Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Terkait Keluhan Aktivis Jayanti dan Warga Pasir Muncang Tentang Upah Kerja, Zona kuning dan Bau Lintasan Truk Ayam Milik PT. TTJM, Ini Klarifikasi Kuasa hukumnya..!"






 


Foto : Kuasa hukum PT. TTJM saat klarifikasi di rumah makan Sakato.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Beberapa keluhan aktivis Jayanti dan warga kampung pasir Muncang dan warga kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten yang telah diberitakan di media online xbintangindo.com, kuasa hukum PT. TTJM Ervan SH. Memberikan klarifikasi, ini kata kuasa hukumnya. Sabtu, 15/3/25.


Menurut Ervan SH. 1. Upah yang diberikan oleh PT. Tri Terus Jaya Makmur (TTJM) kepada karyawannya sudah hasil kesepakatan bersama, upah harian lepas Rp. 135.000 + lembur + bonus pertruk, setelah 3 bulan kami buatkan PKWT dan buatkan BPJS yang mana untuk pembayaran iuran bulanan dibebankan kepada pihak perusahaan dan karyawan,

2. Untuk zona kuning kami pihak perusahaan didalam perizinan sudah lengkap semuanya tidak ada yang kurang, sudah di keluarkan dari Dinas - Dinas yang berwenang mulai dari pemerintah Desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi Banten.

3. Untuk keluhan warga tentang bau lintasan, itu bau hanya lintasan ketika sudah lewat kan sudah tidak bau lagi, baunya tidak menyengat kok, biasa saja.

4. Keluhan interview di hari libur, apakah tidak diperbolehkan interview karyawan dihari libur, apakah ada larangannya, saat itu HRD PT TTJM ada waktunya hari Minggu dan calon karyawan pun menyetujui jika interview di hari Minggu.

Silahkan jika ada keluhan atau koreksi terhadap PT. TTJM dapat bicarakan baik - baik dengan pihak perusahaan atau kepada kami." Ujar Ervan.


Ditambahkan Gangan SH. Saya dari awal ikut serta berdirinya PT. TTJM di Desa' Jayanti, mulai dari pembelian lahan sampai keluarnya perizinan semuanya, masyarakat dan pemerintah Desa Jayanti menyetujuinya dan walcome adanya Rumah Potong Hewan (RPH) pemotongan ayam diwilayahnya, lagi pula yang bekerja nya 90 % warga Desa Jayanti 10% warga luar rekanan karyawan. " Kata Gangan SH.

Red xbi//.*

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *