Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Busyet...!" Upah Kerja di PT. SSAS Julang - Cikande Kabupaten Serang Seminggu Rp. 100.000,-

By On Senin, Februari 24, 2025











Foto : Tampak depan PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera yang tidak terpasang di depan gerbang nama perusahaannya.

Kab. Serang,| xbintangindo.com -- 

Ternyata ada upah hasil kerja karyawan borongan di PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera (SSAS) dalam seminggu karyawan menerima upah kerja senilai Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) 


PT. SSAS yang beralamat di jalan raya Serang - Jakarta No. 10A KM. 68 Cikande Serang Banten, masuk wilayah Desa Julang Kecamatan Cikande kabupaten Serang depan kawasan industri modern Cikande, perusahaan tersebut produksi pembuatan karung.


Menurut salah satu karyawan PT. SSAS yang enggan namanya disebutkan mengatakan, jika dirinya bekerja seminggu 6 hari hanya mendapatkan upah Rp. 100.000,- .


"Saya bekerja di PT. SSAS dalam seminggu sebagai karyawan borongan hanya mendapatkan upah senilai Rp. 100.000,- memang seh ada juga karyawan lainnya mendapatkan upah Rp. 120.000,- ada juga yang dapat Rp. 180.000,- " katanya.


Lanjut," Ada juga seh karyawan yang upahnya sistem harian tapi nilainya jauh dari Upah Minimum Regional (UMR), tapi ya lumayan dari pada upah borongan. Saya masuk kerja di PT. SSAS saat itu dipinta uang rokok sama oknum senilai Rp. 300.000,- " sambungnya.


Hal senada juga diungkapkan karyawan PT. SSAS lainnya," Saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Serang melalui Dinas tenaga kerja (Disnaker) dapat menegur dan memberikan sangsi kepada perusahaan - perusahaan nakal yang memberikan upah kerja kepada karyawannya sembarangan, seenaknya saja." Tegasnya.


Sanksi bagi perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah pidana penjara dan/atau denda. 
Sanksi pidana 
  • Sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun
  • Sanksi pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta
Ketentuan hukum
  • Ketentuan ini diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang diubah oleh Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja 
  • Pelanggaran pembayaran di bawah UMR dapat masuk dalam kategori pidana kejahatan .
RED xbi //.*

Gegara Tidak Tersedia Mesin ATM, SPBU 34-42117 Gorda Kibin dikeluhkan Konsumen

By On Kamis, Januari 09, 2025









Papan nama SPBU 34-42117 Gorda Kibin Kabupaten Serang Banten.

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Gorda Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten kini dikeluhkan para konsumennya, gegara SPBU tersebut tidak menyediakan mesin ATM tarik tunai. 









Foto: Tampak depan SPBU 34-42117 Gorda Kibin.

Menurut salah satu konsumen Alif Kurniawan warga Serang mengeluhkan kondisi di SPBU Gorda Kibin yang tidak menyediakan fasilitas mesin ATM tarik tunai.


"Biasanya disetiap SPBU - SPBU memberikan fasilitas menyediakan mesin ATM beberapa Bank untuk tarik tunai konsumennya menarik uang tunai, tapi mengapa di SPBU Gorda tidak menyediakan mesin ATM yah..?" Tanya Alif.








Lanjut Alif," Dahulu pernah ada mesin ATM pernah tutup beberapa bulan informasinya ada masalah dengan pihak kepolisian Polda Banten, setelah itu di buka kembali namun SPBU Gorda tersebut tidak menyediakan fasilitas mesin ATM hanya tinggal ruangan mesin ATM nya saja, biasanya saya kalau pulang kerja narik uang di mesin ATM SPBU Gorda, saya meminta kepada SPBU Gorda agar segera menyediakan kembali fasilitas mesin ATM dilingkungannya." Pinta Alif.


Hal senada juga dikatakan Soleh warga Kragilan Serang," Saran saya SPBU Gorda agar segera menyediakan fasilitas mesin ATM tempatnya sudah ada tinggal mesin ATM nya disediakan lagi agar kami sebagai konsumen yang hampir setiap hari mengisi bahan bakar kalau narik uang muda, dulu kalau narik uang di mesin ATM SPBU Gorda terus, sekarang payah SPBU Gorda sudah tidak menyediakan mesin ATM nya untuk para konsumennya." Tutur Soleh.


Pandji Abdilah SE. Ketua LSM Komppi DPW provinsi Banten menjelaskan," setiap SPBU wajib menyediakan mesin ATM beberapa Bank yang ditempatkan dilingkungan SPBU itu sendiri sebagai fasilitas untuk konsumennya." Ujar Panji.


" Ketika hendak membuka atau menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) SPBU itu seharusnya melengkapi fasilitas yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan hiswana migas, jika SPBU tersebut tidak menyediakan semua fasilitasnya yang sudah ditentukan, masa iya SPBU sudah buka dan melakukan jual beli, pengisian BBM ke konsumen, akibatnya sekarang karena SPBU 34-52117 Gorda tidak menyediakan fasilitas mesin ATM menadi sebuah keluhan konsumennya. dimana pengawasan dari pihak Hiswana Migas dan Pertaminanya masa iya dua instansi terkait tidak menegur dan melakukan sosialisasi tentang fasilitas di SPBU Gorda.. jangan datang, duduk, diam (3D)...!" Kata Ketua LSM Komppi DPW Banten.


Masih dengan Panji," Fasilitas yang biasanya disediakan SPBU - SPBU sebelum buka usaha Melayani pengisian BBM yaitu, 

1. Pengisian BBM.

2. Toilet.

3. Tempat Ibadah.

4. Mesin ATM.

5. Isi Angin.

6. Minimarket.

Patut diingat oleh para konsumen isi Angin dan menggunakan toilet SPBU itu geratis tidak bayar karena isi Angin dan menggunakan toilet tersebut adalah fasilitas yang telah disediakan SPBU." Ujar Panji.


Dilokasi SPBU 34-42117 Gorda salah satu pegawainya yang tidak mau disiarkan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," iya benar pak, SPBU 34-42117 Gorda Kibin semenjak buka kembali belum menyediakan fasilitas mesin ATM, entah itu pak, kalau mau menanyakan lebih lanjut ke pimpinan - pimpinan kami saja, perwakilan bos biasanya ada di kantor atas lantai dua." Ujarnya.

Dimas Red xbi//.*

Gegara Tidak diikat Puluhan Plat Besi Terbang Hantam Mobil dan Porak-porandakan Warung Makan di Cikande Asem

By On Rabu, Januari 10, 2024








Tampak mobil minibus berwarna biru yang rusak akibat dihantam plat besi. Foto. Yayat Gacor.

Serang,| xbintangindo.com-

Gegara supir truk Fuso lalai tidak mengikat plat besi nya, puluhan plat besi tersebut lepas dan menghantam mobil yang sedang parkir dan merusak dinding warung makan di Cikande Asem Desa Cikande kabupaten Serang Banten, 10/1/23.

Menurut H.hasan pemilik mobil minibus berwarna biru dirinya kaget saat melihat mobil nya di hantam plat besi.

" Kaget saya pak tiba-tiba mobil saya tersungkur menghantam tiang dan rusak, ketika saya lihat ternyata akibat plat besi yang terlepas dari mobil truk Fuso," katanya.

"Belum saya ketahui kerugiannya yang pasti belakang mobil saya rusak parah." Tambah H.Hasan.

Begitu pula menurut pemilik kios warung makan Yayat Gacor, dirinya mengetahui saat dihubungi penyewa warung makan (Warteg) Warung Tegal jika dinding warung nya hancur di hantam plat besi.

" Ya pak saya taunya di telpon pemilik warung makan yang menyewa kios saya kalau ada plat besi yang merusaknya begegas saya ke warung ternyata benar ada plat besi yang terlepas dari mobil truk Fuso merusak kios saya." Geram Yayat Gacor.

Lanjut," saya juga gak mengerti mengapa si supir truk Fuso tersebut sampai teledor tidak mengikat plat besi itu, hal tersebut jelas membahayakan orang lain, untung saja tidak ada korban jiwa, kerugian yang saya alami mungkin sampai puluhan juta, tepatnya saya belum menganalisanya." Ujarnya.

" Saya seh yang penting tadi nya kios saya bagus ya harus bagus lagi." Tegas Yayat Gacor.

Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian lalu lintas Polsek cikande belum dapat dimintai statementnya, karena masih sibuk sedang meminta keterangan si supir truk dan korban yang dirugikan.

Agung.



Ibu (SI) Polisikan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Anaknya Yang Masih Dibawah Umur di Polres Serang, Dumas Diterima Itwasda Polda Banten*

By On Kamis, April 06, 2023








Serang,|xbintangindo.com- 

Sebut saja namanya Si yang seorang ibu melaporkan terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan yang dialami anaknya bernama EDT (14 th) di SPKT Polres Serang, Senin (3 April 2023). Dalam kasus tersebut, Si ini merupakan ibu kandung dari EDT, yang  didampingi oleh Penasehat Hukum dari Darman Sumantri, S.H., & Partner yaitu T.M. Luqmanul Hakim, S.H., M.H.


Keterangan kejadian dari pihak keluarga EDT, berawal ketika EDT yang masih berumur 14 tahun dan pacarnya berinisial Kr, mereka berdua janjian ketemuan di rumah Kr. Setelah bertemu, merekapun melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar Kr. Awalnya kejadian,  yang mengajak ketemuan itu pihak Kr, dirumahnya.


Kemudian, singkat cerita mereka berdua berada di kamar, lalu Kr membuka celananya dan terjadilah perbuatan dugaan asusila tersebut. Namun tak lama kemudian, keluarga Kr mendobrak pintu kamar dan mendapati keduanya sedang melakukan dugaan hubungan seksual, suka sama suka karena pacaran.


Keluarga Kr tidak terima atas kejadian tersebut, lalu beberapa keluarga pihak Kr melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada EDT selama 2 malam dirumah Kr. Saat kejadian tersebut, orang tua EDT sedang berada di Purwodadi Jawa Tengah.


Kemudian, pihak keluarga Kr  menelpon orang tua EDT dan memberitahukan kejadian tersebut, serta meminta kepada Si untuk segera menemui keluarga Kr di Cikande Kabupaten Serang. Namun, Si agak keberatan karena jarak dari Kota Serang dan Jawa Tengah itu jauh, karena hitungan kurang lebih 15 jam perjalanan untuk sampai ke Kabupaten Serang.


Akan tetapi, dengan nada ancaman kalau EDT mau dibunuh dari pihak keluarga Kr  mengatakan, jika ingin anaknya selamat, maka Si harus segera pulang dan menemui anaknya dan keluarga Kr. Kemudian, Si dan suaminya segera kembali ke Kabupaten Serang dan menemui anaknya yang berada di rumah keluarga Kr, selama 2 malam.


Dan betapa terkejutnya Si, dia melihat kondisi anaknya babak belur dan terdapat sundutan rokok di bagian tangan. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Kr meminta kompensasi ke orang tua EDT sebesar lima puluh juta rupiah, akan tetapi orang tua EDT keberatan,  karena hanya memiliki uang lima juta rupiah.


Namun dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak tidak menemukan jalan tengah, maka pihak keluarga Kr melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Serang. Sebelumnya EDT disekap selama 2 malam, serta dilakukan penganiayaan  verbal dan non verbal salah satu pihak keluarga Kr, dengan bukti laporan visum yang dimiliki keluarga EDT.


Dari laporan sepihak dari keluarga Kr, Penyidik Unit PPA Polres Serang langsung melakukan tindaklanjut laporan tersebut dengan melakukan BAP kepada EDT dan EDT langsung seketika itu setelah BAP dilakukan, ditetapkan sebagai tersangka. EDT (14 th) saat ini ditahan di Rutan Polres Serang bercampur bersama tahanan dewasa lainnya.


Atas peristiwa tersebut, Tim Penasehat Hukum menyayangkan tindakan penahanan untuk EDT. "EDT ini masih sekolah kelas 8 dan Kr juga masih kelas 8,  juga teman sekelas mereka berdua. Mau tidak mau hukum ini tidak boleh tebang pilih, kedua-duanya harus diproses," ujar Luqmanul.


Lanjutnya, "Seharusnya pihak Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, melihat sisi kemanusiaannya, dan yang harus dikedepankan adalah pembinaan kenakalan remaja yang didampingi psikiater, tidak serta merta dilakukan penahanan," ucap Luqmanul.


Masih kata Luqmanul, dan jika tidak bisa mengedepankan Restoratif Justice, tapi bisa diselesaikan secara bijak dengan memanggil orang tua kedua belah pihak. "Saya sangat miris atas penahanan atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kepada EDT oleh Unit PPA Polres Serang. Kami dari Tim Penasehat Hukum sudah mengajukan diversi tetapi ditolak," ungkapnya.


Lalu, pihak orang tua EDT pun membuat laporan terkait penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Kr ke Polres Serang. Dan Tim Penasehat Hukum juga sudah melaporkan terkait pelayanan penyidik Unit PPA Polres Serang ke Itwasda Polda Banten dan UPTD PPA Provinsi Banten.


"Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik," kata Luqmanul, kepada awak media di kantornya, Selasa (5 April 2023).

Redaksi xbi//.*

Akibat Mogok Kerja Karyawan PT Win Bright Technology Viral Video Tenaga Kerja Asing Marah-Marah Ke Tenaga Kerja Indonesia  Berdurasi 1Menit

By On Selasa, April 04, 2023


TKA ngamuk-ngamuk gak jelas.


Serang,| xbintangindo.com

Dalam videonya, seorang pria dan wanita merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang memarahi tenaga kerja indonesia.

Dalam video tersebut Tenaga kerja asing(TKA)marah besar mengumpulkan seluruh pengawas dan brifiing mencaci-maki  dianggap bahwa seorang pengawas tidak bisa mengatur bawahannya sampai pada mogok kerja.



 beberapa karyawan PT Winbright saat dikonfirmasi mengatakan dengan kompaknya bahwa karyawan butuh kepastian 


Kami mogok kerja dikarenakan upah yang seharusnya dibayar pada tanggal 13 setiap bulannya, ini malah akan diundur di tanggal 18 bulan ini, dan itupun belum jelas kepastiannya, ujarnya semua karyawan 

  

Ditempat terpisah salah satu karyawan  oprator PT Win Bright technology subeki,mengenai viral nya video, 1, karyawan menuntut kepastian tanggal turunnya.. Soalnya selama perundingan beberapa kali yg diwakili serikat, blum ada kepastian kapan nya gaji akan di bayarkan Dengan alasan perusahaan tidak punya uang.


Lanjutnya 2. Kalau terkait tenaga kerja asing(TKA) dia marah karna semua mesin mati dan tidak produksi... Semua karyawan pun di usir keluar.pungkasnya subeki


Ketua DPC serikat buruh FB-KIKES KSBSI andy suyono angkat bicara adanya video yang beredar, Ini merupakan salah satu contoh gagal nya monitoring dan  pengawasan dinas ketenagakerjaan kenapa hal ini bisa terjadi maka untuk itu kepada dinas terkait viral nya video  harus segera menindaklanjuti kejadian tersebut ,


Lanjut, bagaimana iya seorang tenaga asing bisa se arogan dan semena-mena  itu,sedang dia saja numpang hidup di negeri ini .ini akan menjadi catatan buruk untuk ketenagakerjaan di republik ini.kalu tidak segera di ambil tindakan.

Segera pecat mis tersebut dari tempat kerja perusahaan tersebut.tutupnya

Redaksi xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Warga Ciruas, Pengedar Tembakau Gorila

By On Rabu, Maret 15, 2023


SERANG,|xbintangindo.com-

Mau antar pesanan, SZ (24), pengedar tembakau sintetis atau gorila dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di halaman rumah kontrakannya di Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Dari tersangka SZ, petugas mengamankan barang bukti 2 paket besar tembakau gorila dalam tas yang disembunyikan dalam bagasi motor. Turut diamankan satu unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.


Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka SZ ditangkap di halaman rumah kontrakannya di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


"Tersangka SZ diamankan di halaman kontrakannya saat akan mengirim paket tembakau kepada pemesan. Barang bukti paket tembakau sintesis ditemukan dalam box motor," ungkap Kasatresnarkoba kepada media, Rabu (15/3/2023).


Michael mengatakan tersangka SZ ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka menjual narkoba.


"Berbekal dari informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Michael.


Sabtu (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melakukan penangkapan di halaman rumah kontrakan tempat tinggal tersangka. 


Dalam pemeriksaan, tersangka SZ mengakui bahwa dirinya sebagai pemilik dari tembakau gorila yang diamankan petugas.


"Tersangka SZ mengakui mendapatkan tembakau sintetis dari seorang pengedar melalui media sosial instagram," terang Kasatresnarkoba. 


Michael mengatakan bisnis haram ini baru dilakukan SZ selama 1 bulan. Tersangka SZ yang diketahui berstatus sebagai pengangguran ini mengaku menjual tembakau karena tergiur dengan keuntungan. 


Atas perbuatannya, tersangka SZ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika Juncto Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Humas)

Market Day,,SMA Yapisa Al-amin Paspasan Kopo Serang Banten Melatih Siswa Untuk Menumbukan Kemampuan Dan Kerativitas Berwirausaha Yang Islami

By On Kamis, Maret 02, 2023







Serang,| xbintangindo.com

Market Day,,SMA Yapisa Al-amin Paspasan Kopo Serang Banten Melatih Siswa Untuk Menumbukan Kemampuan Dan Kerativitas Berwirausaha Yang Islami 


Banyak kegiatan sebagai alternatif mengisi jeda tengah semester atau jeda semester bagi para siswa di berbagai jenjang pendidikan. Salah satunya adalah market day. Kegiatan berupa belajar menjual berbagai hasil karya siswa


Market day mendidik anak mengembangkan jiwa entrepreneur sekaligus penguatan karakter siswa. Seperti dilakukan para siswa SMA Yapisa Al-amin Paspasan kopo serang banten,Kegiatan tersebut guna mengisi Kegiatan Tengah semester (KTS) dan diikuti seluruh siswa. Dalam kegiatan ini siswa bertugas sebagai penjual sedangkan siswa yang lain sebagai pembeli.


Dijelaskan oleh Guru SMA Yapisa Al-amin, Ubaidillah,S.Pd, kegiatan market day diselenggarakan sebagai bentuk perwujudan dan aplikasi penguatan pendidikan karakter di sekolah. Berbagai karakter siswa juga dapat ditumbuhkan dari kegiatan market day ini. Di antaranya, karakter jujur, mandiri, kreatif, bekerja keras, pantang menyerah, teliti dan gotong-royong dan islami.  Selain itu kegiatan market day ini sebagai wujud implementasi dari pembelajaran dikelas (Lingkungan Sahabat Kita) dan tentang peran ekonomi dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat.


Melalui kegiatan market day ini, diharapkan sekolah dapat memberikan kontribusi kepada negara untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang mampu bersaing di era global. Selanjutnya dapat terwujud Negara Indonesia yang sejahtera dan untuk mengenalkan jiwa enterpreneur. Sebagai bekal anak-anak terjun ke masyarakat setelah lulus nanti. Memang sekolah memberikan keleluasaan kepada siswa dalam menyalurkan kreativitas,ujarnya


Lanjutnya, dijelaskan pula dari pemilihan menu makanan dan minuman, serta konsep pemasaran dan manajemen usaha, diserahkan semuanya kepada siswa. Anak-anak diberi keleluasaan menggunakan kelas sebagai lokasi tempat membuka usaha mereka dalam acara market day tersebut.“Dalam acara ini tidak ada intervensi dari guru atau sekolah. Anak-anak sendiri yang berkreativitas maunya seperti apa dan terimakasih kepada Kepala Sekolah H. Suhendra S. atas support nya,

Pungkasnya ubaidillah


Ditempat terpisah, nur hadi sebagai siswa, saya sangat senang dengan adanya kegiatan marke day ini,saya dan kawan kawan lebih semangat lagi buat kedepannya untuk belajar dan mendalami apa yang guru guru kami ajarkan,tutupnya nur hadi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *