Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

DD Desa Gunungtanjung TA 2024 Di Duga Di Korupsi Sehingga Di Keluhkan Warga,






SUKABUMI JABAR,xbintangindo.com berdasarkan informasi yang di terima awak media mengenai realisasi dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.024.303.000 (satu miliar dua puluh empat juta rupiah) di desa gunungtanjung, kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi Jabar, namun dengan anggaran sebesar itu awak media mendapatkan informasi bahwa dengan anggaran sebesar itu ada anggaran untuk pembangunan di duga ada yang tidak di realisasikan padahal anggarannnya di cairkan,


 kang coba di tanyain ke pihak desa gunungtanjung, apa saja fisik yang di laksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2024 karena yang saya tahu ada satu kegiatan yang sudah di rencanakan dan di laporan pertanggungjawaban sudah di laporan terhadap pemerintah tapi realisasinya tidak ada, ungkap salah satu warga yang pernah ikut musyawarah di desa gunungtanjung terhadap awak media, 



Sementara pihak desa gunungtanjung di saat awak media melakukan konfirmasi, memang saya selaku kepala desa belum melihat apa saja yang di laksanakan fisik di tahun anggaran 2024, walaupun laporan pertanggungjawaban sudah selesai kami buat dan di laporkan ke pemerintah, kenapa saya sampai hari ini belum saya lihat, karena saya sudah mempercayai terhadap stap-stap bahkan percayanya saya terhadap stap-stap seribu persen saya katakan, ungkap H.Sahrudin selaku  kepala desa terhadap awak media.(10/04/2025)





Di lain pihak sekdes desa gunungtanjung, pada tahun 2024 sekdesnya bukan saya, tapi saya bukan menutup-nutupi persoalan kegiatan tahun anggaran 2024, saya pribadi di bilang tidak tahu ya emang tidak tahu, karena saya menjabat sekretaris desa masih baru sekitar beberapa bulan belum sampai setahun, dan fisik yang tidak di bangunkan/realisasikan itu yang mana, sepengetahuan kami satu, di kedusunan jambe jajar, yang kedua pelaksanaan pengaspalan di kampung tipar yang ketiga jalan gang, kalau ada yang ngomong tidak di realisasikan jalan yang mana dari anggaran dana desa tersebut, tegas sekertaris desa, (10/04/2025)


Namun ketika di tanya terkait pelaksanaan pengerasan jalan usaha tani (JUT) kepala desa dan sekertaris desa tidak ada yang bisa menjelaskan,

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *