Kabupaten Serang xbintangindo.com
Personil Polsek Cikande Polres Serang melakukan teguran terhadap belasan truk ekspedisi dan truk bermuatan hasil tambang yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan raya Cikande Rangkasbitung, wilayah hukum Polsek Cikande, pada Jumat (14/03/2025).
Larangan parkir sembarangan dilakukan, selain mengganggu kenyamanan pengendara, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.
Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH , mengatakan, truk yang diberikan teguran adalah kendaraan yang memarkirkannya di bahu jalan.
"Personil Unit Lalu Lintas Polsek Cikande Bripka Ade Suprianta dan Brigpol Nur Iman dengan tegas memberikan teguran agar tidak melarang parkir sembarangan," tegasnya.
Dikatakan Kapolsek , Kegiatan pelarangan parkir di bahu jalan terhadap truk yang parkir sembarangan di wilayah hukum Polsek Cikande sepanjang jalan Raya Cikande Rangkasbitung akan terus dilakukan. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kalau untuk membandel ketika datang petugas , tidak ada, selama ini kita tegur mereka langsung berangkat," ucap Kapolsek.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat soal kendaraan truk yang parkir sembarangan di sepanjang jalan Raya Cikande Rangkasbitung.
"Tugas tersebut hanya dalam bentuk teguran dan tidak dilakukan sanksi tilang. Karena apabila melakukan tilang pihaknya harus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Serang" tutup AKP Tatang.
« Prev Post
Next Post »