SERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten membentuk Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH), pembentukan itu dilakukan berdasarkan amanat pada Kongres XXV di Bandung Tahun 2023.
Rian Nopandra, Ketua PWI Provinsi Banten menyampaikan, merujuk hasil kongres XXV di Bandung, Jawa Barat, setiap Provinsi dapat membentuk tim advokasi pembelaan wartawan atau LKBPH Provinsi yang berjaringan dengan LKBPH PWI Pusat.
"LKBPH dibentuk untuk membantu dalam menangani perkara-perkara yang dihadapi PWI Banten, selain itu
tugas LKBPH PWI mengawal kegiatan PWI secara keorganisasian, melakukan advokasi dan pembelaan terhadap wartawan yang tersandung sengketa pers serta memberikan konsultasi hukum," katanya. Kamis, (20/3/2025).
Sementara itu, Fahdi Khalid Sekertaris PWI Banten saat memimpin rapat mengatakan, Ari Bintara selaku kandidat Ketua LKBPH PWI Banten menurutnya sangat lah tepat.
"Saya rasa sangat tepat dan pantas apabila Ari Bintara ditunjuk sebagai ketua LKBPH Provinsi Banten karena kita tahu kalau Ari Bintara adalah mantan wartawan yang saat ini berprofesi sebagai advokat, untuk itu kami menunggu susunan pengurus LKBPH yang disampaikan Ari Bintara agar segera dapat dikeluarkan SK oleh LKBPH PWI Pusat," ucap Fahdi Khalid.
Ditempat yang sama, Ari Bintara didampingi Arohman Ali sebagai kandidat sekertaris, mengungkapkan, dalam waktu dekat, dirinya akan segera menyusun struktur LKBPH PWI Banten untuk diserahkan kepada PWI Banten dibawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua yang syah.
"Setelah kita mendapatkan SK dari LKBPH Pusat kita siap menjalankan tugas LKBPH PWI Banten bersama dengan rekan advokat lainnya yang masuk dalam kepengurusan. terutama mengawal agar tegaknya kemerdekaan pers yang sesungguhnya," pungkasnya.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »