusahaan


"Adapun masyrakat sekitar yang bekerja di perusahaan-perusahaan itu,kebanyakan haya buruh biasa seperti karyawan borongan dan harian lepas saja"Jelasnya


Ia melanjutkan,jika masyrakat sekitar di beri kesempatan  untuk menduduki jabatan strategis pasti mampuh di embannya dan itu bagus buat perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Desa Junti untuk menjaga hubungan baik dengan lingkungan


"Kedepan harus ada regulasi yang mengikat,supaya setiap pengusaha yang berinvestasi bisa memprioritaskan warga untuk bekerja"Pungkasnya.


Redaksi XBI/Sumarna*/.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *