Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ditinggal Mudik ke Medan Tembok Rumah Bos Sembako di Kp. Pabuaran RT. 07/03 Desa Jayanti dibobok Pencuri

By On Selasa, Maret 25, 2025







Mas Yono saksi mata yang pertama melihat jebolnya tembok rumah milik mamah Ilham.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ditinggal Mudik ke Medan oleh pemiliknya, Tembok belakang rumah bos sembako mamah Ilham yang berada di kampung Pabuaran RT. 07/03 dibobok pencuri, lobang bobokan pada tembok kisaran satu meter persegi, belum diketahui barang berharga apa saja yang diambil sang pencuri. Selasa, 25/03/25.


Diketahui awal tembok rumah dan toko mamah Ilham oleh mas Yono tetangganya sekitar pukul 13.30 wib. Mas Yono langsung menghubungi ketua RT. 07 dan RW. 03.







Kondisi tembok rumah mamah Ilham yang dibobok pencuri 

Menurut ketua RW 03. Kahfi membenarkan jika tembok rumah beserta toko milik mamah Ilham dibobok diduga oleh pencuri.


" Ya bener pak, saya dihubungi mas Yono tetangganya mamah Ilham yang Tembok belakang rumahnya dibobok pencuri, setelah saya lihat kelokasi ternyata benar adanya, tembok rumah mamah Ilham jebol sekitar satu meter persegi, namun belum diketahui barang berharga apa saja yang diambil pencuri, paling nunggu pemiliknya pulang mudik dari Medan." Ujar Kahfi.

MAM xbi//.

PT. TTJM diduga Masuk ke Wilayah Zona kuning, Ini Kata Camat Jayanti dan Wagub Kabupaten Tangerang

By On Kamis, Maret 20, 2025








Foto : suasana di depan PT TTJM pada sore hari 

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Menurut staf Desa Jayanti menjelaskan jika PT. TTJM (Tri Terus Jaya Makmur) surat domisilinya sudah habis dan wilayah perusahaan tersebut (PT TTJM) masih diwilayah zona kuning. Apakah itu benar...?"19/3/25.


Kuasa hukum PT TTJM Ervan SH saat didampingi Gagan selaku rekan saat memberikan klarifikasi dirumah makan Padang Sakato Desa Cikande Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten menjelaskan jika izin semuanya sudah lengkap.


"Semuanya perizinan PT TTJM di kampung Cireungit Desa Jayanti kecamatan Jayanti sudah lengkap semuanya, saya yang mengurus dari mulai pembelian lahannya, semua berkas perizinan lengkap tidak menyalahi prosedur sesuai aturan mulai dari pemerintah daerah kabupaten Tangerang sampai pemerintah provinsi Banten," ujar Ervan SH dan Gagan dihadapan wartawan.14/3/25.


Camat Jayanti Yandri Permana Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp mengatakan," Saya akan berikan informasi ini dan tembusan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan kabupaten Tangerang dan Satpol-PP kabupaten Tangerang." Jawab Camat Jayanti.


Begitu pula dikatakan Wakil Bupati kabupaten Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah" Terima kasih atas informasinya kami akan menginformasikan kepada dinas yang berwenang. Jawab wagub kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp.


Perlu diketahui Zona kuning dalam pertanahan adalah wilayah yang diperuntukkan bagi permukiman atau hunianZona kuning juga disebut sebagai jalur kuning. Sumber google.

Red xbi//.*


Warga, Babinsa dan Bhabinmas Desa Jayanti Amankan 9 Pelajar Yang Tawuran

By On Kamis, Desember 19, 2024









Anggi WD Anggota subsektor Jayanti saat memberikan edukasi bahaya tawuran.. kamis 19 12 24.

Kabupaten Tangerang, | xbintangindo.com -

Sebanyak 9 anak anak pelajar yang hendak tawuran diamankan warga, Babinsa dan babinmas Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten di kantor Desa Jayanti lalu untuk pembinaan di pindahkan ke kantor subsektor Jayanti. Kamis 19 12 24.


Sekertaris Desa Jayanti Iman Gerhana menjelaskan, " Betul bang, tadi warga kampung muara bersama Babinsa dan babinmas Desa Jayanti mengamankan 9 pelajar yang hendak tawuran di kantor Desa Jayanti, namun kini 9 pelajar tersebut dipindahkan ke kantor subsektor Jayanti untuk diberikan pembinaan dan pemahaman bahaya tawuran dan bahaya Narkotika." Kata Iman.








Begitu pula disampaikan Anggota subsektor Jayanti Anggi WD, " ya bang, kami dari subsektor Jayanti mengamankan 9 pelajar yang hendak tawuran di wilayah Desa Jayanti, mereka kami berikan pemahaman dan pembinaan tentang bahaya Narkotika dan bahaya tawuran, semoga mereka tidak mengulanginya lagi. Selanjutnya kami serahkan kepada orang tua nya masing- masing dan menandatangani perjanjian tidak akan melakukan tawuran lagi." Ujarnya.








Ditambahkan Babinsa Desa Jayanti Sertu Parman," setelah anak anak pelajar yang diamankan karena hendak tawuran tersebut semoga tidak melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan keluarga setelah diberikan pembinaan pembinaan oleh pihak kepolisian dan TNI. " Tutur Parman.

Redaksi xbi//.*

Galian C di Kadu Agung dan Margasari Tiga Raksa diduga Belum Kantongi Izin

By On Selasa, April 02, 2024








Lokasi galian C milik Iyus dan Gjes. Di wilayah kecamatan tiga raksa.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Kupasan tanah dan galian tanah atau yang di sebut tambang galian C menjadi suatu ajang bisnis bagi para pengusaha yang memiliki cukup modal walaupun belum mengantongi izin yang resmi mereka memaksakan beraktivitas lokasi tersebut berada di dua wilayah yaitu kelurahan Margasari dan Kadu Agung kecamatan Tigaraksa kabupaten tanggerang, Banten. Minggu, 31/03/24.


Galian tanah yang di berbagai titik di kawasan pemda tigaraksa masing-masing beda pemilik yang salah satunya milik Gjes dan satu nya lagi milik Iyus selaku pengelola atau yang membuang kupasan tanah tersebut, 


Hasil pantauan awak media di lokasi saat berbincang-bincang dengan salah satu warga sekitar dirinya mengatakan, "kalau yang ini bugel kelurahan kaduagung miliknya GJes kalau untuk yang di sana tuh,,, yang masuk kelurahan Margasari miliknya iyus selaku pengelola lapangan dengarnya begitu pungkas warga sekitar, minggu 31 maret 2024


Dan Saat mencoba menghubungi kedua pelaku iyus dan Gjes lewat seluler whathapps mereka sama-sama mengakui bahwa galian tersebut milik nya selaku yang pengelola dengan membuang atau menjual tanah tersebut ke luar kecamatan, 


" Iya milik saya galian tersebut, saya buang atau jual ke luar kecamatan, kalau masalah izin tanya saja ke camat" ujarnya.


Saat di konfirmasi pemerintah daerah melalui pesan WhatsApp  mempertanyakan terkait izin legal nya tentang galian sudah sejauh mana camat tigaraksa belum menjawab sampai berita ini disiarkan,

Ahmad Bewok xbi//.*

Pekerjaan Proyek PT Honglu Kontruksi Baja diduga Pakai BBM Solar Bersubsidi

By On Kamis, Maret 07, 2024





 



Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Proyek pekerjaan pembangunan di PT honglu kontruksi baja, yang akan berproduksi pembuatan boneka dan kipas angin sudah berjalan beberapa bulan diduga mesin alat beratnya memakai BBM solar bersubsidi, 

Pembangunan PT. Honglu tersebut  berlokasi di kawasan industri tepat nya di Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten,

Pantauan awak media di lokasi yang terlihat dengan ada nya sejumlah 7  kempu yang tertutup dengan terpal kapasitas 1000 liter, di lokasi 5 kempu yang terisi penuh dengan solar dan 2 kempu sudah terpakai, tampak kempu yang berisi BBM solar berwarna hitam.

Saat di minta keterangan selaku mandor Sidik mengatakan," iya kang kalau saya cuman mengerjakan bangunannya aja sudah dua bulan di sini, kalau untuk terkait penurunan barang atau solar tanya aja sama opung beliau tangan kanan bosnya, 

"dia juga pengawas sini sekaligus perjemah karena bos nya ga bisa bahasa sini, kalau saya ga tau sama sekali mengenai turunnya solar subsidi, pungkasnya mandor 06 maret 2024

saat di konfitmasi Opung selaku pengawas dan juga tangan kanan bos pabrik mengatakan, "kalau saya sih cuman nerima barang yang turun di sini, yang lain nya itu urusan bos untuk masalah solar juga urusan beliau, kalau untuk penurunannya per 5 ton pakai mobil tangki dari PT. Pelita trans." Ujarnya.

"lanjut opung," iya kalau untuk produksinya bilangnya mau boneka dan kipas angin, pungkas opung sebagai tangan kanan bos,

Ahmad Bewok xbi//.*

Piket Pawas Dampingi Unit Reskrim  Polsek Balaraja dalam Kegiatan Sidak diduga peredaran Minuman keras dan beralkohol

By On Rabu, Februari 28, 2024

 Tangerang//xbintangindo.com

Pawas Polsek Balaraja IPTU SUHENDAR bersama Unit  reskrim polsek balaraja Tim 3 dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU SUYADI  melaksanakan kegiatan operasi dugaan peredaran minuman keras / alkohol di Pasar Ceplak Desa Kaliasin Kec. Sukamulya Kab. Tangerang darkum Polsek Balaraja. Selasa(27/02/2024) 


Dalam kegiatan tersebut ditemukan 

Nama : SYAHRONI Alias RONI Bin SAMRAN 33 Tahun, laki laki Alamat Kp. Garobog Rt. 010 Rw. 005 Desa / Kel. Cisoka Kec . Cisoka Kab. Tangerang.

Selaku pelayan toko jamu di Pasar Ceplak yang sedang menunggu toko jamu tersebut, Sewaktu dilakukan operasi didalam toko jamu tidak ditemukan baik jenis minuman keras maupun minuman beralkohol lainnya, baik dalam kemasan botol maupun kemasan air mineral lainnya hanya botol-botol jamu dan botol-botol kosong lainnya. 


Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Kegiatan Kepolisian tersebut bersifat Preemtif dan Preventif dalam pencegahan beredarnya Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Khususnya  Umumnya Wilayah Kabupaten Tangerang, agar senantiasa Warga Masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya jenis minuman tersebut.


Kemudian Kapolsek Menambahkan kepada Pemilik Toko Minuman ataupun  kepada Pelayan Toko yang menjual Minuman keras di himbau untuk tidak menjual minuman keras dan beralkohol demi menjaga Kondusifitas Kamtibmas  di wilayah Hukum Polsek Balaraja Pasca Pemilu 2024 ini".tegasnya.

Redaksi xbi//.*

Diduga Kwalitas Jelek..!" Pembangunan Paving Blok di Belakang Pasar Jayanti dari Perkim Provinsi Banten Baru Selesai Beberapa Bulan Sudah Banyak Yang Rusak.

By On Senin, Februari 19, 2024








Lokasi pembangunan paving blok yang berada di belakang pasar Jayanti Kiini  paving blok nya sudah banyak yang rusak. 19/02/24

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-

Pembangunan jalan jenis paving blok yang berada di belakang pasar Jayanti dengan anggaran dibawah 200 juta dari dinas pemukiman dan perumahan (Perkim) Provinsi Banten baru saja selesai beberapa bulan kini kondisi paving blok sudah banyak yang rusak. Senin 19 February 2024.

Menurut warga sekitar pembangunan Paving Blok di Belakang Pasar Jayanti PT mengatakan," kalau tidak salah pembangunan Paving Blok di sini (belakang pasar Jayanti) di selesaikan sekitar bulan November - Desember 2023 tapi kini lihat saja pak kondisi nya sudah rusak paving blok nya, seperti nya jenis paving blok yang jelek yang di pasang oleh pemborongnya." Ujarnya.

" Itu pembangunan dari Perkim Provinsi Banten nilai nya kalau tidak salah 180 jutaan di bawah 200 juta, ini pembangunan parah pengawasan nya, jadi kalau melintas jalan ini naik motor tapi seperti naik kuda, paving blok yang terpasang sudah banyak yang rusak ." Kesalnya.

Redaksi xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *