Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Woww . !" Setahun Peredaran Obat Terlarang di Tangerang Selatan, Bos Obat" Saya Sudah Koordinasi Sendiri Ke Polsek dan Polresta Tangsel"

By On Sabtu, April 12, 2025







Kota Tangerang Selatan, xbintangindo.com

Maraknya Peredaran Obat Keras Berkedok Toko kosmetik Dikota Tangerang Selatan-selatan, wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan (APH) jangan diam saja warga minta Tangkap Pelaku Usaha Haram Tersebut, yang sudah berbulan-bulan mengedarkan obat-obatan terlarang secara terbuka.


 Toko obat keras yang berkedok toko kosmetik jual bebas obat obatan terlarang, jenis golongan daftar G, Tramadol dan Exsimer berada JL.Raya Puspitek, setu,kecamatan serpong kota tangerang selatan,  banten.diwilayah hukum polresta tangerang selatan polda metro jaya. 


Dari pantauan awak media, pelayan toko obat terlarang yang berkedok kosmetik Derry saat dikonfirmasi mengatakan,bdengan santainya menjual obat ilegal tersebut bawasanya sudah berkordinasi," saya sudah koordinasi kepihak polisi, kalau gak koordinasi ditangkap lah kita, saya sudah lama jualan, setahunanlah, Alhamdulillah aman-aman saja." Ujarnya santai.


Lanjut Dery, "saya hanya penjaga toko  menjual obat-obatan, tramadol exsimer, saya hanya pekerja bukan pemilik toko ini yah pak ,ini toko punya bos saya," ungkap nya.


" Toko seperti saya ini bukan saya saja banyak pak yang ada di Tangerang Selatan yang toko kosmetik jualan obat tramadol dan hexsimer," Kata Derry.


Maraknya peredaran obat keras golongan G diwilayah kota Tangerang Selatan Aminudin anggota LSM Pusaka Banten angkat Bicara,"  Begitu miris menjamur nya toko kosmetik ilegal yang berada dikota tangerang selatan, saya lihat terkesan kebal hukum dalam peredaran obat terlarang dikota tangerang  selatan itu, saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang Selatan dan Polda metro jaya peredaran obat keras golongan G obat tramadol dan hexsimer jangan dibiarkan, saya minta tangkap jebloskan ke penjara kan sudah jelas pelanggaran pidananya." Tutur Amin.


"Itu pelayan toko sampai mereka mengatakan mengedarkan obat terlarang sudah berjalan satu tahunan dan bos ilegal tersebut bawasan dirinya sudah berkordinasi dengaan aparatur penegak hukum (APH), ini gila ini, APH sampai diberikan koordinasi agar jualannya aman-aman saja, sudah setahun loh.. mereka menjual obat haram tersebut, hancur regenerasi kota Tangerang Selatan kalau begini." Geram Amin.


Adam selaku bos toko obat tersebut saat dikonfirmasi melalui via telpon penjaga toko mengatakan,"ya itu toko saya bang,untuk kordinasi saya udah kordinasi sendiri, kepolsek sampai ke Polresta Tangerang Selatan",pungkasnya.


"Yang jualan obat tramadol dan hexsimer diwilayah Tangerang Selatan bukan saja banyak bang ada sekitar 20 toko lah." Ujar Adam.


Ditempat terpisah ahmad warga saat dikonfirmasi. Saya mah kurang tau ya bang kalo itu toko cuma berkedok, ternyata jualan obat obatan terlarang dan mirisnya lagi bang setiap saya lewat toko itu ke banyakan Anak di bawah umur selalu berdatangan ternyata membeli obat terlarang Tramadol dan Exsimer, 


Lanjutnya, bang yang saya lihat saat melintasi toko itu rata rata pembelinya notebenya masih anak anak pelajar (SMP) sekolah menengah pertama,ini mah ngga bisa dibiarkan,gimana kalo anak saya beli dan minum,saya ngga mau  anak saya rusak saat tumbun dewasa tidak mempunyai moral.pungkasnya


Rohman humas dewan pimpinan pusat YLPK PERARI(yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negri) , mengatakan, harapan kami tangkap bos obat tersebut yang sudah melanggar perundang undangan negara ini,masa iya APH kalah sama mafian dan diduga mau mau an disuap dan kamipun  berharap kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BPOM dan aparat penegak hukum (APH) segera menutup dan mengusut adanya toko berkedok kosmetik yang menjual obat obat terlarang yang berada ditangerang selatan Yang bisa mengakibatkan merusak moral generasi anak bangsa.


 Kami meminta dan berharap kepada (APH) aparatur penegak hukum secepatnya bertindak dan membasmi peredaran obat obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik  yang tidak memiliki ijin edar, Yang jelas obat obatan terlarang sejenis tramadol dan exsimer bisa merusak moral,sekali lagi kami tegaskan dan berharap kepada(APH) aparatur penegak hukum kususnya wilayah hukum polresta tangerang selatan  polda metrojaya secepatnya bertidak  demi generasi anak bangsa dan menjaga moral anak bangsa indonesia.


 sudah tercantum jelas diundang undang dinegara indoesia tercinta ini ada sangsi bagi pelagar, berdasarkan Undang Undang Nomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, menentukan Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemamfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1O Tahun denda satu milyar rupiah.


Lanjutnya,Dan kami sangat berharap kepada bapa walikota tangerang selatan bennyamin davni memerintahkan baik dari polsek maupun polres menidak tegas peredaran obat terlatang daptar G, karena walikota wajib memberikan kesehatan kepada masyarakatnya.pungkasnya Rohman

Imanudin Arohman

Marak Toko Kosmetik Jual Edar Obat Keras Tramadol dan Exhsimer di Pondok Aren Pucung Tangsel

By On Selasa, Maret 04, 2025









Tangsel ,| xbintangindo.com -- lagi pengedar obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Pondok Aren no 12 kota Tangerang selatan  (Tangsel) warga berharap pihak Kepolisian. Jangan tutup mata adanya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang penjualannya di Jalan camat RT/Rw 03/04 Kecamatan Pondok Aren pucung Tangerang Selatan dengan kedok toko kosmetik.


Menurut Arip warga masyarakat setempat mengatakan ,"Adanya penjualan golongan  obat keras golongan G dengan modus toko kosmetik di dalamnya menjual obat keras golongan G bermacam - macam merk yaitu jenis Tramadol, Extimer dan Alpajolam." Katanya.

Lanjut Arip, “Keberadaan toko yang berkedok toko kosmetik itu selain diduga tidak mengantongi izin edar juga sangat meresahkan warga karena keberadaannya sangat berdekatan dengan masyarakat, begitu juga yang saya lihat pembelnya mayoritas anak - anak muda.” Ujar Arip  senin (03/03/25).


- Advertisement arip menambahkan, Sebelumnya toko obat terlarang itu sudah diperingatkan oleh warga namun lagi-lagi terkesan mereka merasa kebal hukum untuk  itu warga terpaksa membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan untuk segera tangkap yang berjualan obat terlarang, 


Saat di  konfirmasi oleh media salah satu penjaga toko  kosmetik yang menjual obat keras golongan G mengatakan," tunggu boss dulu ya...!" itu boss kevin saat itu saya tunggu mungkin ada 30 menit boss nya datang nama nya kevin yang punya toko.. Bahwa dirinya ada yang membekingi yaitu oknum aparat kepolisian.. Kevin nyebut nama Edi dia bertugas di brimob kelapa 2 saat di telpon kata kevin ga aktif nomor hp nya pak, .. Saat awa media minta nomor, Kevin tidak mau memberikan nomor hp Oknum polisi Edi, buat apa bahasa kevin..!".


Pihak penegak hukum. Khususnya polsek pondok aren atau pun Kapolresta Tangerang Selatan diminta segara tangkap penjual obat terlarang tersebut yang merusak regenerasi.

 

Arip mengatakan, sepanjang barang buktinya ada, pelakunya ada sah sah saja masyarakat maupun lembaga sosial kontrol membawa pelaku tindak pidana ke pihak yang berwajib, meski tidak memberikan informasi terlebih dahulu ke pihak kepolisian, sepanjang bisa dibuktikan secara hukum.”tegasnya.

Vino Bastian xbi//.*

Damayanti Pelapor Tindakan Tidak Menyenangkan dan perusakan HP,  TKP Karanggan Setu Ke Polresta Tangsel Mendapatkan "Intimidasi" dari pihak Shourum

By On Kamis, Februari 27, 2025









Salah satu bukti chatan via aplikasi WhatsApp ke suami Damayanti pelapor. 

Tangerang Selatan,| xbintangindo.com --

Mulai intimidasi dan merendahkan kinerja profesional pihak kepolisian yang dilakukan diduga oleh pihak orang shourum kepada keluarga korban (Suami) Damayanti pelapor tindakan tidak menyenangkan dan perusakan hand phone (HP) melalui aplikasi WhatsApp. 


Damayanti pelapor saat mengeluh dihadapan awak media mengatakan," semenjak saya melaporkan pihak finance PT. MCF dan Aming shorum ke Polresta Tangerang Selatan, terkait tindakan tidak menyenangkan dan perusakan HP yang dilakukan oleh terduga karyawan PT. MCF dan Aming shorum, dari situ keluarga saya mulai mendapatkan intimidasi dan ancaman baik melalui by phone maupun chatan via aplikasi WhatsApp, Kesaya pernah dan kepada suami saya." Ujar Damayanti.


Lanjut Damayanti," itu salah satu bukti kalimat yang tertera pada chatan via aplikasi WhatsApp kepada suami saya, " Hukum Sekarang gak ada duit gak bakal jalan, malahan Lo nanti yang repot, shourum juga gak bakal diem, ikut lapor juga shourum mah banyak duitnya, sekali lapor langsung otewe jemput, itu WhatsApp ke suami saya aja, orang Serpong nakuti saya terus." Ujar Damayanti.


Keluarga Damayanti yang berada di kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Aminudin alias Ipang mengatakan," Sepertinya orang yang mengintimidasi keluarga saya tergolong orang kebal hukum, seenaknya saja mengintimidasi dan seolah olah pihak kepolisian berpihak kepada orang yang beduit saja, apakah iya pihak hukum (kepolisian) hanya berpihak kepada orang berduit saja, saya berharap kepada pihak kepolisian Polresta Tangerang Selatan agar segera memproses dan menangkap terduga pelaku sesuai laporan keluarga saya pelapor Damayanti." Tegas Ipang.

Aris xbi//.*

 3 Orang Penagih PT. MCF diduga Perintah Bos Shorum Aming Motor di Karanggan - Setu dilaporkan Korban ke Polresta Tangerang Selatan

By On Jumat, Februari 14, 2025

Damayanti Korban menunjukkan bukti laporan yang dikeluarkan Polresta Tangerang Selatan.

Kab. Tangsel,|| Gegara tindakan yang dilakukan 3 orang pria penagih angsuran kredit motor yang membuat trauma istri nasabah PT. MCF resmi akhirnya Korban melaporkan ke Polresta Tangerang Selatan, kamis,13/2/25.


Damayanti selaku istri nasabah (Zaelani) dirinya tidak terima oleh perlakuan 3 orang pria dalam keadaan mabuk mencaci maki malam - malam dirumahnya dan merusak Hand phone (HP) miliknya.


" Kesallah pak, jika mau menagih angsuran kredit motor suami saya gak masalah kan ...ada waktunya, bisa menagih saat siang hari, ini mah datang nagih jam 22. 15 wib pake acara mematikan listrik segala lagi kaya mau menerkam saya." Ujar Damayanti.


Pokoknya tindakan mereka saya tidak terima, itu yang 2 orang mengaku bekerja di PT. MCF sedangkan yang 1 nya bekerja di shourum motor"Aming Motor " diduga mereka suruhan bos shourum.


Atas kejadian tersebut saya didampingi suami dan keluarga melaporkan kejadian yang saya alami, akhirnya saya melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang." Kata Damayanti.


Sampai berita ini disiarkan bos shourum motor Aming Motor belum dapat dikonfirmasi.

RED xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *