KABUPATEN TANGERANG - Puluhan Aliansi yang tergabung dalam FAJ (Forum Aliansi Jayanti) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT New Hope Indonesia, Jln. Raya Serang KM. 33 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti. (19/03/2025)
Kehadiran 12 Ketua Aliansi bersama para anggotanya dan masyarakat sekitar bertujuan untuk menyampaikan 3 tuntutan kepada perusahaan PT New Hope Indonesia, diantaranya, terkait maraknya kendaraan yang parkir dibahu jalan, hingga menyebabkan kemacetan dan rawan terjadinya kecelakaan di depan perusahaan, hal ini disampaikan Anton Fatoni saat melakukan orasinya.
Menurutnya, kedatangan Forum Aliansi Jayanti (FAJ) yang terdiri dari : LSM Geram Banten Indonesia, LSM Matahari, .LSM Mapan, LSM Gerak Indonesia, FKPPI, GIAN, Badak Banten Perjuangan, Pokja Gabungan Jayanti, Lapbas, LSM Penjara,.LMP,, Pemuda Pancasila, LSM GPBR, Menuntut pihak perusahaan ( PT. New Hope Indonesia) agar menyediakan Lahan Parkir agar ketika armada mobil yang akan memuat atau menurunkan bahan, tidak dibahu jalan Nasional, sehingga tidak mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan lain," Tegas Anton Fatoni
Kemudian terkait penetapan Upah minum di Provinsi Banten tahun 2025 yang harus menerapkan upah minum berkeadilan, juga mendesak Gubenur Banten melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas ketenagakerjaan dan mendesak Disnaker Kabupaten Tangerang membuat system informasi pengawasan yang berbabsi Digital dengan mempertimbangkan saran dan masukan masyarakat dan pengiat di Wilayah setempat," jelas Anton Fatoni
Selanjutnya, terkait perizinan atau Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai oleh kami gabungan Forum Aliansi masyarakat Jayanti, perusahaan tersebut tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan akibat bau busuk, kebisingan yang mengganggu kenyamanan, dan lokasi perusahaan yang berada di permukiman penduduk yang secara otomatis sangt bertentangan dengan Peraturan Daerah." ujarnya
"Kami hanya memastikan bahwa operasional perusahaan tersebut sesuai dengan hukum dan pedoman lingkungan. Mereka juga meminta Pemerintah untuk mendesak pihak perusahaan untuk memperbaiki dampak negatif yang telah disebabkan dan yang jelas terkait izin lingkungan kepada pihak berwenang," tegasnya
Semoga dari Aksi ini diharapkan dapat memicu tindakan yang lebih efektif dari Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Tangerang, untuk segera mengatasi masalah masyarakat Desa Sumur Bandung dan memastikan operasional perusahaan PT.New Hope Indonesia sesuai dengan standar hukum dan lingkungan yang ada," pungkasnya mengakhiri.
(Yanto)
« Prev Post
Next Post »