Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Rencana Usaha Ternak Sapi Gunakan Air Satelit Dan Keberadaannya Di Tengah Lingkungan Warga Kampung Kuaron Sawah, Distamben kabupaten Serang dan Provinsi Banten Perlu Di Kaji Ulang

By On Selasa, Juli 25, 2023








Serang,| xbintangindo.com-

 Rencana usaha sapi ternak atau rumah penggemukan sapi yang berada di Kampung Kuaron Sawah Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang - Banten, perlu di kaji ulang terhadap keberadaannya dengan lingkungan sekitar serta peruntukan lahan


Di duga belum mengantongi izin prinsip terhadap hubungan lingkungan, izin pemakaian air SIPAT Dan Melanggar ketentuan peruntukan lahan tata kelola pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)


Di ketahui bahwa pemilik usaha sapi dari keluarga besar H. Madsuri (HM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Tingkat Satu (DTI) Provinsi Banten, dari partai PDI Perjuangan, sejak di mulainya pembangunan rumah sapi lebih banyak terlihat di lokasi pekerjaan H. Ade selaku adik dari HM dan keberadaan rumah sapi persis di belakang rumah usaha koperasi simpan pinjam HM. 


Dikatakan oleh warga kuaron, Heri Dewa, mengingatkan bahwasanya tidak keberatan tetapi sebelum memulai usahanya segera melengkapi segala hal - hal yang berkaitan dengan perizinan agar tidak timbul gangguan - gangguan di kemudian hari


"Kami, warga kuaron tidak keberatan mau di buat usaha apa tah, terpenting silahkan di lengkapi terlebih dulu apa - apa saja yang menjadi izin..

Apa lagi ini yang kedengarannya mau di buat rumah peternakan sapi atau penggemukan sapi ..


Serta di terangkan mengenai adanya dugaan - dugaan yang bermunculan di tengah lingkungan warga kuaron sekitarnya


"Wajar saja dugaan - dugan itu banyak bermunculan warga menyebutnya semaunya sendiri (Sekarepe dewek) di karenakan orang yang seharus nya dapat memberikan contoh malah melupakan sosialnya untuk bersosialisasi tengah - tengah warganya" ungkapnya


Dan saat pengeboran air yang pekerjaannya menggunakan mesin bor di dalam lokasi kegiatan, menyebutkan nara sumber tidak dapat di sebut namanya bahwa untuk memenuhi kebutuhan air yang banyak akan mamakai air satelit 


Karena jarak tempat usaha sapi tersebut radiusnya tidaklah jauh dengan Kantor Kecamatan Ciruas, wartawan mendatangi untuk berkomunikasi dengan camat, sesampainya camat tidak ada di kantor di teruskan dengan berkomunikasi melalui pesan whatsapps (WA) namun tetap saja tidak mendapatkan jawaban, pada senin 24 Juli 2023.(kurniawan)

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke -77, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit Secara Online*

By On Minggu, Juli 09, 2023






SERANG - xbintangindo.com

Polsek Jawilan Polres Serang Gelar nonton bareng (nobar) pagelaran Wayang Kulit dengan Lakon "Wahyu Cakraningrat" secara Online melalui Link Youtube yang telah disebarkan oleh Mabes Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, Jumat malam (07/07/2023).


Kegiatan yang diselenggarakan di Mapolsek Jawilan Polres Serang itu tampak dihadiri langsung Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.k,.S.I.K,. Danramil Kopo-Jawilan, Kasi Trantib Kec. Jawilan, Para perwakilan Kepala Desa se Kecamatan Jawilan, Komunitas Wayang Kulit atau Masyarakat Penggemar Wayang Kulit, Personil Polsek Jawilan dan anggota Koramil Jawilan.


Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan mengatakan, kegiatan nobar ini dilaksanakan dan diikuti secara serentak oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran se Indonesia.


"Acara nonton bareng ini digelar secara sederhana, namun tampak keakraban dan penuh dengan kekeluargaan bersama TNI, para tokoh masyarakat dan komunitas pecinta wayang kulit di Kecamatan Jawilan," ungkapnya.


Selain itu kata Kapolsek, kegiatan nobar pagelaran wayang kulit bersama TNi dan tokoh masyarakat ini juga sebagai bentuk sinergisitas dan solidaritas antara Polri, TNI dan masyarakat.

Dede xbi HMS//.*

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Tirtayasa Tingkatkan Giat KRYD

By On Minggu, Juli 09, 2023







Serang,| xbintangindo.com

Personil Polsek Tirtayasa, Polres Serang, Polda Banten Kegiatan patroli tetap ditingkatkan untuk mengantisipasi dan minimalisir kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan di tengah lingkungan masyarakat, di kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten, Jum'at (07/07/2023)


Kapolres Pulpis AKBP Yudha Satria, S.H. S.I.K melalui Kapolsek Tirtayasa IPTU Yogi Haribowo, S.H. M.A. Menuturkan, kegiatan KRYD dalam rangka pencegahan 3C, dengan cara melakukan patroli bersifat preventif yang sengaja lebih digiatkan pada siang dan malam hari untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginkan di tenga lingkungan masyarakat.


Ia juga mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan pada siang dan malam sesuai waktu kerawanannya. Dengan kegiatan patroli diharapkan dapat memperkecil peluang pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sehingga masyarakat lebih merasa nyaman dan terhindar menjadi korban kejahatan.


Selanjutnya kata dia, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut andil dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungannya. Karena tanggung jawab sebenarnya bukanlah milik kepolisian saja, namun termasuk tanggung jawab masyarakat.


(Humas Polsek Tirtayasa)

Aklani Mengakui Uang DD Rp. 988 Juta Untuk Kawin Lagi dan Foya-Foya

By On Senin, Juni 19, 2023







Aklani mantan kades Lontar Kecamatan Tirtayasa saat masuk ke mobil tahanan.


Kab.serang,| xbintangindo.com

Akhirnya terungkap sudah uang hasil korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp. 988 juta Aklani Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, digunakan untuk biaya menikah lagi dan biaya hidup 4 orang istrinya serta berfoya - foya di tempat - tempat hiburan malam. Alkani yang kini resmi ditahan karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa sejak dirinya menjabat dari tahun 2015 - 2021.


"Pengakuannya kepada saya, uang tersebut buat nikah lagi,juga memang dirinya suka pergi ke tempat - tempat hiburan malam selama menjabat. Aklani mengaku juga jika itu semua menggunakan Duit atau uang dari Dana Desa tersebut," jelas pengacara Alkani, Erlan Setiawan kepada Awak Media saat mendampingi pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti di Kejari Serang


Erlan Setiawan menjelaskan jika kliennya sudah mengakui perbuatannya melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2020 yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur Desanya.(19/06/2023)


"Saya pribadi prihatin, karena Dana Desa yang seharusnya digunakan kepentingan masyarakat namun untuk kepentingan pribadinya. "Ini yang sangat miris dan harus kita pahami bersama, Bahwa Desa punya anggaran dan Kades selaku Pengguna Angarar (PA) yang mustinya mampu dan mengaturnya untuk memajukan Desa, Tapi ini kenapa malah disalahgunakan oleh Aklani (red Kepala Desa) untuk kepentingan pribadi" ujar Erlan Setiawan 


Oleh karena itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Alkani langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depa
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini sedang menyiapkan berkas dakwaan setelah menerima tersangka dan barang bukti dari team penyidik Polda Banten dan nantinya Jaksa akan segera melimpahkan berkas dan barang bukti tersebut ke PengadilanTipikor Serang untuk segera di gelar juga diadili atas perbuatannya.


Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi mengatakan, "Kasus ini berawal dari Desa Lontar mendapatkan Anggaran pada tahun 2020 untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Desa .

Namun, pada pelaksanaannya terdapat 5 proyek fisik yang di anggap telah merugikan keuangan Negara," terangnya.


Perlu diketahui 5 proyek tersebut yakni 3 proyek fisik hasil pengerjaannya yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan 2 lagi pekerjaan fiktif.


"Tersangka nekat melakukan manipulasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban atau LPJ tahunan," kata Ade


Oleh sebab itu tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang - Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor," pungkas Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi.

Redaksi xbi//.*

Cegah Ganguan Kamtibmas, Pak Bhabin Sambang Pos Kamling

By On Minggu, Juni 11, 2023








Serang,| xbintangindo.com

Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas dan menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Briptu Iqbal melakukan giat sambang warga binaan yang sedang melakukan jaga malam di pos Kamling RT 02 Desa Pontang Legon , Kecamatan Tirtayasa, Sabtu 10 Juni 2023.


Dalam kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Dalam melaksanakan tugasnya bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H. S.I.K. melalui Kapolsek Tirtayasa IPTU Juwandi, S.H. mengatakan kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tirtayasa yang aman dan kondusif.


Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas juga menggali informasi yang berkembang di masyarakat.


Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.


Dirinya berharap, giat sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas saat berpatroli dan kontrol pos kamling bisa meningkatkan motivasi warga agar lebih intensif lagi menjaga keamanan lingkungan.

(Humas Polsek Tirtayasa)

Bhabinkamtibmas Sambang Rutin ke Warga di Wilayah Desa Binaannya

By On Minggu, Juni 11, 2023









TIRTAYASA,|xbintangindo.com

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Polres Serang Bripka Bayu Klasera Barus melaksanakan Sambang rutin ke warga di wilayah Desa binaannya di Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Minggu (11/06/2023).


Kegiatan sambang ke warga binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan Tomas dan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.


Selain melaksanakan kegiatan sambang bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.


Di tempat terpisah, Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Iptu Juwandi, SH mengatakan bahwa Anggota Bhabinkamtibmas agar rutin untuk melaksanakan Sambang ke warga binaannya masing-masing, sehingga bisa memperoleh informasi sekecil apapun.

(Humas Polsek Tirtayasa)

Proyek Tower Milik PT. MSP Di Kamaruton Lebak Wangi - Serang  Dikeluhkan Warga dan lalaikan K3

By On Sabtu, Juni 10, 2023








SERANG | xbintangindo.com

Pembangunan tower menara telekomunikasi milik PT. Menara Selaras Persada (MSP) yang berlokasi di Kampung Pasir Juet, Rt 005 Rw 002, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang-Banten diduga ilegal atau tidak mengantongi izin dari Dinas atau dari Pemerintah Kabupaten Serang. Minggu, 10/06/2023.


Selain diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah Kabupaten Serang pembangunan tower yang diketahui milik PT (MSP) tersebut juga diduga lalaikan K3 bagi pekerjanya, pasalnya sudah jelas diatur oleh udang undang bagi perusahaan yang melanggar K3 dikenakan sangsi berupa ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah).


selain itu dikeluhkan warga dan banyak menuai protes dari sejumlah warga, pasalnya pembangunan tower tersebut di bangun di area pemukiman warga yang dinilai membahayakan, selain itu kompensasinya pun tidak jelas.


Hal tersebut dikatakan salah satu warga bernama Iip, dirinya merasa keberatan dengan adanya pembangunan tower tersebut salah satu alasannya iyalah khawatir akan terkena dampak radius maupun dampak lainnya yang ditimbulkan.


" Saya merasa keberatan dan tegas menolak dengan adanya pembangunan tower ini, karena dibangun di area pemukiman bahkan dekat dengan rumah saya sendiri, saya khawatir akan terkena dampak radius maupun dampak lainnya yang di timbulkan, selain itu juga kompensasi yang tidak jelas padahal jelas tower itu sangat dekat dengan rumah saya, bahkan mereka naro bahan-bahan material atau bangunannya pun di depan halaman rumah saya, tanpa basa-basi dan tanpa permisi atau meminta izin kepada saya selaku yang punya rumah " Ucapnya.


Iip juga menambahkan dan meminta kepada yang bersangkutan atau dari pihak perusahaan agar berkenan duduk bareng di balai Desa atau dimana pun tempatnya untuk bermusyawarah dan mencari jalan terbaiknya.


" Harapan besar saya sih sebenarnya, bisa ketemu dan duduk bareng sama pihak perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini, termasuk pemerintah Desa Dan unsur masyarakat dari mulai Rt dan Rw nya  untuk membahas persoalan ini, terserah dimana aja tempatnya mau di Balai Desa atau di mana pun yang penting bisa ketemu dan duduk bareng " Imbuhnya.


Ditempat terpisah waraga mengeluhkan kekewatiran yang senada, yang kami kewatiran takut tiang nya roboh menipah rumah rumah kami kang sedangakan pembagunan tersebut berada di beberapa permukiman warga. Pungkasnya ibu ibu dan bapa bapa diwarung kopi


Sementara menurut Yogi Febriawan selaku Aktivis pemerhati, melalui aplikasi Whatsapp mengatakan bahwa radiasi yang ditimbulkan akibat tower itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti, Vertigo telinga berdenging, hingga gangguan metabolisme tubuh.


" Ada tiga dampak yang ditimbulkan jika tower itu sudah beroprasi, di antaranya dampak radiasi, sambaran petir, sama efek robohnya, radiasi itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti, Vertigo telinga berdenging, hingga gangguan metabolisme tubuh, selain itu sejumlah alat elektronik seperti Tv dan Hp mengalami kerusakan akibat pemasangan penangkal petir " Tukasnya.


Yogi Juga menambahkan " Mirisnya tower yang seharusnya di dirikan di tanah yang lapang jauh dari pemukiman ini malah di bangun di area pemukiman warga, alhasil terjadi konflik

antara warga dengan pihak perusahaan yang membangun tower tersebut, pembangunan menara besi di sekitar rumah warga ini acap kali tidak di sosialisaikan dengan baik oleh pihak perusahaan terkait, padahal masyarakat perlu tahu dengan dampak yang akan ditimbulkan dari keberdaan tower telekomuniaksi itu. Kalau benar itu ilegal saya mendesak Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) juga Dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Serang segera turun kelapangan untuk menutup dan membubarkan kegiatan tersebut " imbuh Yogi melalui aplikasi whatsapp.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PT (MSP) belum dapat dikonfirmasi.


Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *