Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
R. Herwanto Terpililih Mejadi Ketua PWI 2024-2027 Kota Tangerang Secara Aklamasi

By On Kamis, Agustus 08, 2024









TANGERANG. - PWI Kota Tangerang baru saja usai menggelar Konferensi pemilihan Ketua untuk Periode 2024-2027 bertempat di Kantor Sekretariat Bersama(Sekber) PWI jalan Daan Mogot Raya Kelurahan Suka asih  Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.Rabu (7/8/24).


Dalam Konferensi tersebut nama R Herwanto selaku calon tunggal, resmi dinyatakan terpilih menjadi Ketua PWI Kota Tangerang Periode 2024-2027.


Seperti diketahui,R Herwanto sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Kota Tangerang.

Selama enam bulan menjabat,cukup banyak pencapaian yang Ia torehkan untuk PWI Kota Tangerang,diantaranya menggelar Uji Kompetisi Wartawan yang memang baru pertama kali digelar di Kota Tangerang serta.melaksanakan kegiatan Donor darah saat peringatan Hari Pers Nasional 2024 Februari lalu.


Dari sejumlah pencapaian kinerjanya kala menjabat Plt itulah menjadi tolak ukur para anggota PWI Kota Tangerang yang mempunyai hak pilih untuk sepakat memilih R Herwanto menjadi Ketua .


" Terimakasih atas kepercayaan seluruh  anggota yang hadir baik anggota Biasa maupun anggota Muda yang telah mendukung dan memilih saya menjadi Ketua PWI Kota Tangerang untuk Periode 2024-2027" kata Wanto dalam penyampaian nya.

Ia mengaku selama enam bulan menjabat sebagai Plt tentunya belum banyak yang bisa  diperbuat untuk melakukan pembenahan dan terobosan-terobosan baru untuk kemajuan PWI kota Tangerang.

" Mohon maaf jika selama menjadi Plt saya belum bisa terlalu banyak berbuat untuk PWI Kota Tangerang,namun saya bertekad nantinya setelah menjabat sebagai ketua nanti kita akan bersama melakukan pembenahan demi kemajuan bersama" katanya.


Dirinya juga berjanji nantinya PWI Kota Tangerang akan kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk 30 Anggota Muda.


" Target saya kedepan akan kembali menggelar UKW untuk 30 anggota Muda yang belum mengikuti Uji Kompetensi dan satu lagi ,mengusahakan agar PWI kota Tangerang memiliki Kantor sendri" kata Wanto disambut tepuk tangan para anggota yang hadir.


Sementara Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra saat menutup pelaksanaan Konferensi mengucapkan selamat kepada R.Herwanto terpilih sebagai Ketua PWI Kota Tangerang 

" Selamat saya ucapkan kepada Bapak Herwanto, semoga kedepannya PWI Kota Tangerang akan semakin baik lagi dan selalu solid dalam satu Komando" katanya


Rian pun berharap agar PWI Kota Tangerang maupun PWI seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia tidak terpengaruh dengan kekisruhan yang belakangan ini terjadi  di  PWI pusat .


" Meski belakangan ini kita sama-sama mengetahui telah terjadi kekisruhan di tingkat pusat.Namun saya berharap PWI Kota Tangerang maupun kota dan kabupaten di Indonesia tak terpengaruh dengan masalah yang terjadi.Teruslah berjalan seperti biasa.Nanti  jika saatnya kita diperintahkan bersikap,kita baru ambil sikap" kata Rian.


Semantar Ketua Panitia Pelaksana Konferensi, Abdul Nasser mengatakan sangat bersyukur acara konferensi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.


" Alhamdulillah semua berjalan sesuai jadwal.Konferensi telah berhasil digelar dalam situasi yang kondusif dan lancar .Terimakasih buat semua Anggota yang telah membantu melancarkan acara kegiatan Konferensi PWI Kota Tangerang ini" tandasnya.


Sebagai informasi dalam kegiatan Konferensi PWI Kota Tangerang hadir Ketua PWI Provinsi Banten,Rian Nopandra,Sekjen PWI Provinsi Banten Fahdi Khalid (Akew),Wakil Ketua Provinsi Banten Bidang Siber,Ayu Kartini,Wakil Ketua Provinsi Banten Teguh Akbar idham,Ketua PWI Kota Terpilih R.Herwanto dan seluruh anggota Biasa dan Muda PWI Kota Tangerang.

Berkedok Toko Kelontongan, Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Dan Exsimer  di Perum Citra Prima Serpong Laris Manis

By On Kamis, Januari 11, 2024






Tangerang Kota, xbintangindo.com-

Hampir dua bulan berjalan toko kelontongan yang diduga edarkan obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer kian beroperasi tak tersentuh hukum. 

Tepat di tikungan lintas jalan desa Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, -Banten. Berseberangan dengan gang perumahan "Citra Prima Serpong" lokasi toko berada.

Sang penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi awak media menerangkan bahwa usaha haram tersebut milik "EP" dan dirinya sudah memberikan uang gaji dua kali berjalan.

"Saya cuma jaga saja bang, sudah hampir dua bulan saya jaga di sini. ini usaha milik bos saya EP kita juga sudah dua kali bayar uang gajian. "Ungkap sang penjaga toko

Salah satu warga setempat dengan inisial nama "RB" yang tidak jauh dari lokasi membenarkan bahwasanya itu toko jual obat-obatan, banyak anak-anak muda yang beli di toko tersebut, melainkan yang mampir meminta uang keamanan pun juga banyak. "Ya bang itu toko jual obat-obatan banyak anak-anak sekolah anak punk pada bolak balik setiap hari disitu. "Ujarnya

Sambung RB "bukan cuma pembeli yang datang, yang mampir minta uang keamanan juga banyak bang, makanya toko itu aman-aman aja. "jelasnya

Hingga berita ini di tayangkan pihak terkait belum dapat di mintai statementnya.

Wendry Chaniago xbi//.*

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Tangerang Terbentuk Hari ini

By On Sabtu, November 04, 2023








Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com-

Rapat musyawarah panitia pemilihan ketua SMSI kabupaten Tangerang yg di adakan pelaksanaan nya di kantor sekretariat SMSI kota Tangerang sudah di laksanakan (Minggu 04/11/2023)

Dari berbagai pimpinan media dan wartawan ikut hadir dalam rapat musyawarah pembentukan ketua SMSI kabupaten Tangerang dengan jumlah kurang lebih 30 orang perwakilan media di tangerang raya 

Untuk susunan kepengurusan sudah terbentuk yaitu 

1. Penasehat : Sri Mulyo,Joni 

2. Ketua : Veldy Andryan Abadi

3. Wakil ketua : Dede Setiawan

4. Sekretaris : Marinan,Bintang Napitupul

5. Bendahara : Shelly

6. Humas : Hasanudin, Yudi Priharso

7. Ketua bidang Organisasi : Karta Wijaya

8. Ketua bidang antar lembaga dan kerjasama : Reggy rediana , Erwin Efendi

9. SIE komunikasi media : Jumadi, Sigit san San

10. SIE pendidikan dan pelatihan : Firmansyah

Untuk kegiatan pelantikan akan di selenggarakan di Hotel Karawaci Tangerang Banten , tanggal 20 November 2023.

"Dari seluruh pengurus dan anggota akan di wajibkan mendapatkan seragam SMSI kabupaten Tangerang, Veldy Andryan Abadi (ketua SMSI Kab Tangerang) mengatakan, pasti akan saya sejahterakan untuk seluruh pengurus dan anggota semoga SMSI kabupaten Tangerang lebih baik dan semakin sejahtera "ungkapnya" (Red.

Kadis Pendidikan Akan Berikan Sangsi Kepada Kepsek Yang Melanggar Aturan

By On Senin, Juli 17, 2023








H. Jamaludin Kadisdik Tangerang Kota saat diwawancarai ketua FJTR Ayu Kartini.


KOTA TANGERANG, xbintangindo.com

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri dan SMP diKota Tangerang Banten, Tahun Ajaran 2023 -2024 berjalan aman, lancar serta terkendali.


Verifikasi faktual sejak 3 sampai 11 Juli 2023 tidak mengalami kendala berjalan dengan lancar.


 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaluddin menuturkanl,“Alhamdulillah sejak pendaftaran awal PPDB hingga akhir Verifikasi Faktual berlangsung cukup aman dan lancar,"jelas H.Jamal, Senin (17/07/23).


Lanjut H.Jamal menjelaskan,Hal tersebut dikarenakan semua calon peserta didik mematuhi paraturan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) juga sudah memfasilitasi khususnya bagi yang gagal masuk di SD Negeri maupun SMP Negeri tidak perlu khawatir karena bisa mendaftar ke sekolah swasta berkisar 73 sekolah Swasta yang dianggarkan APBD melalui Dinas Pendidikan tanpa dipungut biaya, selain formal seperti seragam olah raga, seragam batik, sedangkan untuk biaya lainnya disubsudi Pemkot Tangerang atau Gratis,


Apabila rekan-rekan menemukan kejanggalan atau kecurangan mengenai PPDB segera laporkan ke kami, jika memang ada bukti maka kami akan memberikan teguran keras,bahkan akan proses oknum melalui Ispektorat yang nanti akan dikenakan sangsi baik itu Non Job atau pencopotan",tutur Kadis Kadis Pendidikan H.Jamaluddin.

H.Jamal pun menerangkan ,bahwa Dinas telah memberikan Intruksi dan peringatan Keras kepada seluruh kepala Sekolah SDN maupun SMPN agar tidak melakukan yang membuat nama baik pendidikan tercoreng,bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,katanya. 

Red xbi//.*

2 Toko di Kecamatan Legok Bebas Jual Obat Tramadol hcl dan Eximer.

By On Rabu, Maret 22, 2023









1. Toko jual obat tramadol hcl dan eximer di jl. Raya Legok - Karawaci Medang Kecamatan Legok Tangerang Banten.


Tangerang,| xbintangindo.com-

Sering dikatakan oleh aparat penegak hukum (APH) jika barang siapa yang menjual/mengedarkan obat keras tanpa resep dokter maka diancam dengan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU No 36-2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," dalam pemberitaan - pemberitaan di media online maupun cetak. Lain halnya dengan 2 toko kosmetik yang menjual/mengecer di wilayah hukum Polres metro Tangerang Selatan.


1. Jalan raya Legok - Karawaci Medang Kecamatan Legok. 

2.  Palasari Kecamatan Legok.

masih kuat bertengger menjual mengedarkan obat keras jenis tramadol hcl dan eximer. Kebal hukum kah toko tersebut, tanya warga.









2. Palasari Kecamatan Legok Tangerang Banten.

Salah satu warga legok Waluyo saat menjelaskan kepada awak media.

"Sudah lama pak toko itu jual obat tramadol hcl dan eximer, pajangan kosmetik yang di etalase itu cuma kedok doang, asli nya jual obat tramadol dan eximer." Katanya.

Lanjut Waluyo," yang saya tau obat tramadol hcl dan eximer tersebut tidak boleh dijual bebas harus pakai resep dokter, tapi kenapa anak-anak remaja bebas beli obat keras tersebut di toko Medang Kecamatan Legok itu, apa kebal hukum yah pak." Tanya Waluyo.

Pembeli obat tramadol dan eximer Rizky saat bercengkrama dengan polosnya mengatakan,

"Saya beli obat tramadol di toko kosmetik Medang pak. Buat ngilangin rasa nyeri dan pegal-pegal habis kerja. Biar enak tidur, ngeplay juga seh." Jawabnya polos.

Menurut BPOM Banten Desi," jenis obat tramadol hcl dan eximer tersebut termasuk obat golongan G /Obat keras, penjualannya harus memakai resep dokter, tidak boleh sembarang dijual bebas, pengunaannya harus di atur oleh dokter. Obat tersebut berbahaya jika dikonsumsi remaja - remaja." Ujarnya.

Redaksi xbi//.*

Kasus Pengerokan Wartawan Di SPBU Cikupa Kini Naek Ke Tangerang, 1 Terdakwa 4 DPO

By On Jumat, Januari 20, 2023







KOTA TANGERANG,|xbintangindo.com

 Kasus Wartawan yang dikeroyok oleh oknum SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasar Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Tangerang, 1 Terdakwa dari pihak SPBU dan 4 lainnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)


Fandi selaku pelapor dan 4 saksi didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, 19 Januari 2023


Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang saksi dicecar pertanyaan oleh Majlis Hakim dan penasehat hukum dari pelaku, saksi korban Fandi, menerangkan kronologis pengeroyokan.


“Berawal dari kecurigaan para korban melihat motor Suzuki Tander bulak balik mengisi BBM di SPBU Cikupa, kemudian kita mengkonfirmasi ke bagian oprator yang berseragam merah, kemudian oprator menjawab ke pengawas aja. Tak lama kemudian munculah pengawas berseragam hitam (Erwin) selaku pengawas SPBU Cikupa, kemudian terjadi keributan hingga berahir penganiayaan terhadap 4 wartawan” ujar Fandi pada saat ditanya oleh Majelis Hakim.


Sementara itu, Terdakwa Erwin pada saat ditanya hakim mengakui bahwa dirinya menendang korban Fandi, saksi Reza memperkuat keterangan diruang sidang bahwa Erwin selain menendang memukul kepala Korban.


Kuasa hukum pelaku mencecar pertanyaan kepada saksi, “Saudara saksi apakah ada aturan yang mengatur bahwa wartawan boleh atau punya kapasitas untuk mengawasi BBM?” tanya kuasa hukum pelaku.


saksi menjawab “kami selaku media dibekali dengan surat tugas khusus dari Pimpred untuk mengawasi BBM bersubsidi sesuai Regulasi” jawab saksi.


kemudian kuasa hukum meminta saksi menunjukan surat tugas khusus untuk mengawasi BBM saksi dengan sigap mengeluarkan surat tugas (ID Card) dan memperlihatkannya kepada kuasa hukum dan Hakim.


Usai sidang, Pengacara Hukum Fandi mengatakan dan mengapresiasi kepada penegak hukum.


“Alhamdulillah pada hari ini JPU menghadirkan saksi dari korban pengeroyokan rekan kita Fandi di SPBU Cikupa pada bulan Oktober lalu. Satu hal yang luar biasa, kita apresiasi kepada para penegak hukum khususnya Polresta Tangerang kemudian Kejaksaan Negeri Tangerang yang sudah memproses pelaku sesuai dengan aturan. Saksi ini dihadirkan tentunya untuk mencari kebenaran, keterangan saksi satu dengan saksi yang lain tentunya dibarengi dengan barang bukti” ujar Lawyer di halaman PN Tangerang, Kamis, (19/01/2023).


Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa dari SPBU dan 4 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Berdasarkan yang kita lihat dari layar monitor disitu terdakwa adalah saudara Erwin dari SPBU, yang lainnya masih DPO, mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran DPO” ungkapnya.


“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum” paparanya. ( Tim )

Kini Masyarakat Bisa Mengurus Sertifikat Tanah ke KJSB, Murah dan Cepat.

By On Sabtu, November 19, 2022







Prasetya kasi survei dan pemetaan 


TANGGERANG, xbintangindo.com 

Dalam pembuatan sertifikat tanah, masyarakat bisa menggunakan  kantor jasa surveyor berlisensi (KJSB) badan usaha yang telah mendapatkan izin kerja dari Menteri sebagai wadah untuk membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah.

 

Dan memang untuk pembayaran administrasinya lebih mahal ketimbang datang langsung dan mengurus sendiri ke kantor badan pertanahan nasional( BPN) kota tanggerang, untuk  pembuatan sertifikat, ungkap Prasetia Kasi survei dan pemetaan di kota tanggerang,(18/11/2022).

Prasetia menambahkan, kami pihak BPN kota tanggerang menyarankan kepada masyarakat, kalau mau lebih murah administrasinya dalam pembuatan surat/sertifikat aset aset harus datang sendiri ke kantor BPN karena kalau masyarakat menggunakan jasa swasta untuk administrasinya  kami hanya menerima sekitar 30% dari (KJSB) tapi itu di kembalikan lagi ke masyarakat dalam pengurusan pembuatan sertifikat, yang penting dengan memakai jasa swasta ataupun tidak, mereka mempunyai sertifikat sesuai dengan aset yang masyarakat miliki.


Selain itu masyarakat yang aset asetnya sudah bersertifikat dapat mengecek sendiri aset yang mereka miliki melalui aplikasi yang sudah pemerintah kota tanggerang sediakan. (Marwan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *