Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
EMPAT TERSANGKA "KORUPSI" PEMBANGUNAN PASAR LINGKUNGAN DI KEL.GEBANG RAYA KEC. PERIUK KOTA TANGERANG PADA TAHUN 2017 MERINGKUK DI RUTAN IIB PANDEGLANG

By On Rabu, Mei 11, 2022








Tangerang,| xbintangindo.com

Berdasarkan Hasil Penyidikan Yang Dilakukan Oleh Tim Penyidik Kejari Kota Tangerang Sesuai Sp. Dik No : Print-01/M.6.11/Fd.1/11/2021 Tgl. 10 November 2021 Jo. No : Print-01.A/M.6.11/Fd.1/12/2021 Tgl. 10 Desember 2021 Jo. No : Print-01.B/M.6.11/Fd.1/01/2022 Tgl. 10 Januari 2022 Jo. No : Print-01.C/M.6.11/Fd.1/02/2022 Tgl. 10 Februari 2022 Jo. No : Print-01.D/M.6.11/Fd.1/03/2021 Tgl. 14 Maret 2022 Jo. No : Print-01.E/M.6.11/Fd.1/04/2021 Tgl. 13 April 2022. Tim Penyidik Kejari Kota Tangerang Dengan Didukung Oleh Alat Bukti Yang Kuat Menetapkan 4 (Empat) Orang Tersangka Yaitu :

1. Sdr. Oss (Selaku Pejabat Pembuat Komitmen)

2. Sdr. Aa (Selaku Direktur Pt. Nisara Karya Nusantara)

3. Sdr. Ar (Selaku Site Manager Pt. Nisara Karya Nusantara)

4. Sdr. Di (Selaku Penerima Kuasa Dari Direktur Pt. Nisara Karya Nusantara)


Bahwa Terhadap Para Tersangka Dilakukan Penahanan Rutan Selama 20 (Dua Puluh) Hari Terhitung Tanggal 10 Mei 2022 S/D 29 Mei 2022 Di Rutan Kelas Iib Pandeglang.

Alasan Penahanan :

a) Alasan Subyektif (Sesuai Pasal 21 Ayat 1 Kuhap) Yaitu Dalam Kekhawatiran Tersangkan Akan Melarikan Diri, Merusak Barang Bukti Atau Menghilangkan Barang Bukti Dan/Atau Mengulangi Tindak Pidana.

b) Alasan Obyektif (Sesuai Pasal 21 Ayat 4 Huruf A Kuhap) Yaitu Tindak Pidana Itu Diancam Dengan Pidana Penjara 5 Tahun Lebih


MODUS :

- Bahwa pada tahun anggaran 2017 Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tangerang menganggarkan Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan Yang Berlokasi Di Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Periuk Kota Tangerang. Pembangunan tersebut menggunakan APBD kota tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp. 5.063.579.000 (lima miliar enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). 

- Bahwa berdasarkan Audit Fisik Bangunan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama-sama dengan Tim Ahli Bangunan dari Universitas Muhammadiyah Kota Tangerang, ditemukan bahwa secara kuantitas bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, dan didapati banyak item tidak terpasang sesuai dengan kontrak. 

- Bahwa perbuatan itu diduga dilakukan oleh OSS selaku PPK bersama-sama dengan AA selaku Direktur PT. NISARA KARYA NUSANTARA, sdr. AR (selaku site manager pt. nisara karya nusantara) dan sdr. DI (selaku penerima kuasa dari direktur PT. NISARA KARYA NUSANTARA) mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 640.673.987 (enam ratus empat puluh juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah). 

- Adapun untuk peran masing-masing, OSS selaku PPK menandatangani kontrak bersama-sama dengan AA selaku Direktur PT. NISARA KARYA NUSANTARA. Selanjutnya AA selaku Direktur, memberikan kuasa kepada DI, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan AA tidak pernah terlibat aktif. Tersangka DI kemudian bersama-sama dengan AR mengerjakan kegiatan pembangunan pasar tersebut pada tahun 2017. Bahwa dalam proses pengerjaannya, banyak item-item pekerjaan yang tidak terpasang sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara. 


- Bahwa untuk masing-masing Tersangka, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan  UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. 

Redaksi xbi*/.

Central Duren Cisoka (CDC) Abaikan Prokes

By On Sabtu, Mei 07, 2022








Penumpukan massa di CDC tanpa pematuhi Prokes ( foto : Urip)

Kab.Tangerang,| xbintangindo.com

Rumah Central Duren Cisoka yang sudah terkenal, tidak asing lagi di telinga masyarakat kecamatan Cisoka dan sekitarnya yang menjadi icon di wilayahnya, namun kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan aktivis Kabupaten Tangerang khususnya terkait pemiliknya tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah di himbau oleh pemerintah.


Dalam investigasi wartawan, penjual dan pengunjung Central duren Cisoka yang beralamat di kp Sadang Rt 005 / 004 desa cempaka kecamatan Cisoka kabupaten tangerang, mereka mayoritas tidak memakai masker dan pemilik CDC tidak menyediakan alat pembersih kuman dan virus seperti dispektan serta tempat pencuci tangan dengan sabun juga pembiaran pengunjung tidak memakai masker. Jumat 06 Mei 2022.


Tim Awak media berusaha di konfirmasi kepada salah satu kasir di Central Duren Cisoka (CDC), dirinya lupa nama pemiliknya dan tadi ada tapi pergi lagi entah kemana.


" Lupa saya nama pemiliknya pak, tadi seh ada pak, tapi  bos pergi lagi gak tau kemana, ujarnya,


Salah satu pengunjung dari Tangerang  Maesaroh saat bincang-bincang terkait protokol kesehatan, dirinya tidak tau jika saat ini masih melaksanakan Prokes.


" Saya gak tau pak kalau saat ini masih diberlakukan Prokes memakai masker, pikir saya sudah selesai covid 19 nya, jadi Soal kesitu kami tidak tau saya datang kesini dalam rangka jalan jalan sambil menikmati makanan dan minuman yang ada di Central Duren Cisoka, pungkas nya.


Eden endang salah satu aktivis dari PKN( Pemantauan keuangan Negara) membenarkan bahwa kegiatan Central Duren Cisoka Sudah melanggar protokol kesehatan.


"Kegiatan di CDC tidak mengikuti himbauan pemerintah, karena covid 19 umicron masih di berlakukan lihat saja banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan pemilik CDC tidak menyediakan alat pembersih untuk cuci tangan, menurut saya hal tersebut sudah melanggar aturan dan himbauan prokes, ujar nya.


Di tambahkan Alek dari lembaga LSM  PUSAKA kabupaten Tangerang soal CDC angkat bicara dengan adanya kegiatan CDC yang tidak mematuhi Prokes yang mana sudah menjadi aturan baku dari pemerintah desa maupun kecamatan Cisoka dan muspika lainya, seyogyanya pihaknya dapat memberikan sangsi kepada pemilik CDC, kata Alek.


"Terlihat di rumah Centra Duren Cisoka tersebut diduga sudah mengabaikan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan( prokes), saya berharap pemerintah kecamatan Cisoka dapat memaksimalkan sosialisasi tentang (prokes) kepada masyarakat khusus nya tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa, tambah Alek. (Redaksi xbi/Urip).

Redaksi xbi".

Sempat Viral, Kasus Pencurian Emas Dengan Mobil Pajero Diungkap Polresta Tangerang

By On Minggu, April 24, 2022




Tangerang,| xbintangindo.com

Aparat gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian emas di salah satu toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/4/2022). Peristiwa pencurian itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.


 "Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022).


Zain menjelaskan, ke-3 tersangka perempuan adalah S (44), ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung; NA (27), IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan; dan M (32), IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.


Sedangan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.


"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," ucap Zain.


Zain menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya, kata Zain, korban yang sedang melayani pembeli di toko emas di datangi sekitar 6 orang yang datang 2 orang secara bertahap. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.


"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," ucap Zain.


Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.


Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.


"Selanjutnya setelah melakakan kordinasi dan mapping , tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.


Zain menjelaskan, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.


"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Zain.

Redaksi xbi*/.

Mahasiswa : "Curigai Ada Dugaan Indikasi Korupsi di Desa Sumur Bandung"

By On Selasa, April 19, 2022








Tangerang,| xbintangindo.com

Setelah mahasiswa mengirimkan surat permintaan Keterbukaan Informasi Publik terkait penggunaan anggaran Desa Sumur Bandung.


Tidak Responnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kini kembali mengirimkan surat keberatan kepada Kepala Desa Sumur Bandung selaku Atasan PPID.


Kepada awak media., Firmansyah selaku mahasiswa tersebut mengatakan., Surat sebelumnya yang di layangkan sudah memasuki 10 hari kerja namun tidak di respon dan kini mengirimkan surat keberatan kepada Kepala Desa.


“Sesui UU Keterbukaan Informasi Publik saya sudah menunggu balasan dari permintaan informasi yang saya ajukan kepada Kepala PPID Desa Sumur Bandung” Ucapnya


Masih kata pria yang berkacamata itu., Jika penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN saja kita tidak boleh mengetauhinya berarti harus kita curigai ada dugaan indikasi Korupsi


“Masyarakat harus ikut mengawasi pemerintah dalam penggunaan anggaran mulai dari tingkat desa agar mewujudkan penyelenggaraan negara yang yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” Ucapnya


Lanjut kata firman., Saya menunggu respon balasan salinan secara tertulis  dari Desa Sumur Bandung namun jika tidak di berikan kita akan lanjut ke jalur non ligitasi.


“Saya akan sengketakan Desa Sumur Bandung ke komisi informasi sampai hak keterbukaan informasi yang saya ajukan dapat deberikan dengan semestinya sesuai aturan undang undang yang berlaku” Tutupnya


Perlu di ketauhi.,Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (dikutip dari media online Bhinneka71.com).

Redaksi xbi/UP*/.

PAS Fasilitasi Mudik Geratis 10 Bus Bagi Warga Aceh Yang Berada di Luar Aceh

By On Sabtu, April 16, 2022










Tangerang kota,| xbintangindo.com

Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) bersama beberapa donatur lainnya memfasilitasi mudik gratis bagi warga Aceh yang berada di luar Aceh.


Dalam hal memfasilitasi mudik gratis PAS bersama beberapa donatur lainnya yang berada di Jakarta sudah menyiapkan 10 unit mobil bus patas AC.


Mudik Gratis dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat Aceh yang ingin pulang ke kampung halamannya untuk merayakan hari raya idul Fitri bersama keluarga di kampung halamannya.


Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum Persaudaraan Aceh Seranto PAS Jakarta H.Akhyar Kamil. SH Lewat pesan WhatsApp Nya yang diterima awak media ini, Senin (11/04/2022)


"Kami telah menyiapkan 10 unit Bus Patas Ac untuk mengantar warga Aceh yang ada di Jabodetabek agar bisa berlebaran bersama keluarganya di kampung halaman masing - masing dalam hal ini kami juga akan menanggung semua biaya sewa untuk ke 10 Bus tersebut, guna membantu meringankan beban masyarakat Aceh yang sedang mengadu nasib di pulau Jawa," Ujar H.Akhyar Kamil. SH. 


Adapun jadwal keberangkatan menggunakan mobil bus patas AC lewat jalur darat menuju Aceh pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 23 April 2022, Prosesi pelepasan dilaksanakan di Meunasah Aceh Seranto Perumahan Duren Villa.


Sebelum rombongan berangkat menuju Aceh, terlebih dahulu Ketum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) mengajak warga Aceh yang ada di perantauan untuk buka puasa bersama di Markas Besar PAS di PAS Residance.


Setelah buka puasa bersama, semua menuju Meunasah Aceh Seranto untuk shalat tarawih bersama dan selanjutnya akan dilakukan pelepasan, katanya.


Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Aceh Seranto (DPP PAS) akan mengantar rombongan hingga ke Pelabuhan Penyeberangan Merak dan setelah memastikan seluruh anggota rombongan masuk ke kapal, maka Pengurus PAS akan kembali lagi ke Jakarta.


Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto, Dalam perjalanan menuju Aceh, rombongan akan dipimpin oleh Ketua Rombongan/Ketua Panitia Pelaksana Woe u Gampong Bersama PAS Januar dan sekaligus mendampingi sampai ke Aceh, dan di Aceh nantinya akan dilakukan penurunan penumpang (warga) di sejumlah titik yaitu di kantor-kantor DPD PAS di Aceh.


Program Woe u Gampong Bersama perkumpulan Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) merupakan program perdana yang dilakukan oleh PAS setelah Covid-19 melanda Indonesia dan dunia.


"Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah menyumbang besar atau kecil untuk suksesnya program sosial tersebut, saya juga mengucapkan Terima kasih kepada para relawan, dermawan, dan simpatisan yang telah bekerja keras, Mudah-mudahan semua rencana berjalan sebagaimana diharapkan," Kata Ketua Umum Pas. (dikutip dari media bhinnekanews71.com)

(Redaksi xbi)

Kecamatan Balaraja Canangkan 45 Usulan dalam Program 2023

By On Jumat, April 08, 2022






Kab.Tangerang - xbintangindo.com

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 tingkat Kecamatan Balaraja yang digelar pada Selasa (06/04/2022), fokus pada peningkatan di sektor pendidikan dan penurunan angka kemiskinan serta pengangguran.


Camat Balaraja, Yayat Rohiman menjelaskan, untuk program pembangunan tahun 2023, terdapat 45 usulan, baik kegiatan fisik dan nonfisik yang dihimpun melalui Musrenbang tingkat kelurahan dan desa. Dari usulan berbagai kegiatan fisik atau pembangunan sarana dan prasarana masyarakat, pemugaran gedung sekolah dan peningkatan pelayanan Puskesmas menjadi program prioritas. 


Selain itu, Yayat menyampaikan pada tahun 2022 ini terdapat 37 kegiatan yang akan dijalankan, seperti bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan pada wisata religi yang berada di Desa Tobat, pembangunan saluran air, dan juga pembangunan jalan serta pemasangan paving blok di setiap desa. Untuk menunjang perekonomian warga, Kecamatan Balaraja akan membangun kampung tematik di Desa Gembong.


"Usulan ini merupakan usulan yang kami kumpulkan dari musyawarah tingkat desa dan kelurahan, dan ini semua sudah disepakati bersama untuk kita bahas di tingkat Kecamatan," ujarnya.


Dia mengatakan, untuk beberapa usulan dari Musrenbang terdahulu yang belum sempat direalisasikan, Yayat juga akan kembali memasukan usulan tersebut pada Musrenbang tahun 2023.


"Walaupun di tahun lalu ada beberapa (usulan) yang belum terealisasi mengingat anggaran yang kita dapat sangat terbatas, kami akan terus berusaha dan terus berupaya. Mudah-mudahan akan terealisasi semuanya," ujarnya.


Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Balaraja, Kosasih mengatakan, terdapat beberapa isu strategis yang perlu menjadi fokus utama dalam musrenbang kali ini. Di antaranya perihal kemacetan yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Balaraja, penataan pasar, pembangunan jalan, dan kesejahteraan para petani yang ada di wilayah Kecamatan Balaraja.


Ia berharap pembangunan infrastruktur untuk masyarakat menjadi program dalam Musrenbang Kecamatan untuk pembangunan 2023. Selain itu, pembangunan jalan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.


"Kami berharap isu strategis di masyarakat ini dapat cepat terealisasikan pada tahun anggaran yang mendatang," ujar Kosasih.


Sebagai informasi, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Balaraja ini dihadiri oleh enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang masuk dalam Dapil 1, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, dan juga seluruh unsur Forkopimcam Balaraja.


red imam

Dihari Ke 6 Puasa, Tetap Ramai Yang Berbelanja dipasar Tradisional Kec. Jayanti

By On Jumat, April 08, 2022








Kab.Tangerang,|xbintangindo.com

Pasar Jayanti konon terbilang pasar tradisional yang umurnya sudah ratusan tahun, pasar tersebut berdiri di atas tanah milik aset negara (Tanah Bengkok-Red) Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dengan 2 kali hari pasar dalam 1 Minggu yaitu hari Selasa dan hari Jumat.


Menurut warga kampung Pabuaran Desa Jayanti Sari, jika ketika hari pasar Jayanti (Selasa,atau Jumat) keluarga saya itu seperti wajib datang ke pasar walaupun hanya sekedar belanja seadanya.


" Kalau hari pasar Jayanti keluarga saya maupun saya seperti terhipnotis, pengennya belanja kebutuhan pokok untuk beberapa hari seperti ada daya tarik tersendiri, padahal hanya belanja sekedarnya seperti bumbu-bumbu dapur lauk pauk secukupnya." Ujar Sari.


Seperti ada magnetnya, lanjut Sari," pasar Jayanti konon sudah ratusan tahun, lihat saja pak bangunannya sudah banyak yang hancur dimakan usia, kalau tidak salah pasar Jayanti ini berdiri di tanah bengkok milik pemerintah, semoga saja pasar Jayanti ini segera di pugar oleh pemerintah kabupaten Tangerang agar pedagang dan pembeli dapat melakukan jual-beli nya dengan nyaman." Harap Sari.


Begitu juga menurut warga kampung Cikande Kecamatan Jayanti separuh baya Siti ijah, pasar Jayanti ini sudah lama sekali, entah jaman apa ini pasar Jayanti ada, waktu nenek masih hidup  ibu juga masih kecil sering nenek bawa ibu ke pasar sini, mungkin sudah ratusan tahun berdirinya, semoga saja cepat dibangun lagi, di bongkar diperbaharui lagi biar nyaman belanja nya," kata ibu Siti .

Ahmad Bewok*/.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *