Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang, Tim Gakkumdu Mengamankan 2 Orang Terkait Dugaan Politik Uang








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu), menangkap 2 orang berinisial ND (30) dan MH (31), terduga pelaku politik uang tim pemenangan Paslon 01 

Andika Hazrumy (AH)-Nanang Supriyatna (NN), jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang, pada Jumat (18/4/2025).


Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi S Trk, S IK, menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di dua lokasi di Kecamatan Cikeusal sekitar pukul 16.15 WIB dan Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 17.00 WIB. 


"Selain barang bukti uang tunai dalam berbagai macam pecahan, juga diamankan Kartu Keluarga (KK) hingga foto copy Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semua sudah kita amankan dan diserahkan ke Bawaslu untuk pembahasan lebih lanjut," tuturnya.


Andy memastikan tim Gakkumdu

Kabupaten Serang terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politik.


"Kita bersama - sama, Tim Gakkumdu Provinsi Banten terus berpatroli ke sejumlah titik rawan," tegasnya. 


Terpisah, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto membenarkan bersama tim gakkumdu, telah mengamankan dua orang diduga melakukan politik uang jelang PSU yang akan dilaksanakan, pada Sabtu (19/4/2015).


Adapun modus pelaku, yakni meminta kartu keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp. 50.000; per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *