Adik Korban Bantah Pernyataan Kapolres Lampung AKBP Zaki Alkazar Nasution,Terkait Tewasnya Nursalim
On Minggu, April 17, 2022
Lampung Timur,|xbintangindo.com
Slimahwati (28) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, membantah pernyataan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution di media yang mengatakan kakaknya Mursalin tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Slimahwati mengatakan saat polisi datang dia yang membukakan pintu dan tidak ada perlawanan oleh Mursalin saat akan dibawa oleh polisi.
" Saya buka pintu, kakak saya posisi di kamarnya lalu dibawa oleh polisi dalam keadaan sehat" ujarnya Jum'at 15 April 2022.
Menurut Slimahwati, saat akan dibawa oleh polisi Mursalin meminta kepada polisi agar diberi kesempatan mencium kaki ayahnya yang sedang sakit.
Namun oleh polisi tidak di perkenankan dan polisi langsung membawanya masuk kedalam mobil yang di parkir di pinggir jalan Desa Bojong.
" Sebentar pak tunggu sebentar bilang kakak saya, tapi polisi itu udah gak usah bawa aja" kata Slimahwati menirukan ucapan Mursalin dan polisi saat penangkapan.
Usai penangkapan pada Pukul 03.30 dinihari Slimahwati juga meminta kepada polisi yang membawa kakaknya agar di proses dengan benar., Namun dirinya dibentak oleh salah seorang polisi.
" Tolong jangan diapa-apain pak di proses dulu, tapi saya di bentak gak usah ngomong masalah hukum sama saya bentak polisi" kata Slimahwati.
Pada pagi hari sekitar pukul 06.30 Slimahwati mendapatkan kabar kalau kakaknya tewas dari warga bernama Yakup.
Lalu keluarga diminta datang untuk mengambil Jenazah Mursalin di RSUD Sukadana.
Ketika sampai di rumah Jenazah Mursalin akan dimandikan terdapat 1 Luka bekas tembakan tepat di dada kiri yang tembus di pinggang.
Pada bagian lain terdapat luka memar di Punggung dan lebam warna Biru kehitaman di leher seperti patah.
Slimahwati mengaku heran baru beberapa jam kakaknya dibawa dalam keadaan sehat oleh polisi tiba-tiba mendapat kabar sudah tewas.
Ia pun meminta agar penembakan yang mengakibatkan kakaknya tewas diusut tuntas.
"Kami tidak terima pokoknya yang melakukan pembunuhan harus di hukum setimpal" ungkapnya .
Diberitakan di beberapa media online Team TEKAB 308 Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Rabu (13/4/2022), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SU (24) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung, HM (49) dan MS (38) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik.
Tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah, kemudian masuk kedalam kamar, dan menggasak Uang Tunai Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah dan 1 unit Telepon Genggam, dikawasan Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
Ketika sedang mengacak-acak kamar, korban dan keluarganya sempat terbangun, berteriak meminta tolong, sehingga memicu emosi tersangka, dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu, sementara istri korban ditusuk di bagian paha kakinya.
Saat kabur, tersangka juga sempat membawa paksa, dan menyandera adik korban, kemudian meninggalkannya di areal perkebunan.
Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, yang terlibat tindak pidana Curas tersebut, (13/4/2022).
Dalam proses penangkapan, 1 orang tersangka, yang berstatus residivis, berinisial MS, sempat melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian, karena berusaha menyerang menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkannya meninggal dunia.
Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Senjata Tajam jenis Pisau, Telepon Genggam, Batu, dan Pakaian yang berlumuran darah.