Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Cilegon Terapkan Rekayasa One Way untuk Kelancaran Arus Wisata di Anyer

By On Kamis, April 03, 2025







Cilegon – Dalam upaya mengoptimalkan kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata Anyer, Polres Cilegon Polda Banten menerapkan sistem satu arah (one way) pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi pantai favorit di wilayah Cilegon dan Serang. Kamis (3/4/25)


Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan pada dua sesi utama:

- Pukul 08.00 – 09.00 WIB : One way diberlakukan untuk arus masuk wisatawan dari Chandra Asri hingga Green Garden.

- Pukul 10.30 – 11.15 WIB : One way diterapkan untuk mengakomodasi arus kendaraan dari Pantai Cibeureum hingga Pantai Anyer.


“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan wisatawan bisa menikmati perjalanan dengan lebih lancar tanpa hambatan macet yang berlebihan. Kami juga telah menyiagakan personel di titik-titik strategis guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tertib,” ujar AKP Mulya Sugiharto.


Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengurai kepadatan di jalur wisata, terutama pada akhir pekan dan hari libur. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama,” tutur Kapolres.


Polres Cilegon juga mengajak masyarakat dan wisatawan untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas melalui kanal resmi serta mempertimbangkan jalur alternatif jika diperlukan. Dengan adanya rekayasa one way ini, diharapkan pengalaman wisata di Anyer menjadi lebih nyaman dan bebas dari kemacetan.

Ciptakan Solusi Ekonomi, Alumni GMNI Cilegon Deklarasi Badan Usaha Muda Indonesia

By On Minggu, Maret 23, 2025







Cilegon - Badan Usaha Muda Indonesia (BUMI) mendeklarasikan diri sebagai wadah berkumpulnya pengusaha muda Alumni GMNI bertepatan dengan Diesnatalis GMNI ke 71 tahun bertempat di Aula DPRD Kota Cilegon, Minggu (23/03/2025).


Ketua BUMI Fajrin mengatakan badan ini sebagai wadah berkumpulnya para alumni GMNI yang mempunyai Gagasan kewirausahaan, dan siap untuk berkolaborasi, berinovasi, dan pemberdayaan wirausaha muda yang berlandaskan pada semangat Marhaenisme, nasionalisme, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan bersama.


"BUMI berkomitmen untuk membangun ekonomi bangsa melalui pengembangan usaha berbasis kreativitas, inovasi, dan teknologi yang berorientasi pada kemandirian serta keberlanjutan," katanya.


Selain itu, BUMI akan menjadi penggerak utama dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan aktif dalam menjaga iklim investasi yang sehat guna pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing.


"Menjaga iklim investasi yang sehat guna mendorong ekosistem usaha yang berkeadilan  dengan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong, profesionalisme, serta kepedulian sosial," tuturnya.


BUMI juga, Lanjut Fajrin akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang mandiri secara ekonomi, serta berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam dan manusia.


"Dengan semangat perjuangan yang tak kenal lelah BUMI mengutamakan etika bisnis yang berintegritas, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. , kami, Badan Usaha Muda Indonesia, siap melangkah, berkontribusi, dan membawa perubahan nyata bagi kemajuan Indonesia," imbuhnya.

Red xbi.

Satreskrim Polres Cilegon amankan kendaraan penyalah gunaan BBM bersubsidi.

By On Minggu, Maret 23, 2025








Cilegon - Unit II Tindak pidana Khusus Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 sekira jam 23.30 Wib berlokasi di Jl. Akses Tol Cilegon Barat kel. Kotasari Kec. Gerogol Kota Cilegon Prov. Banten.telah diamankan penyalahan gunaan bahan bakar minyak bersubsidi.


Di bawah pimpinan kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, S.Ik

Dan unit II Tindak pidana Khusus Satreskrim polres Cilegon IPDA Ucu Sumantri S.H.                                    


Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Hardi Meidikson Samula, S.Ik menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 sekira jam 23.30 Wib unit II Tipidsus satreskrim Polres Cilegon  di Jl. Akses Tol Cilegon Barat kelurahan Kotasari Kecamatan Gerogol Kota Cilegon ,Telah mengamankan kendaraan truk barang merk HINO berwarna Hijau dengan Nopol. BE 8641 ABU diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis bio solar. Dengan cara Bahan Bakar minyak jenis solar dipindahkan dari tangki modifikasi tambahan dikendaraan ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut.


Tengki Kendaraan Hino berwarna Hijau dengan No Pol. BE 8641 ABU yang di bawa oleh NR (42) telah di Modifikasi untuk penyalah gunaan BBM bersubsidi


Dengan total yang diamankan saat ini yakni 16 jerigen berukuran 35 liter diantaranya 14 jerigen dalam keadaan terisi penuh dan 1 jerigen dalam keadaan kosong serta 1 jerigen terisi sekitar 10 liter, yang saat ini jerigen – jerigen tersebut berada di ruang unit II Satreskrim Polres Cilegon, dan kendaraan yang diamankan berada di Polsubsektor Gerogol Polres Cilegon.

Kendaraan truk barang merk HINO berwarna Hijau dengan Nopol. BE 8641 ABU mengangkut Bubur Bayi Merk Promina sebanyak 18 Ton milik PT. Indofood dari Padalarang menuju ke Indogrosir Palembang dengan menggunakan transportir PT. Anugerah Mulya Makmur  Pertama pengisian BBM jenis bio solar sebanyak Rp.900.000 yang berada di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir pengisian BBM jenis bio solar sebanyak Rp.400.000 yang berada di KM 68 Bogeg Serang Banten 


supir kendaraan tersebut NR  (42)

Kampung Purwodadi Simpang  Desa P. Simpang Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung selatan  


Adapun barang bukti yang diamankan pada saat itu 

1).9 (sembilan ) jerigen berukuran 35 liter dalam keadaan terisi penuh yang berada didalam kabin supir;

2).3 (tiga) jerigen berukuran 35 liter dalam keadaan terisi penuh di bawah dump mobil tepatnya di ram mobil yang diikat menggunakan tambang;

3). 4 (empat ) jerigen berukuran 35 liter diantaranya 2 jerigen terisi penuh dan 1 jerigen dalam keadaan kosong serta 1 jerigen terisi sekitar 10 liter;

4).1 (satu) pasang plat nomor No.pol BE 9729 CS yang berada di dalam kabin supir (berbeda dengan yang dipakai dikendaraan yang dikendarai);

5). 1 (satu)  barcode bermaterial kertas yang dilaminating untuk pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar yang berada didalam tas yang dipakai supir dengan Nopol BE 9729 CS yang tertera dibarcode tersebut;

6). Nopol yang dipakai di kendaran yakni BE 8641 ABU;

7). 1 (satu) barcode bermaterial kartu untuk pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar yang berada di kabin supir;

8). 1 (satu) buah selang yang berada di bawah dump kendaraan bersamaan dengan 4 jerigen

9). 1 (satu) buah kunci pas berukuran 11 – 10 mm yang digunakan untuk mengganti plat nomor.


Atas kejadian tersebut pelaku NR (42) 

dikenakan pidana “setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang ,dengan ancaman hukuman  6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 ( enam puluh milyar rupiah)."tutup AKP Hardi.

Red xbi 

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat Maung Tahun 2025 Polres Cilegon Polda Banten.

By On Jumat, Maret 21, 2025







Cilegon - Pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025  jam 16.00 Wib di Jl. Jendral Sudirman Depan Mako Polres Cilegon dilaksanakan apel gelar pasukan operasi Ketupat Maung tahun 2025 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Sebanyak 2.800 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak-Ciwandan dan pelabuhan BBJ Bojonegara.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan Sebanyak 2.800 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak hingga Ciwandan. Pelibatan personel ini terdiri dari berbagai instansi baik Polri, TNI, dan Pemkot Cilegon.


personel yang kita libatkan dalam operasi ketupat Maung 2025, ini sejumlah 2.800 terdiri dari Polri, TNI, ada juga BKO dari Mabes Polri dan Polda Banten termasuk juga dari Pemkot di mana ada Satpol PP, Dinas Perhubungan, ada Damkar, kemudian ada personel atau pegawai pelabuhan baik itu dari ASDP, BBJ, termasuk juga dari Pelindo," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (20/3/2025).


Khusus di bidang keamanan, polisi mengerahkan personel di beberapa titik rawan kriminalitas. Di sepanjang jalur mudik baik menuju Pelabuhan Merak , pelabuhan Bandar bakau kaya maupun pelabuhan Ciwandan, polisi bakal mengerahkan satuan tugas terutama untuk mengantisipasi adanya bajing loncat.


"Di titik-titik rawan juga kita sudah tempatkan personel termasuk juga antisipasi kriminalitas termasuk pelaku bajing loncat, rekan-rekan tahu bersama ada juga di wilayah Cilegon ini," ujarnya.


Satuan tugas khusus itu, kata Kemas terdiri dari 25 personel Polri yang akan berpatroli di sepanjang jalur mudik hingga rumah-rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya sewaktu mudik lebaran.


"Kami siapkan Satgas khusus terdiri dari 25 orang di mana selain untuk pencegahan kejahatan itu juga untuk patroli rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik yang sudah didata oleh Polsek maupun Koramil setempat nanti itu kita laksanakan patroli bersama Babinsa dan Babinkantibmas," tuturnya.


Petugas gabungan mulai dikerahkan untuk mengamankan jalur mudik di Cilegon mulai pekan depan. Polisi juga menyiapkan beberapa posko terpadu di sepanjang jalur mudik menuju Pelabuhan Merak hingga Ciwandan."tutup AKBP Kemas.

Polres Cilegon dan Disperindag Lakukan Pengecekan Harga dan Takaran Minyakita di Pasar Blok F

By On Selasa, Maret 11, 2025







Cilegon – Menjelang Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2025.  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kadis Perindag Kota Cilegon Andriyanti, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat terkait dari Polres Cilegon dan pemerintah daerah.  


Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.  



Dalam pengecekan yang dilakukan di toko Doa Ibu, ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan.  


Sementara itu, untuk Minyakita kemasan bantal ukuran 1 liter, hasil pengukuran menunjukkan bahwa isi sesuai dengan yang tertera di kemasan.  


Adapun harga yang ditawarkan di pasar, Minyakita kemasan botol dijual seharga Rp17.500,- per liter, sedangkan Minyakita kemasan bantal dijual dengan harga Rp18.500,- per liter.  



Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh tim, stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. Selain itu, harga bahan pokok di pasaran masih dalam batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.  


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, S.I.K., M.H., Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, M.H., serta sejumlah pejabat dari Disperindag dan instansi terkait lainnya.  


Kapolres Cilegon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.  


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, karena ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan tidak ada lonjakan harga yang merugikan," ujar Kapolres.

Red xbi//.*

Menjelang Mudik Lebaran, PT. STL Tambah KMP Nitya untuk Perjalanan Lebih Nyaman

By On Kamis, Februari 27, 2025








Merak, 27 Februari 2025 – PT. Pelayaran Surya Timur Line (STL) kembali memperkuat armadanya dengan menghadirkan kapal baru, KMP Nitya, yang resmi berlabuh di Pelabuhan Merak pada Kamis (27/2). Kehadiran kapal ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025.


Sebagai tambahan penting dalam layanan transportasi laut di Selat Sunda, KMP Nitya memiliki kapasitas penumpang dan kendaraan yang lebih besar, sehingga diyakini mampu mengurangi antrean panjang yang sering terjadi saat musim liburan dan puncak arus mudik.


Fasilitas KMP Nitya

Untuk meningkatkan kenyamanan penumpang, KMP Nitya dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, baik di kelas ekonomi maupun eksekutif.


Ruang bermain anak dengan berbagai jenis permainan,Ruang santai private (lounge), Ruang medis, Ruang menyusui,Ruang karaoke Mushola pria dan wanita dengan perlengkapan ibadah, Live music stage Langkah Strategis untuk Peningkatan Layanan


Kepala Cabang PT. STL Merak, Erwin Risahondua, menjelaskan bahwa penambahan armada ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi laut.


"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan hadirnya KMP Nitya, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi para pengguna jasa, terutama saat lonjakan penumpang di musim mudik," ujar Erwin Risahondua.


Selain meningkatkan kapasitas angkut, kapal ini juga dilengkapi dengan fasilitas modern yang mendukung kenyamanan penumpang, seperti ruang tunggu yang lebih luas, area makan, serta sistem keselamatan yang telah memenuhi standar internasional.


Dengan bertambahnya armada PT. STL, diharapkan konektivitas laut di Selat Sunda semakin lancar. Kehadiran KMP Nitya juga diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut, khususnya bagi sektor perdagangan dan pariwisata.


Hingga saat ini, PT. STL terus berupaya meningkatkan layanan dengan menghadirkan kapal-kapal baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan aman di lintasan Merak-Bakauheni.

RED xbi//.*

Dua orang pengedar Narkoba diamankan Satnarkoba Polres Cilegon.

By On Senin, Januari 20, 2025








Cilegon - Pada Sabtu tanggal 18 Januari 2025 ,sekira jam 20.00 Wib di depan penginapan Jl. Mayjend Soetoyo Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Prov. Banten Telah diamankan dua orang Penyalahguna Narkoba oleh Satnarkoba Polres Cilegon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon  AKP Vhalio Agafe membenarkan bahwa satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis

sabu  RI (20) Kampung Kebon cau Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Prov. Banten dan HT (24) Kampung Laba Desa Cigondang Kecamatan  Labuan Kabupaten Pandeglang Prov. Banten kedua pelaku diamankan Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira jam 20.00 Wib di depan penginapan ANDA Jl. Mayjend Soetoyo Kelurahan Tamansari Kecamatan. Pulomerak Kota Cilegon 


Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku RI didapati 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone Redmi 12, warna hitam, didalam kantong celanan milik RI 


Diketahui bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut disuruh oleh pelaku HT untuk mengantarkan kepada Saudara OI (DPO) yang sebelumnya memesan narkotika jenis sabu tersebut kepada pelaku HT.

 

Kemudian dilakukan pengembangan dan  pelaku HT diamankan di penginapan Jl. Mayjend Soetoyo Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, saat  dilakukan penggeledahan badan/pakaian ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone Oppo A16, warna Silver, milik pelaku HT 


Hasil penyidikan diketahui bahwa HT mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku BO (DPO) dengan cara membeli sebanyak 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu seharga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan berupa 

- 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto ± 0,68 gram atau netto ± 0,49 Gram (dari pelaku RI)

- 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto ± 2,29 gram atau netto ± 2,01 Gram _(dari pelaku HT)_

- 1 (satu) unit handphone Redmi 12, warna hitam _(Milik pelaku RI)_

- 1 (satu) unit handphone Oppo A16, warna Silver _(Milik pelaku HT)_


"Pasal yang di sangkakan kepada dua pelaku RI dan HT, Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undan Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun" tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *