Foto: (Kanan) Wawan dan (Kiri) Suanda alias Bala dewa
Kabupaten Serang- xbintangindo.com --
Nasrudin,selaku korban dugaan penipuan gadai mobil, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti dan Suanda alias Bala dewa warga Gembong kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Foto: Bukti kwitansi
Nasrudin kecewa dengan komitmen kedua pria tersebut karena tidak ada itikad baik. Setelah rekan mediator H.j Rasa ditangkap Polsek Kebun Jeruk atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.
"Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini tapi tidak ada kejelasan yang pasti," kata Nasrudin.
" Sekarang saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian kini malah orang-orang tersebut kabur-kaburan ketika didatangi kerumahnya,"tambahnya.
Menurut Nasrudin, peristiwa ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda mendatangi rumahnya bersama Wawan dan mengklaim ingin menggadaikan mobil senilai Rp.30 juta. Nasrudin memberikan uang secara tunai, namun beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik mobil mendatangi korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Suanda.
"Suanda dan Wawan datang ke rumah saya menyampaikan ingin menggadaikan mobil sebesar Rp.30 juta. Suanda mengaku mobil tersebut miliknya, Saya percaya saja karena Wawan kenal baik dengan saya, dan saat itu Wawan memastikan dan meyakinkan saya bahwa katanya benar mobil yang digadaikan tersebut milik Suanda, uang Rp. 30 juta saya berikan kepada mereka berdua secara tunai dengan pembuktian tertulis di kwitansi bermaterai." terang Nasrudin, Minggu (27/4/2025).
Nasrudin merasa dirugikan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Kp. Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan Suanda asal Kampung Bojong Pondoh, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, serta memproses mereka secara hukum atas dugaan penipuan yang dilakukannya bermodus gadai mobil.
Pria yang dikenal dengan sapaan 'Suanda Baladewa dan Wawan' itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Kp. Cibeureum Desa Cikande, Kecamatan Cikande.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »