Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Adanya Pembiaran Peredaran Obat Terlarang Tramadol dan Exhsimer di Wilkum Lebak, Kini Polsek Malingping didemo Mahasiswa dan Warga.









Kab. Lebak,| xbintangindo.com --

Beredar video dibeberapa grup WhatsApp memperlihatkan kantor polisi sektor Malingping polres Lebak Polda Banten didemo oleh puluhan anggota aksi dari elemen masyarakat dan mahasiswa, tuntutan mereka inginkan pihak kepolisian menindak tegas para pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang seperti obat keras golongan G jenis tramadol dan hexsimer yang kini marak di wilayah hukum polres Lebak. 


Dody warga kabupaten Lebak mengatakan jika diwilayah Lebak marak penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexsimer buka warung dengan kedok berbagai macam ada yang kedok kosmetik, kedok counter hand phone, toko sembako dan lain lain. Ujar Dody. Rabu, 9/4/25.


Lanjut Dody, polisi bukan tidak mengetahui maraknya peredaran obat keras golongan G di kabupaten Lebak, menurut saya polisi satnarkoba polres Lebak pura - pura tidak tau, yang ngumpet aja tau apa lagi ini jualan nya terang-terangan ada tokonya, jadi KLO polisi bilang tidak tau bullshit itu, kalau polisi itu berbohong biarkan Allah SWT yang akan memberikan siksa dunia dan akhirat, kesal Dody 

Red xbi//.*


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *