Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dikonfimasi Seputar Langkah Evaluasi, Proyek Pembangunan RKB TKN Mandiri Catut Anggaran Rp.287 Jutaan. Aktivis Sebut: Diduga Ada Kongkalikong

By On Kamis, Juli 18, 2024










Kab. Tangerang, xbintangindo.com--

Dikonfirmasi seputar langkah evaluasi, atas adanya dugaan indikasi kecurangan dan ketidak sesuaian dari hasil proses pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Mandiri yang hingga kini masih tahap pengerjaan, Kabid Disdik dan salah satu kontraktor akhirnya menyuarakan tanggapannya. Senin (15 juli 2024) kemarin.

Proses pekerjaan nya

Sebelumnya awak media mencoba konfirmasi untuk meminta tanggapan terkait penayangan pemberitaan, kepada salah satu pemilik CV ADREENA KHEY yang bernama "Ikbal", namun hal demikian di sayangkan pihak yang di tuju tidak memberikan jawaban.


Disisi lain, 2 hari setelah dikofirmasi, salah satu rekan dari awak media membantu mencoba menghubungi pihak pemilik CV tersebut, melalui sambungan chating aplikasi WhatsApp (WA), pihak yang dituju akhrinya memberikan tanggapan.


"Bang tapi ini kalau beritanya salah dia bisa di somasi loh bang ? 😁. "Dikutip dari keterangan balasan chating Wa pemilik Cv


Dilain tempat, awak media kembali mencoba menghubungi salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Disdik) "Ruslan", dirinya menyebut bahwa, penjelasan yang ia sampaikan terkait pembangunan TKN Mandiri termasuk kategori bangunan sederhana.


"Penjelasan dr saya: bangunan TKN termasuk kategori bangunan sederhana cukup dg pondasi batu kali,. Tdk direkomendasi untuk bangunan 2 lantai, untuk selanjutnya mangga sy sdh kasih no akang ke pelaksananya 🙏. "Ungkap balas Kabid Disdik.


Dengan adanya beberapa tanggapan tersebut, hal demikian menuai pertanyaan "Agus" selaku aktivis kabupaten tangerang, dirinya menyebut bahwa, proyek pembangunan RKB TKN Mandiri tersebut, diduga terdapat sejumlah kejanggalan, dari mulai metode pengerjaan, hingga kedalam galian pada pondasi bangunan.


"Proyek pembangunan RKB TKN Mandiri yang berlokasi di desa pasanggarahan itu, dengan luas bangunan 87 meter, lebar teras 98 meter, dan untuk kedalaman galian pondasi kisaran 70 Centimeter (CM), yang diduga janggal tidak sesuai dengan spesifikasi teknik, atau bestek gambar. "Kata agus


Menurutnya, proyek yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan, dugaan adanya indikasi kecurangan dari metode pelaksanaan pembangunan, pihak kontraktor dengan sengaja ingin meraup keuntungan yang fantastis.


"Namun hasil faktanya, setelah kami kroscek di lokasi metode pengerjaan tersebut, untuk kedalam pondasi hanya mencapai 40 Centimeter adanya, tak hanya itu, tampak dari pondasi dasar tidak menggunakan amparan adukan pasir semen terlebih dahulu, hanya langsung di pasang batu kali. Diduga pihak kontraktor ingin meraup keuntungan yang fantastis. "Papar dia


Lebih jauh, agus menambahkan, selain daripada itu, kuantitas dan kualitas bangunan, dengan adanya kejanggalan tersebut, di pastikan kokohnya bangunan sekolah Ruang Kelas Baru itu diduga tidak akan bertahan lama.


"Mirisnya lagi, tampak terlihat, dari sisi bangunan yang tidak memakai ceker ayam, sehingga kuantitas dan kualitas bangunan tidak diperhatikan, kuat dugaan kami bahwa bangunan terkesan asal jadi. "Tegasnya


"Dinilai gagalnya kontruksi, akan adanya penyimpangan pada proses pengerjaan pembangunan ruang kelas baru sekolah taman kanak-kanak negeri mandiri tersebut, berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Untuk itu kami akan segera melayangkan surat kepada inspektorat dan BPK untuk menindak tegas terhadap kontraktor yang nakal. "Pungkasnya


Hingga berita ini diterbitkan, dan pemberiraan lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

Urip xbi

Mengurus Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang Berbelit-belit

By On Minggu, Juli 07, 2024







 

Kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di tingkat Kabupaten Tangerang.


Namun birokrasi yang ada tidak sesuai, membuat kegagalan dalam reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu, serta dalam pengurusan perijinan terkesan lama dan berbelit-belit.


Perizinan satu pintu yang ada di kabupaten Tangerang ternyata hanya mempermudah para oknum pengusaha untuk mempermainkan perizinan demi menutupi hal-hal krusial didalam perusahaan yang bisa dijadikan pemasukan atau pendapatan asli daerah.


Pemerintah

Karena hanya di Kabupaten Tangerang yang saat ini masih menjadikan Dinas Teknis sebagai tempat untuk mengurus perijinan.


Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten memberikan daftar beberapa perusahaan yang belum melengkapi perizinan. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 29.B/LHP/XVIII.SRG/04/2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. 14 (empat belas) perusahaan diantaranya berada di kabupaten Tangerang.


Dalam laporan BPK, perusahaan tersebut diduga belum terdaftar sebagai wajib pajak dan belum mengantongi Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA). Lantas bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bila di wilayah nya sendiri tidak bisa dipantau secara baik.


Aktivis Senior, Alamsyah menyoroti banyaknya pengurusan perizinan yang lama dan berbelit-belit, akibatnya penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Tangerang, Banten tidak berjalan maksimal.


Ia mengatakan saat ini dapur perizinan di Kabupaten Tangerang menumpuk semua pada dinas teknis, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan OPD teknis lainnya.


Seharusnya, kata dia sekarang urusan perizinan menjadi mudah dengan adanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun faktanya tidak seperti itu.


“Ini menunjukan terjadinya kegagalan konsep reformasi birokrasi terkait pelayanan satu pintu,” katanya kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).


Alam menyebut, padahal pelayanan terpadu satu pintu itu bertujuan mewujudkan proses perizinan yang cepat, mudah, transparan serta terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


“Selain itu, adanya PTSP bertujuan menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme,” ucapnya.


Alam menduga, buruknya kinerja DMPTSP Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya rangkap jabatan kepemimpinan.


Dimana, Soma Atmaja selaku kepala DPMPTSP, kini sibuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).


“Kepala DPMTSP gagal, harusnya fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya di OPD yang di pimpinnya, jangan semua jabatan mau di rauk,” tegasnya.


Bahkan, kata Alam beredar rumor bahwa Soma Atmaja tengah sibuk berambisi untuk bisa menduduki Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menggantikan Moch. Maesyal Rasyid.


“Jangan-jangan mungkin kedepan nya juga beliau ini mau gantiin Luhut Binsar Panjaitan,” tandasnya.(Red)

Sumber : embaran.co.

Redaksi xbi.

BPKAD Akui Adanya Pengembalian Uang Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

By On Jumat, Mei 31, 2024










XBINTANGINDO.COM  KAB.TANGERANG  |  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, mengakui adanya pengembalian uang kasus korupsi pengadaaan lahan RSUD Tigaraksa senilai Rp32 Miliar ke Kas Daerah.


Sekertaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah mengatakan uang nominal puluhan miliar itu dipastikan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD. Namun, dirinya tidak tahu persis berapa nominal tepatnya. Diperkirakan, kata dia sekitar Rp. 32 Miliar.


Benar ada pengembalian, kurang lebih Rp32 Miliar,” katanya kepada wartawan saat dihubungi wartawan, Rabu (29/5/2024).


Sebelumnya Aat menyatakan tidak ada laporan atau konfirmasi kepada BPKAD terkait pengembalian uang tersebut. Hingga akhirnya ia mencoba menelusuri kebenarannya.


Kecuali ada pihak yang konfirmasi telah setor duit,” ujarnya.


Aat berjanji akan kembali memastikan secara detail, untuk tanggal pengembalian dan siapa yang menyetorkan. “Saya masih nyetir mobil, mau nanya kapan disetorkan bisa saja,” tandasnya.

Imam Iskandar

Oknum Santri Senior Ponpes Modern Bani Tamim Rajeg - Kabupaten Tangerang diduga Lakukan Pelecehan Sensual Kepada Santrinya

By On Kamis, Mei 23, 2024









Kab Tangerang,| xbintangindo.com-

Dikutif dari media Suarageram.co - Tindakan asusila yang mengarah ke perbuatan pelecehan seksual yang dialami oleh DAR 12 tahun di dalam lingkungan Pondok pesantren Modern Bani Tamim yang berlokasi di kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten, ibu korban mengaku bahwa tindakan amoral yang dialami oleh putra pertamanya itu tak terhitung.


Kata UH, korban DAR menerima perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku yang berinisial MGA (14) itu, dalam sehari bisa 3 kali dan peristiwa itu terjadi setiap korban mau mandi. Pada saat itu ujar dia, sang predator itu membuntutinya dari belakang. Dan jika korban tidak melayani maka pelaku tidak segan segan melakukan kekerasan fisik.


"Jadi tindakan asusila itu dilakukan saat anak saya mau mandi, dipaksa, kalau nggak dilayani, anak saya dicekik lehernya, kepala ditekan ke bak mandi sampai minum air," cerita UH saat mendampingi korban melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang pada Rabu (22/5/2024).


Lanjutnya, tak tahan atas perlakuan itu, korban DAR kabur dari Ponpesnya dan tak mau lagi untuk kembali serta menceritakan peristiwa tersebut ke keluarganya.


"Anak nggak mau lagi kembali ke Ponpes, ketakutan dan trauma, setelah ditanya oleh keluarga akhirnya cerita semuanya," terang UH.


Atas peristiwa itu, UH bersama keluarga merasa terpukul dan mencoba melaporkan ke pihak Ponpes Bani Tamim namun slow respon serasa dipingpong bahkan keluarga korban kerap mendapat intimidasi dari pihak pihak yang tak bertanggung jawab.


Meskipun kasus ini dipingpong oleh pondok pesantren seolah olah tak ada tanggung jawab terkait pengawasannya, maka terjadi tanda tangan perjanjian, namun perjanjian tersebut tak sesuai dengan apa yang diharapkan.


"Saya juga keluarga kerap diintimidasi dan intervensi dari pihak pondok pesantren, beginilah, begitulah ditakut takuti agar tidak melaporkan ke Polisi 


Diketahui, dampak dari kekerasan fisik dan pelecehan seksual korban mengalami trauma hingga sifat dan prilakunya menjadi murung dan tempramen. Bahkan korban pun mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik.


Pemerhati pendidikan Ahmad Suhud pun meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan pihak keluarga korban pelecehan seksual di Ponpes Modern Bani Tamim.


"Saya berharap pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun anak masih dibawah umur namun proses hukum tetap harus berjalan, agar hal serupa tidak terulang, mengingat korban juga masih dibawah umur, jangan sampai mengalami trauma yang berkepanjangan," tandas Suhud.


Sementara pihak Pondok pesantren Modern Bani Tamim hingga berita ini diunggah masih belum dapat dikonfirmasi, suarageram.co akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan secara resmi. 

Redaksi XBI

Dinilai Tak Beretika Saat Dikonfirmasi soal kegiatan Cut and fiil Oknun Sekdes Sukatani Diduga Alergi Dengan wartawan

By On Jumat, Mei 10, 2024









Alat berat Beko sedang jalan di jalan raya tanpa di angkut dengan mobilisasi. 

Kab Tangerang,| xbintangindo.com

Sejumlah insan media di wilayah cisoka mengaku kecewa dengan sikap oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial P dinilai tak beretika saat di konfirmasi melalui sambungan seluler WhatsApp tentang kegiatan penggalian tanah dan penimbunan atau dengan sebutan Cut N Fill. Pada kamis malam (09/05/2024) sekira pukul 22:30 wib kemarin


Berawal dengan membangun komunikasi awak media pada saat di lokasi Cut N Fill terhadap ketua Rt berinisial HRN. Kegiatan baru pertama malam ini dimulai, ini kan ada 2 wilayah, kampung situgabug ketua Rt nya pak asep di Rt.02 Rw.04 dan sebagian wilayah saya kampung bunar Rt.03 Rw.03, dan kegiatan itu adanya di wilayah Rt Asep, memang pada saat itu saya sempat ikut rapat juga soal kegiatan kontruksi ini, kalau soal koordinasi langsung ke pihak desa saja. Ujar keterangan dari ketua Rt HRN kepada awak media


Berbekal sebuah handphone (HP) berbagai fitur di dalamnya, ketika salah satu dari rekan media mencoba menghubungi oknum sekdes sukatani berinisial P melalui sabungan telpon WhatsApp terkait kegiatan Cut N Fill dari salah satu kontruksi proses tahapan awal pengembang perumahan Pondok Permata 5 yang berlokasi di Kampung Situgabug Rt.02 Rw.04 Desa Sukatani Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang


Soal koordinasi tanya ibu lurah uum, tanya pak siswanto dan pak didi, saya gak ikut campur urusan itu, kalo gak langsung ke ibu lurah aja. Ucap oknum sekdes dengan seketika sambungan telpon WhatsApp di tutup


Hal demikian menunjukan bahwa sikap sekdes sebagai pejabat publik yang seharusnya memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik, dinilai tak berwibawa dan terkesan alergi terhadap awak media saat di konfirmasi


Sejumlah rekanan awak media yang terlibat menyayangkan atas etika dari oknum sekdes yang telah menoreh reputasi pemerintah desa sukatani di mata masyarakat dinilai buruk.


Untuk itu, perlunya pembinaan serta bimbingan dari instansi terkait atas sikap yang ditunjukan oknum sekdes sebagai bagian upaya menunjang perannya mengabdi masyarakat


Hingga berita ini di terbitkan dan pemberitaan lebih lanjut, pihak kepala desa sukatani dan pihak pemerintah kecamatan cisoka juga pihak pengembang, atau pihak pemilik alat berat/Excavator/Beko belum dapat di konfirmasi.

Red / xbi/

Ketua Tkrpp 2024 Kabupaten Tangerang Didi Rosadi S,Sos Sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Monitoring Sidang Pleno PPK Kecamatan Cisoka

By On Sabtu, Februari 17, 2024









Kab.Tangerang,| xbintangindo.com-

Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) sekaligus  wakil ketua DPC PDI Perjuangan dan Relawan se-Kabupaten Tangerang , Sabtu 17 Pebruari 2024 

Didi Rosadi S,Sos selaku ketua Tkrppp dan wakil ketua DPC PDI perjuangan  meminta seluruh relawan dan kader partai menghadiri  sidang pleno hari ini Sabtu tanggal 17 Pebruari kecamatan Cisoka sampai selesai,  untuk menjaga suara di wilayah masing-masing dari  14 Februari sampai selesai terselenggaranya  sidang pleno ,  Kunci kemenangan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ada pada suara rakyat. 

Didi Rosadi S,Sos, selaku ketua TKRPP kabupaten Tangerang saat diwawancarai Oleh Awak media Xbintang Indo, com.menjelaskan" ya terima saya ucapkan kepada para awak media , hari ini Sabtu 17 pebruari 2024 monitoring  sidang pleno PPK kecamatan dari sepuluh desa sekecamatan cisoka dari pagi sampai saat ini desa jeungjing yang baru dibuka kotak C,Plano nya,

Penghitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden, mudah mudahan hasil PPK  C1, ini sesuai dengan C,planonya, agar tidak ada kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pihak tertentui , dan dari saksi kami yang ditugaskan oleh DPP yang dikoordinir oleh DPC PDI perjuangan , banyak beberapa saksi, baik partai maupun presiden ada yang belum diberikan C1, nya,," ucapnya

Masih didi Rosadi " pelaksanaan pemungutan suara dari pagi hari hingga pagi hari lagi dan ada beberapa KPPS yang tidak faham kewajibannya yang harus memberikan C1 dengan lengkap kepada para saksi yang membawa mandat yaitu C1, Presiden dan C1 Caleg DPRD Kab, Provinsi dan RI sehingga ada beberapa saksi yang tidak diberikan C1,

Oleh karena itu kami meminta kepada PPK dan KPU Kabupaten Tangerang agar meninjau ulang rekrutmen KPPS dan meminta untuk evaluasi kinerja karena kinerja KPPS banyak yang kurang faham sebagai KPPS , harusnya saksi- saksi kami ini diberikan C1 dari KPPS C1 Presiden dan Caleg DPRD Kabupaten, Provinsi dan RI atau di siapkan pada saat saksi meminta kepada KPPS,” Tutup Didi

Red/Xbi/Urip

Lu'lu'ulpu'Adiah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dengan Pokir Terbanyak diduga Alergi dan Lupa Dengan Janji

By On Rabu, Februari 07, 2024







Saat acara Musrenbang kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten  (doc. suarageram.co)

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya bahwa kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 didominasi oleh anggota Dewan fraksi Nasdem Lu’Lu’ul Pu’Adiah, khususnya di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Namun mirisnya disaat acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun anggaran 2025 tingkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten yang digelar beberapa waktu lalu anggota wakil rakyat tersebut tak menampakkan diri dalam acara tersebut.

“Anggota Dewan Lu’Lu’ul Pu’Adiah ternyata yang paling banyak kegiatan Pokirnya di Kecamatan Jayanti. Dia aja ada 12 paket kegiatan Pokir. Datang mah kaga waktu Musrenbang Kecamatan Jayanti,” ungkap LN salah aktivis di wilayah Kecamatan Jayanti,

 Padahal agenda tahunan itu kata LN, dinilai penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dan juga masyarakat maupun pemangku kebijakan di Desa bisa melakukan tanya jawab atau interaksi langsung dengan para anggota Dewan terkait aspirasi masyarakat yang menjadi skala perioritas di tahun yang akan datang.

“Kalau kegiatan Pokir yang ada urusan dengan proyek paling getol,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivis senior asal Kabupaten Tangerang H. Alamsyah MK menyebut, Ketidakhadiran para wakil rakyat Dapil 1 pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD tahun anggaran 2025 di Kecamatan Jayanti selain dinilai ALERGI, ia juga mengatakan Dewan lupa dengan janjinya.

 Jadi tolong kepada wakil rakyat agar benar-benar memahami ini dan ini semua untuk masyarkat, jadi jika kaitan dengan urusan rakyat saja lalu wakilnya tidak hadir mau bagaimana coba?,” tanya Alamsyah pada Selasa (30/1/2024).

Ia berharap di masa masa akhir jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang jangan sampai lupa dengan sumpah janjinya.

“Jangan berpikir masa pengabdiannya mau berakhir lalu lupa dengan sumpah dan janjinya,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, dewan Lu’Lu’ul Pu’Adiah suarageram.co belum dapat dikonfirmasi. Dikutip dari media online suarageram.co.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *