SUKABUMI JABAR- xbintangindo.com marak dan mudahnya pendirian pkbm di wilayah kabupaten Sukabumi di manfaatkan para oknum pengelola pkbm untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, dengan cara mengupload data warga belajar usia produktif untuk di bayarkan bospnya oleh pemerintah,
Sehingga para oknum pengelola pkbm sangat mudah untuk mendapatkan uang bosp dari pemerintah, yang lebih mengejutkan lagi pihak pemerintah kabupaten Sukabumi Jawa Barat sudah mengetahui adanya manipulasi data warga belajar, tetapi para oknum pengelola pkbm hanya di suruh mengembalikan kerugian negara begitu saja tanpa ada sangsi pidananya, padahal mereka sudah jelas melakukan manipulasi data dengan sengaja.
Seperti yang terjadi di pkbm muslim cendikia yang berada di kecamatan cikakak kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024 sebanyak 481 orang dengan nilai uang di terima Rp 833.260.000 (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) yang di bayarkan bospnya, hasil pemeriksaan inspektorat pkbm tersebut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 48 juta rupiah, di ungkapkan Andriansyah selaku kepala pkbm muslim cendikia saat ini,
Dengan adanya dugaan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 48 juta rupiah, Aris selaku kepala pkbm muslim cendikia tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024,
Secara diam-diam seletah menerima bosp tahun anggaran 2025 di tahap satu Andriansyah di suruh untuk menolak bosp tahun ajaran 2024-2025 tahun anggaran 2025 di tahap dua, dengan alasan agar tidak ada yang ngejar-ngejar ungkap Andriansyah terhadap awak media, (17/03/2026)
Keterangan Andriansyah dan instruksi Aris, uang kerugian negara yang di kembalikan oleh pihak pkbm muslim cendikia terhadap negara, uang tersebut di duga kuat uang hasil pencarian bosp tahun anggaran 2025.(Hermawan)
« Prev Post
Next Post »