Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

*Polresta Tangerang Ungkap Pelaku Mutilasi di Tangerang*







TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pria berinisial MR (24), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya JR (52) yang terjadi di Villa Tomang Baru RT006/013, Kelurahan Gelam jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 


Tersangka MR diamankan polisi pada 13 Maret 2025. Sementara, setelah dilakukan pendalaman kasus mutilasi ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu sekira pukul 05.00 WIB. 


Kasus mutilasi ini terbongkar saat pihak kepolisian dari Polres Jakarta utara mendatangi kediaman korban JR di jalan Baru Pasar Kemis Villa Regency II Rt.001/005, Keluraham Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis pada Kamis (13/3) sekira pukul 21.00 WIB.



Pihak Polres Jakarta Utara mencari korban atas laporan penipuan. Namun saat itu polisi hanya bertemu dengan tersangka MR dan melihat ada lemari pendingin atau freezer yang diikat dengan rantai. 


"Petugas kemudian melihat lemari pendingin yang diikat rantai karena mencurigakan petugas pun meminta kepada tersangka untuk membuka lemari pendingin tersebut tetapi tersangka tidak mau membukanya," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konfrensi pers, Jumat 21 Maret 2025. 


Selanjutnya, lemari pendingin tersebut dibuka paksa petugas hingga akhirnya diketahui bahwa di dalamnya terdapat potongan-potongan tubuh korban. 


"Kemudian, pihak kepolisian Polresta Tangerang pun berkordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR beserta barang bukti," ucap Baktiar. 


Lanjutnya, dari hasil pemdalaman tersangka MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena tersangka dan merupakan sepupu. Hingga, sekira Februari 2022 Tersangk tinggal dengan korban di perumahan Villa Tomang. 


Pada saat tinggal bersama korban tersebut, tersangka mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan juga merasa selalu dimanfaatkan. Sehingga Tersangka menyimpan dendam kepada korban. 


"Selanjutnya pada sekitar bulan Desember 2023 tersangka diminta korban untuk mencari mobil milik temannya yang dibawa kabur orang. Namun karena tersangka tidak dapat menemukannya tersebut maka korban marah-marah kepada tersangka," tuturnya. 


Kejadian itu pun membuat tersangka semakin kesal hingga akhirnya muncul niat untuk membunuh korban dengan membeli sebuah gergaji besi sambil menunggu kesempatan untuk membunuhnya. 


Selanjutnya, pada tanggal 23 Desember 2023, korban yang baru pulang dari daerah Kediri dan baru selesai mandi ditusuk oleh tersangka di bagian lehernya sebanyak 5 kali menggunakan pisau dapur. 


"Sehingga korban tumbang dan kemudian menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali, setelah dipastikan meninggal selanjutnya mayat korban di bawa ke kamar mandi dan di lakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian," beber Kapolres. 


Kemudian oleh tersangka potongan potongan tubuh dimasukkan kedalam kantong plastik dan di taruh di dalam kamar mandi. Lalu, pada hari kelima ketika bagian organ dalam mulai bau busuk, pelaku membawa bagian organ tubuh korban bersama dengan pisau dan gergaji yang digunakan untuk memotong tubuh Korban dan dibuang ke sungai kecil didaerah pasar kemis. 


Untuk menutupi aksi kejinya itu, tersangka juga membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban yang beralamat di Kampung Gelam Timur, Pasar kemis Kabupaten Tangerang. 


"Selanjutnya pelaku menyimpan potongan tubuh korban ke dalam lemari pendingin," ulas Baktiar. 


Namun, karena bengkel tersebut pada sekitar akhir Februari 2024 disita oleh bank tersangka pun memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh itu kerumah lain milik korban yang berada di Villa Regenci Pasar Kemis. 


Kapolres menambahkan, terhadap fakta perbuatan tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHPidana.


"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *