Kabupaten Serang xbintangindo.com
Polsek Cikande Polres Serang akan menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis di Polsek selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.
Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH menegaskan bahwa penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan selama Operasi Ketupat Maung 2025, yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. "Selain kegiatan dalam rangka pengamanan rumah yang ditinggal, kami juga ada program layanan penitipan kendaraan bermotor di Mako Polsek Cikande.
Sehingga masyarakat bisa tenang dan merasa aman saat pulang kampung," ujar AKP Tatang saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025).
Ia memastikan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup datang ke Polsek terdekat dan mengikuti prosedur yang telah disediakan.
Operasi Ketupat Maung 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menjamin keamanan, kelancaran, dan ketertiban aktivitas masyarakat, terutama yang akan melaksanakan mudik agar nyaman," ucap AKP Tatang.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman saat meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran.
Adapun persyaratan untuk menitipkan motor dipolsek yaitu:
1. Foto copy KTP
2. Foto copy STNK/ BPKB
3. Mengisi Buku Register
4. Menerima Tanda Bukti Penitipan
« Prev Post
Next Post »