Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

SMKN 1 Cihara Lebak DiDuga Menyalahgunakan Dana BOS 2024, Keterangan Kepsek dan Guru Berbeda. Siapakah Yang Benar ...!"








LEBAK banten, xbintangindo.com di ungkapkan kepala sekolah SMKN1 CiHara terhdap awak media, menurutnya, dana BOSP yang diterima SMKN1 CiHara Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 195.200.000 dari jumlah siswa-siswi sebanyak 123 orang, 


"Uang tersebut kami gunakan untuk kebutuhan yang berkaitan kegiatan belajar mengajar". Dengan semua keterbatasan Seperti semua gedung yang dipakai  SMKN 1 Cihara untuk kegiatan belajar mengajar pada saat ini, ini semua kami numpang di  SMPN 2 cihara". Ujar kepsek SMKN 1 Cihara.


Lanjut kepsek," Untuk pengalokasian dana BOSP kami pergunakan untuk belanja modal, seperti meubeler,meja kursi, laptop, untuk biayanya pemeliharaan kami tidak menganggarkan, karena belum punya gedung, dan menurut aturan tidak boleh menganggarkan," Sambung Agus Sugiri selaku kepala sekolah SMKN 1 CiHara.(06/03/2025)


Sementara Keterangan yang di terima awak media dari kepala sekolah SMKN1 cihara berbeda dengan yang mereka laporkan ke negara, di laporannya tercatan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana tahun anggaran 2024 sebesar Rp,46.779.000.


Dengan tercatat dana untuk pemeliharaan kepala sekolah SMKN 1 Cihara perintahkan seorang dewan guru untuk memberikan penjelasan terkait dengan anggaran sebesar Rp 46.779.000 kepada wartawan.


Menurut (D) kaitan dengan anggaran pemeliharaan itu kami  anggarkan  karena memang di butuhkan untuk merawat dan mengganti sarana prasarana yang rusak, Seperi pengadaan meja kursi siswa untuk satu ruangan, membeli kursi ruang guru, dan pemeliharaan yang lainnya, walaupun ini di aturan tidak di perbolehkan, tetapi situasi yang mengharuskan, dan inipun kami sudah dapat izin dari pihak Dinas Pendidikan Propinsi Banten. Jelas D.


Keterangan kepala sekolah dan guru terkait dengan anggaran pemeliharaan tidak sama, keterangan kepala sekolah tidak menganggarkan, tetapi keterangan dewan guru menganggarkan, inj salah satu bukti bahwa di SMKN 1 Cihara di duga telah terjadi penyalahgunaan anggaran dana BOSP tahun anggaran 2024. (Hermawan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *