NASIONAL | Viral Dugaan Takaran Minyakita kemasan 1 liter yang tidak sesuai takaran. Seorang netizen mengunggah hasil timbangan manualnya, ternyata hasil timbangan Minyakita 1 liter sebenarnya hanya berisi 750 ml Minyakita.
Video bersumber dari akun TikTok maupun X PejuangMie tersebut memperlihatkan isi sebenarnya hanya 750 ml. "Ini kemasan masih segel, ditimbang hanya 750 ml," Ujar pria dalam video
Penipuan terhadap konsumen atas Minyakita ini muncul tak lama usai viral Pertamax oplosan yang menyeret petinggi Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Minyakita merupakan merek minyak goreng kemasan untuk rakyat yang diluncurkan Kementerian Perdagangan Pada Bulan Juli Tahun 2022. Apakah Menteri Perdagangan Akan Menjadi Tersangka Selanjutnya..??
Kemendag, melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN), Moga Simatupang mengatakan Minyakita dalam video tersebut merupakan produk PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang.
Moga Simatupang selaku Dirjend Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengatakan pelaku usaha tersebut sudah pernah dilakukan ekspose bersama Mendag dan Satgas Pangan Polri serta telah dikenakan sanksi.
"Sanksi terkait pelanggaran, tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki izin edar, tidak memiliki KBLI Pengepakan 82920, pemalsuan rekomendasi izin edar yang seolah diterbitkan Kemendag," Ujarnya
"Ia juga mengatakan Isi Minyakita tidak sesuai ketentuan dan menggunakan minyak Non-DMO untuk mengemas Minyakita," Terangnya.
"Ditjen PKTN telah memberikan sanksi teguran dan penghentian sementara kegiatan usaha atas pelanggaran dimaksud. Terkait penegakan sanksi pidana, saat ini sedang dalam proses kelengkapan administrasi penyidikan oleh Satgas Pangan Polri," kata dia menambahkan.
Moga Simatupang juga menambahkan saat ini kegiatan produksi di PT NNI yang berlokasi di Tangerang sudah berhenti.
« Prev Post
Next Post »