Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Satu Lagi LP Dugaan Tipu Gelap Adv Natalia Rusli Naik Status Ke Tingkat Penyidikan

By On Selasa, Mei 02, 2023


Jakarta,| xbintangindo.com

Masih Ingat si "Tahanan VIP"? Julukan yang diberikan oleh warganet Indonesia terhadap Advokat Natalia Rusli atas kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan terhadap Korban gagal bayar Koperasi Indo Surya VS (47th) dengan kerugian sebesar Rp.45.000.000,- yg mana proses peradilan sudah berlangsung 2x di PN Jakarta Barat tgl 10 dan 18 April 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi dari pihak Terdakwa. Agenda sidang ke 3 akan dilangsungkan setalah libur panjang hari Lebaran yaitu hari Selasa tgl 2 Mei 2023 besok dengan agenda sidang Replik dari Jaksa Penuntut Umum pukul 10.00 pagi.


Usut punya usut ternyata satu per satu Laporan Kepolisian yg dibuat oleh korban-korban Natalia Rusli 47th yg berprofesi sebagai Pengacara ini mulai membuahkan hasil karena penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menaikkan status LP No.STTLP/263/I/2022/SPKT/PMJ dari Penyelidikan ke Tingkat Penyidikan.


"Dengan dinaikkannya status dari Penyelidikan ke Penyidikan berarti sudah didapat 2alat bukti yang cukup dan sudah ada motif dan unsur pidana yang diduga dilakukan oleh Natalia Rusli kepada mantan kliennya RD (74th)," ujar Tenrie Moeis, SH


"Jadi Bpk RD sempat menyerahkan 2lembar bilyet atau sertifikat simpanan Indosurya nya ke Sdri. Natalia Rusli sekitar bulan Mei 2020 dengan alasan mau dicairkan apalagi ybs juga mengaku seorang Advokat atau Lawyer seperti kartu nama yg diberikan pada perjumpaan pertama dengan gelar Sarjana Hukum dan Master Hukum.  Jadi kurang lebih sudah 3tahun lamanya. Saat ini 2lembar bilyet tersebut sdh disita oleh penyidik Bripda Iswahyudi Mahdar,  SH. Hal ini tentunya sangat merugikan karena kesempatan untuk mendapatkan hak haknya kembali dari Indosurya pun tidak ada karena syarat utama mendapatkan hak haknya kembali adalah bilyet atau sertifikat asli, "imbuhnya


" Bpk RD sangat mempercayai Sdri Natalia Rusli selain  sebagai Kuasa Hukumnya yang dapat membantu mencairkan Simpanannya di Kospin Indosurya juga mengklaim dirinya kenal dengan beberapa Petinggi Badan Pertanahan Nasional atau BPN sehingga tanpa berpikiran negatif sama sekali  Bpk RD ini lalu menyerahkan 2 lembar Sertifikat simpanan Indosurya miliknya kepada Sdri. Natalia Rusli istilahnya untuk pencairan nanti supaya gampang bahkan tanpa adanya tanda terima sama sekali Lalu sekitar bulan November tahun 2020 Bpk RD memohon kepada Sdri.Natalia Rusli untuk mengembalikan 2lembar Bilyet Sertifikat Simpanan Indosurya miliknya setelah mengetahui bahwa ternyata ybs  bukanlah seorang Advokat pada saat menerima 3x Kuasa Khusus dari Bapak RD sejak bulan Januari sd September th 2020. karena Sumpah Advokat Sdri.Natalia Rusli ternyata baru dilakasanakan oleh  Pengadilan Tinggi Banten pada tanggal 16 September 2020. Yang lebih mengagetkan ternyata ijazah S1 Hukum ybs juga tidak bisa diverfikasi oleh Pangkalan Data DIKTI," tambah Firdaus, SH


"Saya didampingi anak saya datang ke kantor Natalia Rusli di belleza shopping arcade sekitar bulan November th 2020 memohon agar bilyet saya dikembalikan tetapi ybs malah diamin saya saja dengan angkuhnya dan menganggap seolah saya tidak ada di depannya. Lalu saya menyurati ybs sebanyak 2x istilahnya untuk mengembalikan bilyet sertifikat simpanan Indosurya saya yg dia pegang tetapi surat saya tidak ada tanggapan sama sekali dari ybs, ' ujar RD dengan raut wajah sedih. 


Seperti diiketahui saat ini Natalia Rusli telah ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah sempat dinyatakan Buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  Polres Metro Jakarta Barat tanggal 1 Desember 2022. Kuasa hukum ybs Deolipa Yumara, SH saat ini mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim PN Jakbar yaitu Hakim Ketua Bp.Iwan Wardhana,SH,MH sedang Hakim Anggota 1 adalah Bpk Ade Sumitra Hadisurya,SH,MHum dan Hakim Anggota 2 adalah Ibu Novita Riama,SH,MH


"Tentunya kami sangat berharap agar permohonan penangguhan tsb tidak dikabulkan selain karena Natalia Rusli selama ini diketahui di berbagai media sangat tidak kooperatif juga ybs adalah mantan Buronan Polres Jakbar.  Marwah PN Jakarta Barat dipertaruhkan apabila penangguhan penahanan ini dikabulkan,"tutup para korban hampir bersamaan yang tergabung dalam Aliansi Korban Natalia Rusli.

Redaksi xbi//.*

IRJEN FADIL IMRAN DIMUTASI, LQ INDONESIA LAWFIRM BERHARAP KAPOLDA METRO JAYA YANG BARU BERANI PROSES PENJAHAT INVESTASI BODONG

By On Rabu, Maret 29, 2023








Jakarta| xbintangindo.com

(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 29 Maret 2023). Kapolri melakukan mutasi pergantian Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya, dimana Irjen Fadil Imran di mutasi sebagai Kabaharkam, digantikan oleh Irjen Pol Karyoto. Wakapolda Hendro Pranowo juga digantikan oleh Suyudi Ario Setyo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. 


Mutasi ini disambut baik oleh LQ Indonesia Lawfirm, dimana sebelumnya Irjen Fadil Imran di nilai gagal dalam penindakan Investasi Bodong di Wilayah Polda Metro Jaya. "Kasus Investasi bodong mandek di Polda Metro Jaya, dari LP PT MPIP dan OSO Sekuritas dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, Narada, Minnapadi, Pracico dan UOB Kay Hian, semua mandek di Polda Metro Jaya padahal sudah berjalan 3 tahun. Kapolda Fadil Imran terkesan takut dan ragu memberantas pelaku kejahatan kerah putih dan hanya tajam ke Debt Collector, Ulama dan Kejahatan anak kecil seperti Agnes dan Mario Dandy. Tapi dalam memproses Terlapor sekelas Raja Sapta Oktohari, gemetaran dan terkencing-kencing hingga selama masa jabatannya, tidak ada perkembangan Proses hukum. Pergantian Kapolda baru di harapkan ada kemajuan berarti pada Proses hukum LP Investasi Bodong." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


LQ Indonesia Lawfirm juga menyoroti, Kapolda Metro Jaya yang membawahi Polres Jakarta Barat dalam perbedaan perlakuan terhadap penjahat. "Debt collector yang ditahan, pakai baju tahanan dengan tulisan tahanan dan tangan terborgol. Tapi dalam penahanan Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari, Natalia Rusli. Tangan tidak terborgol dan baju tidak ada tulisan tahanan, tampak jelas bukan baju standar tahanan. Perbedaan perlakuan ini menimbulkan opini di masyarakat, benar sesumbar Natalia Rusli sebelumnya yaitu Polri bisa dibeli karena banyaknya oknum. Natalia hebat bisa membuktikan perkataannya bagaimana Polri bisa mengikuti dia dan berlaku semaunya." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH 


Masyarakat mengharapkan agar Hukum bisa tajam keatas, bukan hanya tajam ke bawah. Namun, dalam pelaksanaannya terhadap penjahat kelas atas, malah ada oknum Jenderal Polri yang membeckingi dan menerima gratifikasi sehingga kasus yang melibatkan jumlah kerugian besar kerap mandek contohnya kasus Investasi Bodong Mahkota. Raja Sapta Oktohari yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 2020, hingga saat ini Ketua Umum KOI tidak juga ditetapkan sebagai Tersangka, sehingga Korban masyarakat menilai kepolisian sudah masuk angin. "Korban malah di gugat balik oleh Raja Sapta Oktohari sebesar 450 Milyar, padahal LP 3 tahun mandek. Dimana perlindungan pemerintah termasuk kepolisian terhadap korban Investasi bodong. Bukankah tugas kepolisian melindungi masyarakat sesuai pasal 2 UU No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Namun, bukannya dilindungi, bahkan LP yang saya laporkan tidak berujung kepastian hukum." Ucap Alwi Susanto korban Raja Sapta Oktohari.

Redaksi//.*

LQ INDONESIA LAWFIRM: JANGGAL, BANYAK TERSANGKA INVESTASI BODONG SELALU KABUR DARI KEJARAN TIPIDEKSUS SEKARANG TERSANGKA KRESNA INFONYA KABUR KE AMERIKA

By On Senin, Maret 06, 2023



Jakarta,| xbintangindo.com

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 7 Maret 2023. LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan atas kinerja Tipideksus Mabes POLRI yang dipandang perlu diperbaiki terkait penanganan para Tersangka Investasi Bodong, bahkan kaburnya para Tersangka dan buron padahal sudah dari jauh hari diperingatkan oleh Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA untuk dilakukan penahanan karena syarat objektif dan subyektif sudah terpenuhi. 


LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan daftar hitam para Tersangka Investasi Bodong yang kabur padahal sudah status Tersangka. Namun hingga kini Buron karena Mabes Polri enggan menangkap dan menahan mereka. Dimulai dari Suwito Ayub, Direktur Operasional KSP Indosurya yang sejak February 2020 sudah dijadikan Tersangka oleh Tipideksus, namun hingga 2022, dua tahun dijadikan Tersangka Mabes enggan menahan. Alvin Lim dalam ketrangan persnya di media, menyayangkan sikap Brigjen Helmy Santika yang menolak untuk melakukan penahanan, dengan alasan sudah di cekal. "Alhasil pernyataan Alvin Lim bukan fitnah, dengan kaburnya Suwito Ayub yang hingga kini status DPO dan Red Notice." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm


Berikutnya ada 2 Tersangka utama Kasus PT SMI atau dikenal dengan robot trading NET 89, yaitu Andreas Andreyanto selaku Dirut PT SMI dan Lauw Swan Hie selaku Komisaris PT SMI yang juga DPO di Tipideksus Mabes Polri. 


Selanjutnya ada Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Kresna dan Kresna Sekuritas, Kurniadi Sastrawinata selaku Dirut dan Michael Steven selaku pemilik Kresna Grup. Walau Kapolri Listyo Sigit sudah sejak tahun 2020 mengeluarkan pernyataan agar dilakukan penindakan, namun Mabes Polri terkesan ragu dan tidak kunjung menahan Para Tersangka kasus Kresna tersebut. 


LQ Indonesia Lawfirm dalam tanggapannya menyatakan kekecewaannya. "Selaku mitra kerja, kami sangat respek atas kerja keras Mabes Polri. Namun kami harus mengingatkan ketika kami melihat ada kejanggalan supaya Citra Polri dapat terjaga. LQ dari awal sudah mengingatkan agar Tersangka Indosurya di tahan, namun malah di bantah Tipideksus Helmi Santika dan dijawab sudah di cekal. Akhirnya sekarang walau sudah kluar Red Notice, black Notice atau Blue Notice, kenyataannya Suwito Ayub bisa kabur. Hal yang sama dengan Net 89 yang kedua Tersangkanya juga kabur dan sudah diterbitkan Red Notice. Dari jauh hari ketua LQ sudah dengan vokal menyuarakan bahwa Andreas ada backingan Jenderal Bintang dua di Mabes dan sesumbar tidak akan mau diproses hukum. Ketua LQ sampaikan ke Mabes Polri alhasil bukan jadi sahabat malah di kriminalisasi, namun para Tersangka terbukti kabur sesuai peringatan LQ." 


Advokat Bambang Hartono, SH, MH sang Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menegaskan "Mohon agar Mabes Polri bisa mengerti, LQ ini sesuai UU Advokat adalah penegak hukum, kami mengingatkan bahwa indikasi kuat dua tersangka Kresna Life kabur keluar negeri menghindari proses hukum. Bahkan, LQ memiliki rekaman pembicaraan antara Ketua LQ Indonesia Lawfirm dengan Tersangka Kresna dimana, Kresna mengaku sudah menyerahkan 100 Milyar Rupiah untuk tidak ditahan dan yelah dijadikan ATM Berjalan. Oleh karena itulah selama 3 tahun, para Tersangka Kresna punya kartu bebas penjara. LQ bukan mau menghakimi atau menuduh Mabes Polri namun, pernyataan Kresna ini harus ditanggapi dengan serius. Karena nyatanya banyak sudah para Tersangka Investasi Bodong yang kabur sebelum di tahan. Bagaimana mungkin kabur, jika mereka tidak mendapatkan info dari orang dalam Polri bahwa mereka akan ditahan?" 


LQ Indonesia Lawfirm sudah sering menyampaikan informasi dengan maksud agar supaya Citra Polri terjaga. "Namun karena tidak ada tanggapan dari Mabes Polri maka LQ terpaksa harus menyampaikan melalui media. Kasus Kresna ini sangat menyulitkan para korbannya. Ibu R, mamanya sampai meninggal karena tidak mampu bayar biaya pengobatan, sekarang banyak korban lainnya sakit parah dan butuh biaya. Jika rekanan LQ sebagai Advokat tidak berani bersuara lalu bagaimana nasib masyarakat yang jadi korban ini? Kresna punya ijin OJK loh, jd masyarakat percaya karena merasa diawasi OJK (Pemerintah) kenapa sekarang Asuransi gagal bayar lalu pemerintah lepas tangan? Apakah kurang pengorbanan Ketua LQ sampai dipenjara membela para korban masyarakat? Banyak kasus investasi bodong mandek termasuk OSO Sekuritas, Mahkota dan BSS di Tipideksus Mabes karena dananya mengalir ke OSO. Kasus mandek ini bukan hanya kasus dengan pelapor LQ tapi juga pelapor lawyer Ali Nurdin, hingga Otto Hasibuan. Namun hanya LQ Indonesia Lawfirm yang berani speak up, bukan karena kami mau melawan atau benci dengan POLRI. Justru sebaliknya kami cinta Bhayangkara dan ingin agar Institusi Polri bisa meraih nama baik. Segera tangkap dan penjarakan para Tersangka Kurniadi Sastrawinata, Michael Steven dan Hamdriyanto. Orang seperti mereka hidup dari menipu masyarakat, layaknya benalu. Tolong Kabareskrim Agus Andrianto dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan jalankan tugas kalian selayaknya Perwira Tinggi Polri yang PRESISI. LQ akan selalu mendukung upaya Tipideksus Bareskrim memperoleh kembali kepercayaan masyarakat dan memberantas penjahat kerah putih." Tutup Advokat Bambang Hartono.

Redaksi xbi//.*

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Kasat Reserse Gerak Cepat Tangkap Preman/Dept Colektor  Mengganggu Masyarakat

By On Rabu, Februari 22, 2023

Kapolda metro jaya Irjen Padil Imran.


Jakarta,| xbintangindo.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku darahnya mendidih. Setelah mengetahui adanya personel Kepolisian yang dimaki-maki preman.


“Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di jakarta ini, sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih, saya lihat anggota dimaki-maki begitu,” kata Kapolda dalam video yang diunggah akun @kapoldametrojaya Selasa (21/2/23).

Ia menegaskan di depan jajaran agar tidak membiarkan ruang terhadap aksi preman debt collector yang seperti preman.

“Enggak ada lagi tempatnya preman di jakarta, jangan mundur lagi. Sedih hati saya itu bolak balik, yang debt collector macam itu, Jangan biarkan dia itu lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kapolda Metro memerintahkan para kasat reserse di wilayahnya agar tidak terlambat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Ini kasat serse jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap preman-preman kaya gitu,” tegasnya.

Selain bersikap bak preman, debt collector yang berkata kasar saat menagih juga wajib ditangkap.

Termasuk perusahaan yang menyewa jasa tersebut.

“Debt collector juga kalau ada yang ngomong kasar, Termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu, tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang debt collector tengah menarik selebgram Clara Shinta. Dalam pengakuannya, debt collector tersebut membentak polisi karena menolak digiring ke polsek terdekat.

Redaksi xbi//.*

LPM Desa Ujung Genteng Laporkan Aktifitas Penambangan Pasir : Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Ke Lokasi.

By On Selasa, Juli 26, 2022







Sukabumi,| xbintangindo.com

Perihal hasil Laporan Surat yang dilontarkan oleh LPM  Desa Ujung genteng tentang kegiatan Tambang pasir yang berlokasi di kampung Cipaku dan Desa Kubang erang Desa Ujung genteng Kecamatan Ciracap kabupaten Sukabumi yang di duga sudah sangat meresahkan masyarakat dan Aktifitas Pengalian Pasir di duga Ilegal di respon oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi.25/07/22

Komisi 1 DPRD kabupaten Sukabumi berserta Jajaran OPD Satpol PP Kabupaten Sukabumi,Lingkungan Hidup serta Perdagangan dan Industri Kabupaten Sukabumi menghadiri Undangan dan berkumpul di  Kantor desa Ujung Genteng bersama Camat Ciracap,kepala desa Ujung genteng serta Kepengurusan LPM Desa Ujung genteng.

Hal ini di ungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman kepada awak media,Mengenai kedatangan kami dari komisi 1 atas dasar masuknya surat Laporan LPM Desa yang mewakili atas nama masyarakat di wilayah Ujung genteng mengenai aktifitas penambangan Pasir di wilayah ini.

" Mengenai Aspirasi ini kami sangat merespon dan bisa datang duduk bersama untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat di saksikan oleh OPD yang menangani perihal tambang pasir dari segi ijin dan aktifitas yang menurut warga sudah meresahkan warga setempat.

Paoji Nurjaman  menambahkan,hasil rapat atau pertemuan ini akan kami kaji kembali baik dan buruknya tentang aktifitas pertambangan dan kami belum bisa memberikan solusi apakah tambang pasir ini layak di tutup karena kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi yang saat ini penanganannya ada di provinsi.

Kami akan mengundang pihak provinsi serta pengusaha tambang dan yang pasti kami juga mengundang LPM Desa maupun masyarakat di ujung genteng ini."Ungkap nya.

Di lain pihak ketua LPM Desa Asep ketika di temui awak media di sela sela pertemuan ini mengatakan,Mengenai surat Pengaduan  yang kami lontarkan serta menghasilkan pertemuan ini merupakan keinginan kami agar pemerintah serta anggota dewan bisa melihat keluhan masyarakat perihal arogannya aktifitas penambangan pasir di wilayah kami.

" Kami selaku perwakilan masyarakat desa ujung genteng di kampung Cipaku dan Kubang erang sangat meminta dan memohon kepada DPRD Kabupaten Sukabumi khusus Komisi 1 dan OPD agar serius menangani persoalan ini karena kami merasa masyarakat  sudah lelah dengan aktifitas Penambangan Pasir di wilayah kami.

Asep menambahkan,Kami dan Masyarakat meminta agar aktifitas menambangan pasir di wilayah kami di tutup apalagi di duga penambagang pasir ini tidak berijin," Ungkapnya


Reporter_ E Teguh Iman

Bupati Sukabumi Optimalkan Aset Pemerintah untuk Pelayanan dan Pemasaran di Wilayah Kecamatan Surade

By On Minggu, Juli 24, 2022






Sukabumi,| xbintangindo.com 

Kedatangan langsung bapak Bupati Sukabumi dan kepala dinas DPPKB  kabupaten Sukabumi ,kepala Dinas Tata Ruang dalam Program Peninjauan Aset Pemerintah yang bisa di optimalkan untuk pembagunan gedung pemerintah dan pembangunan kepentingan masyarakat.

Beberapa kegiatan hari ini yang telat d laksanakan oleh yaitu meninjau lahan calon lokasi pembangunan kantor kecamatan Surade,kemudian di lakukan juga meninjauan ke lokasi pembangunan gedung kantor balai KB kecamatan surade.

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami ketika di konfirmasikan awak media mengatakan Jadi saya dua hari ini masuk atau kunjungan ke wilayah selatan perihal mencermati laporan laporan perencanaan aset aset Pemda yang akan di optimalkan salah satunya pembagunan gedung kantor penyuluhan KB Kecamatan Surade  dan aset lahan kantor kecamatan Surade  di mana keberadaan aset ini harus bisa nanti  berdampak kepada penguatan baik layanan maupun pemasaran.

Untuk itu  perlu di yakini turunnya pemerintah dalam posisi ini karena biasa nya mengawali dengan infrastruktur seperti contoh persoalan pemasaran harus tetapi tanggung jawab pemerintah dan jangan berhenti dan d lepas di serahkan kepada pihak ke tiga hal ini yang saya anggap salah,Kita ke depan sudah melihat data setiap pembagunan pasar yang tanah nya oleh pemerintah daerah itu harus di bangun oleh dinas yang berkepentingan.

" kemudian masyarakat tidak di bebankan dengan angsuran atau konsinasi dari hasil jualan,di sini lah di butuhkan kesadaran,kejujuran Karena d bangun oleh uang rakyat,jadi tugas pemerintah hari ini bagaimana dari aset yang ada itu kita optimalkan

H. Marwan menambahkan ,Perencanaan aset aset Pemda yang akan d optimalkan salah satu nya kantor kecamatan Surade dan yang sudah berjalan pembangunan gedung penyuluhan keluarga berencana dan tujuan kami  keberadaan aset ini harus bisa nanti  berdampak kepada penguatan baik layanan maupun pemasaran." Ungkapnya 

Di lain pihak Camat Surade Chairul Ichwan ketika di konfirmasikan mengatakan,Alhmdulillah hari ini kami kedatangan langsung bapak Bupati Sukabumi berserta Jajaran dinas terkait Kabupaten Sukabumi  yang telat melaksanakan kegiatan peninjauan Aset lahan pemerintah perihal pembagunan calon lokasi pembangunan kantor kecamatan Surade,kemudian di lakukan juga meninjauan ke lokasi pembangunan gedung kantor UPTD Dalduk atau balai penyuluhan  KB kecamatan surade

berdasarkan hasil peninjauan beliau mengatakan program ini alhmdulillah lancar atas dukungan seluruh elemen masyarakat kecamatan surade,kami mengucapkan terima kasi juga atas nama seluruh masyarakat kecamatan Surade atas kunjungan bapak bupati Sukabumi meninjau langsung lahan untuk pembangunan kantor kecamatan Surade serta melihat progres pembangunan UPTD Dalduk atau balai penyuluhan KB kecamatan Surade."Ungkap nya.


Reporter_ E Teguh Iman

Laporan Ketua Umum YFSBBP Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Berunjuk Islah

By On Kamis, Juli 21, 2022






Sukabumi,| xbintangindo.com

Ketua umum Yayasan Forum Silahturahmi Barisan Benteng Pejampangan Laporkan dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan yang di lakukan oleh salah satu pengurus organisasi yang mengatasnamakan Ruang anak desa yang berada di Jampang kulon sore hari Rabu 20/07/22

 Dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan H.Isep Dadang Sukmana berlangsung ketika salah satu dari pengurus ruang anak desa yang silahturahmi.

Perihal laporan tersebut Karena ada perkataan yang tidak dapat d terima  oleh ketua umum yayasan forum Silahturahmi Barisan Benteng pejampangan yang merasa melakukan perbuatan tidak menyenangkan sehingga melaporkan kejadian tersebut

Persoalan ini berlanjut sampai hari ini dengan berkumpul nya pelapor dan terlapor sehingga dapat menghasilkan upaya upaya perdamaian atau islah Kamis 21/07/22

Hasil pertemuan untuk mencapai Keputusan islah tersebut di lakukan di kantor Aula Polsek Jampangkulon yang di hadiri oleh Camat Jampangkulon Kusyana yang diketahui kapolsek Jampangkulon AKP Dede Majmudin dan Danramil 0622-13/Jampangkulon Kapten Arm Witono yang  mempertemukan pihak pelapor H. Isep Dadang Sukmana dan Rizki Faisal Rosidi sebagai yang di laporkan.

Hasil kesepakatan islah pun d saksikan bersama dan di lakukan pertanda tanganan surat kesepakatan islah dan pencabutan berkas laporan.

Riski selaku yang di laporkan mengatakan ketika di temuin awak media,Saya atas nama pribadi mohon maaf atas semua kekhilafan dan kesalahan dan mengucapkan terima kasih kepada H. Isep selaku ketua umum yayasan forum silahturahmi barisan benteng pejampangan yang baik sekali bisa memaafkan kesalahan saya 

" Mudah-mudahan ada nya permasalah nya ini dapat membuat saya semakin dewasa dan bisa berkenalan dengan tokoh organisasi sosial ini yang berada di Pejampangan.

" Saya pribadi juga memohon bimbingan dan meminta pengarahan dalam ke ikut serta sebagai pemuda untuk kemajuan pejampangan,semoga terjalin komunikasi dan silaturahmi kami ke lembaga yayasan yang di mimpin oleh H.Isep Dadang Sukmana." Katanya.

 H.Isep Dadang Sukmana selaku pelapor ketika di temui awak media dalam musyawarah perdamaian mengatakan,saya pribadi memaafkan atas prilaku yang di lakukan oleh saya dan saya tidak akan  memperpanjang persoalan ini karena saya menganggap ini sebuah  pembelajaran bagi semua atau siapa saya dalam mengucapkan kata kata yang dapat menyinggung orang lain.

Isep menambahkan,saya dan lembaga Yayasan Forum Silahturahmi Barisan Benteng Pejampangan cinta damai dan menginginkan semua lembaga apapun seharusnya bersama sama saling membesarkan dan memajukan pejampangan dan  kejadian ini kita tutup rapat urusan perselisihan ini dan mencabut bekas laporan" Ungkapnya 


Reporter _ E Teguh Iman

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *