Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Galian C di Kadu Agung dan Margasari Tiga Raksa diduga Belum Kantongi Izin

By On Selasa, April 02, 2024








Lokasi galian C milik Iyus dan Gjes. Di wilayah kecamatan tiga raksa.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Kupasan tanah dan galian tanah atau yang di sebut tambang galian C menjadi suatu ajang bisnis bagi para pengusaha yang memiliki cukup modal walaupun belum mengantongi izin yang resmi mereka memaksakan beraktivitas lokasi tersebut berada di dua wilayah yaitu kelurahan Margasari dan Kadu Agung kecamatan Tigaraksa kabupaten tanggerang, Banten. Minggu, 31/03/24.


Galian tanah yang di berbagai titik di kawasan pemda tigaraksa masing-masing beda pemilik yang salah satunya milik Gjes dan satu nya lagi milik Iyus selaku pengelola atau yang membuang kupasan tanah tersebut, 


Hasil pantauan awak media di lokasi saat berbincang-bincang dengan salah satu warga sekitar dirinya mengatakan, "kalau yang ini bugel kelurahan kaduagung miliknya GJes kalau untuk yang di sana tuh,,, yang masuk kelurahan Margasari miliknya iyus selaku pengelola lapangan dengarnya begitu pungkas warga sekitar, minggu 31 maret 2024


Dan Saat mencoba menghubungi kedua pelaku iyus dan Gjes lewat seluler whathapps mereka sama-sama mengakui bahwa galian tersebut milik nya selaku yang pengelola dengan membuang atau menjual tanah tersebut ke luar kecamatan, 


" Iya milik saya galian tersebut, saya buang atau jual ke luar kecamatan, kalau masalah izin tanya saja ke camat" ujarnya.


Saat di konfirmasi pemerintah daerah melalui pesan WhatsApp  mempertanyakan terkait izin legal nya tentang galian sudah sejauh mana camat tigaraksa belum menjawab sampai berita ini disiarkan,

Ahmad Bewok xbi//.*

Pekerjaan Proyek PT Honglu Kontruksi Baja diduga Pakai BBM Solar Bersubsidi

By On Kamis, Maret 07, 2024





 



Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Proyek pekerjaan pembangunan di PT honglu kontruksi baja, yang akan berproduksi pembuatan boneka dan kipas angin sudah berjalan beberapa bulan diduga mesin alat beratnya memakai BBM solar bersubsidi, 

Pembangunan PT. Honglu tersebut  berlokasi di kawasan industri tepat nya di Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten,

Pantauan awak media di lokasi yang terlihat dengan ada nya sejumlah 7  kempu yang tertutup dengan terpal kapasitas 1000 liter, di lokasi 5 kempu yang terisi penuh dengan solar dan 2 kempu sudah terpakai, tampak kempu yang berisi BBM solar berwarna hitam.

Saat di minta keterangan selaku mandor Sidik mengatakan," iya kang kalau saya cuman mengerjakan bangunannya aja sudah dua bulan di sini, kalau untuk terkait penurunan barang atau solar tanya aja sama opung beliau tangan kanan bosnya, 

"dia juga pengawas sini sekaligus perjemah karena bos nya ga bisa bahasa sini, kalau saya ga tau sama sekali mengenai turunnya solar subsidi, pungkasnya mandor 06 maret 2024

saat di konfitmasi Opung selaku pengawas dan juga tangan kanan bos pabrik mengatakan, "kalau saya sih cuman nerima barang yang turun di sini, yang lain nya itu urusan bos untuk masalah solar juga urusan beliau, kalau untuk penurunannya per 5 ton pakai mobil tangki dari PT. Pelita trans." Ujarnya.

"lanjut opung," iya kalau untuk produksinya bilangnya mau boneka dan kipas angin, pungkas opung sebagai tangan kanan bos,

Ahmad Bewok xbi//.*

Piket Pawas Dampingi Unit Reskrim  Polsek Balaraja dalam Kegiatan Sidak diduga peredaran Minuman keras dan beralkohol

By On Rabu, Februari 28, 2024

 Tangerang//xbintangindo.com

Pawas Polsek Balaraja IPTU SUHENDAR bersama Unit  reskrim polsek balaraja Tim 3 dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU SUYADI  melaksanakan kegiatan operasi dugaan peredaran minuman keras / alkohol di Pasar Ceplak Desa Kaliasin Kec. Sukamulya Kab. Tangerang darkum Polsek Balaraja. Selasa(27/02/2024) 


Dalam kegiatan tersebut ditemukan 

Nama : SYAHRONI Alias RONI Bin SAMRAN 33 Tahun, laki laki Alamat Kp. Garobog Rt. 010 Rw. 005 Desa / Kel. Cisoka Kec . Cisoka Kab. Tangerang.

Selaku pelayan toko jamu di Pasar Ceplak yang sedang menunggu toko jamu tersebut, Sewaktu dilakukan operasi didalam toko jamu tidak ditemukan baik jenis minuman keras maupun minuman beralkohol lainnya, baik dalam kemasan botol maupun kemasan air mineral lainnya hanya botol-botol jamu dan botol-botol kosong lainnya. 


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Kegiatan Kepolisian tersebut bersifat Preemtif dan Preventif dalam pencegahan beredarnya Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Khususnya  Umumnya Wilayah Kabupaten Tangerang, agar senantiasa Warga Masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya jenis minuman tersebut.


Kemudian Kapolsek Menambahkan kepada Pemilik Toko Minuman ataupun  kepada Pelayan Toko yang menjual Minuman keras di himbau untuk tidak menjual minuman keras dan beralkohol demi menjaga Kondusifitas Kamtibmas  di wilayah Hukum Polsek Balaraja Pasca Pemilu 2024 ini".tegasnya.

Redaksi xbi//.*

Diduga Kwalitas Jelek..!" Pembangunan Paving Blok di Belakang Pasar Jayanti dari Perkim Provinsi Banten Baru Selesai Beberapa Bulan Sudah Banyak Yang Rusak.

By On Senin, Februari 19, 2024








Lokasi pembangunan paving blok yang berada di belakang pasar Jayanti Kiini  paving blok nya sudah banyak yang rusak. 19/02/24

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Pembangunan jalan jenis paving blok yang berada di belakang pasar Jayanti dengan anggaran dibawah 200 juta dari dinas pemukiman dan perumahan (Perkim) Provinsi Banten baru saja selesai beberapa bulan kini kondisi paving blok sudah banyak yang rusak. Senin 19 February 2024.

Menurut warga sekitar pembangunan Paving Blok di Belakang Pasar Jayanti PT mengatakan," kalau tidak salah pembangunan Paving Blok di sini (belakang pasar Jayanti) di selesaikan sekitar bulan November - Desember 2023 tapi kini lihat saja pak kondisi nya sudah rusak paving blok nya, seperti nya jenis paving blok yang jelek yang di pasang oleh pemborongnya." Ujarnya.

" Itu pembangunan dari Perkim Provinsi Banten nilai nya kalau tidak salah 180 jutaan di bawah 200 juta, ini pembangunan parah pengawasan nya, jadi kalau melintas jalan ini naik motor tapi seperti naik kuda, paving blok yang terpasang sudah banyak yang rusak ." Kesalnya.

Redaksi xbi//.*


 *PENGAMANAN DAN PENGECEKAN ANGGOTA APEL PENGAMANAN ISTIGHOSAH AKBAR SE-BANTEN OLEH RELAWAN KAMI (KAMPUNG ANIS MUHAIMIN)*

By On Jumat, Februari 02, 2024





TANGERANG - xbintangindo.com-

Pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 Pukul 11.00 Wib,  Anggota Sipropam melaksanakan pengamanan dan pengecekan Anggota dalam giat Apel pengamanan kegiatan istighosah akbar se-Banten oleh relawan KAMI (kampung anis muhaimin), di lapangan bola perum taman kirana solear wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang. 

Pada apel pengamanan ini bapak Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. Menyampaikan bahwa seluruh personil harap menjaga situasi keamanan tetap kondusif, tetap menjaga netralitas sebagai aparat keamanan.

Jangan lupa untuk mengingatkan para peserta istigosah untuk selalu waspada terutama bagi yang membawa serta anak - anak nya, jangan sampai terlepas dari pandangan. Beri himbauan untuk selalu menjaga putra dan putri nya yang masih kecil.

Dan bagi seluruh personil pengamanan diharapkan menjalankan tugas yang sebaik-baiknya, menempati diri sesuai dengan plotingnya masing masing sesuai dengan yang diarahkan oleh perwira pengendali.

Redaksi xbi//.*

Menyalahkan Banyak Pihak, Jasa Raharja Ingkar Janji dan Tidak Mau Biayai Korban Laka Lantas di Solear

By On Rabu, November 01, 2023

Tangerang,| xbintangindo.com- 

- Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah MK selaku pendamping korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) menyayangkan kinerja dari pihak Jasa Raharja maupun pihak kepolisian yang dinilai saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan terkait asuransi lakalantas warga Desa Solear Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten. 

Alamsyah mengatakan, klaim asuransi kasus kecelakaan lalulintas warga Solear yang terjadi di jalan raya Cisoka - Adiyasa pada malam Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WIB (14/10/2023) hingga kini masih terus dipimpong oleh pihak Jasa Raharja maupun pihak laka satlantas Polresta Tangerang, seharusnya jangan di persulit mengingat sisi kemanusiaan karena ada korban jiwa disana.

"Padahal saat ditemui pihak Jasa Raharja menyampaikan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan memastikan terkait asuransi tersebut akan diberikan kepada para korban, lalu kenapa sekarang saling lempar, " ini kan berbeda jauh tidak sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi Jasa raharja " Bakti kepada Masyarakat, dengan mengutamakan perlindungan dasar dan pelayanan prima sejalan dengan kebutuhan masyarakat" ungkap Alamsyah, Selasa (31/10/2023). 

"Saudara Fuad selaku penanggung jawab Jasa Raharja tigaraksa mengatakan tidak dapat memberikan santunan kepada para korban atas dasar laporan polisi, dan jasa raharja melakukan itu (menolak klaim) para korban sesuai keterangan dari pihak kepolisian, kalau seperti ini kan pihak korban lah yang dirugikan, malah jadi instansi ini saling lempar," ujar Alamsyah.

Masih menurut Alamsyah, padahal pada tanggal 24 Oktober malam saudara Fuad menghubungi saya meminta agar bisa hadir di kantor jasa raharja tigarakasa pada tanggal 25 Oktober 2023 jam 07:30 pagi untuk ketemu dengan para pimpinan baik yang di tangerang maupun yang di provinsi dan memastikan klaim para korban tersebut akan diberikan kepada para korban setelah hasil survei bersama di lakukan, dan untuk komunikasi para pimpinan Jasa raharja menyerahkan satu pintu kepada saudara Fuad.

Namun setelah survei gabungan dilaksanakan pihak Jasa raharja melalui saudara fuad malah terkesan sengaja mengulur-ngulur waktu dengan alasan kasat lantas tidak masuk kantor, dan ke esokan harinya nya juga sama saja penjelasannya, tinggal nunggu kasat lantas tanda tangan saja karena untuk penyidik dengan kanit sudah tidak ada masalah, menurut keterangan saudara fuad.

Setelah berkali-kali ditanyakan oleh pihak korban entah kenapa saudara Fuad sudah mulai tidak mau merespon komunikasi dan malah membalas dengan chat " silahkan hubungi bu Hastuti saja".

Disaat nasib para korban belum ada kepastian sama sekali kenapa para keluarga korban malah disibukan dengan berkali-kali undangan via chat untuk duduk bareng denhan pihak mobil truk. 

"Sekarang mereka sibuk maksa keluarga korban untuk damai dengan menawarkan sejumlah uang, 5  juta rupiah, ini kan sudah nggak beres, bukannya dibantu melalui klaim asuransi, malah sibuk ngajak damai, " ujar Alamsyah. 

Menurut Alamsyah, ada hal yang aneh dalam persoalan ini, pihak Jasa Raharja dan pihak kepolisian sengaja saling lempar sehingga memberatkan korban. 

"Ini saya menilai ada unsur kesengajaan pihak Jasa Raharja untuk tidak mau mencairkan asuransi kecelakaan terhadap 3 orang warga Solear, " tandasnya. (Red).

Urip Wartawan Senior: " Terlalu itu Pelaksana Kabel NIKO Ribut Sama Wanita Saja Sampai Mengancam Mau Ngarungin."

By On Minggu, Oktober 08, 2023








Pekerja naik ke atap rumah orang tanpa izin pemiliknya.

Tangerang,| xbintangindo.com-

Ramainya pemberitaan dari beberapa media online/cetak, terkait pelaksanaan penarikan kabel internet fiber optic yang melintas diatap rumah Ernita yang berlokasi di Perumahan Taman Kirana Surya Blok H.18 No.22 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang-Banten. Berujung ancaman dan menantang dari seorang diduga oknum pelaksana kegiatan penarikan kabel internet fiber optic bernama "Niko" mengancam akan mengarung-ngarungi lembaga dan wartawan. Kamis (05/10/2023).

Dari percakapan by phone  Ernita  dengan Niko komunikasi awal Ernita mengedepankan etika ketimuran baik-baik, kata Ernita "jika usaha di daerah orang pakai etika, naik ke atap rumah orang seyogyanya izin terlebih dahulu kepada pemiliknya, ".  namun balasan Niko hingga sampai pengancaman "saya tidak takut dengan lembaga dan wartawan nanti saya karung-karunin".  Pernyataan tersebut yang membuat aktivis bergerak.

Menurut Ernita warga perumahan Kirana, mengatakan jika dirinya merasa terancam oleh ancaman pelaksana kabel optik.

"Kejadian berawal saat saya sedang berada di dalam rumah bersama rekan-rekan wartawan, tiba-tiba para pekerja penarikan kabel memanjat atap rumah saya pakai tangga tepat didepan rumah untuk melintasi kabel internet tanpa ijin saya sebagai pemilik rumah. Kemudian saya tegur secara baik-baik para pekerja, namun para pekerja malah tidak mengindahkan teguran saya, terkesan acuh." Kata Ernita.

Lanjut Ernita,"Karena pekerjanya cuex mungkin sedang sibuk pasang kabel, saya menghubungi pihak pelaksana Niko, namun ketika saya sudah bicara baik-baik beliau (Niko-Red) malah berbicara dengan nada tinggi sampai mengancam akan mengarungi lembaga dan wartawan, apa salahnya lembaga dengan wartawan kepada Niko, kok sampai segitunya mau mengarungi teman-teman lembaga dan wartawan..?" Tanya Ernita.

Mendengar adanya ancaman pelaksana kabel optik Internet Niko akan mengarungi teman-teman lembaga dan wartawan Urip  pria yang biasa disapa Rifal wartawan senior angkat bicara.

"Mendengar viralnya video percakapan Ernita dengan pelaksana penarikan kabel fiber optic Niko tersebut, perkataan Niko tersebut sudah  melukai marwah wartawan, untuk itu kami dan rekan-rekan mengambil sikap akan menempuh langkah hukum yang berlaku di Indonesia." Tegas Rifal.

Hal senada juga dikatakan Perwakilan dari Lembaga Ikbal.M selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Aspirasi Rakyat (LSM WAR) menegaskan jika ancaman yang dikatakan oleh Niko tersebut sudah melukai aktivis.

"Tidak sepantasnya Niko selaku pelaksana kabel optik Internet berbicara tinggi dan ada nya kata pengancaman, kepada pemilik rumah yang di gunakan untuk memasang kabel saat komunikasi by phone." Kata Ikbal.

"Saya bersama teman-teman aktivis lembaga dan wartawan akan mengawal permasalahan ini sampai ke jalur hukum, ini jelas pekerja pemasangan kabel optik Internet tersebut sudah "memasuki pekarangan orang lain tanpa izin," dan Niko sudah berbicara "Pengancaman" kita serahkan pihak APH sebagai tukpoksinya yang akan menentukan pasal apa yang di terapkan dalam kasus ini." Ujar Ikbal Mulyadi.

Red SBP// Andi F

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *