Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Soal Dugaan Pungli Dana Iklan OPD, DPRD Segera Panggil Dskominfo

TANGERANG - Viralnya surat elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang yang mengkoordinir dana iklan dari sejumlah OPD, membuat anggota DPRD gerah. Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang akan segera memanggil Kepala Diskominfo dalam waktu dekat. 


Salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang M. Nur Rojab mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut berita yang viral disejumlah media online terkait dugaan pungli yang dilakukan Diskominfo. Jika hasil kajian DPRD benar ditemukan pungli, maka akan dibawa ke rapat komisi untuk segera memanggil Diakominfo Kabupaten Tangerang.


"Saya akan pelajari lebih jauh soal dugaan pungli Diskominfo. Karena itu menjadi mitra kerja kami, maka akan saya usulkan ke pimpinan komisi untuk memanggil Diakominfo," ujar Nur Rojab kepada wartawan, Jumat (21/2/2025). 


Menurut Nur Rojab, OPD di Kabupaten Tangerang, semestinya bekerja sesuai aturan dan berbasis anggaran yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dan Bupati Tangerang. Jika keluar aturan yang ada tentu harus dipertanyakan dari mana dasarnya.


"Jika tidak ada aturan yang dilanggar ya boleh-boleh saja. Tapi ya harus dilihat lagi dari mana dasarnya pungutan itu bisa dilakukan," terang Nur Rojab.


Politisi asal fraksi Partai Golkar ini menuucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah ikut serta mengawasi alokasi anggaran di Pemkab Tangerang. Jangan sampai ada dinas yang melakukan penyimpangan anggaran lolos dari pengawasan. 


"Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah ikut aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran pada OPD di Kabupaten Tangerang. Ini menjadi masukan bahi kami untuk melakukan pengawasan," imbuhnya. 


Disinggu soal anggaran Diskominfo yang dialookasikan untuk publikasi dan kerjasama mrdia, menurut Rojab akan dievaluasi. Apakah Diskominfo sudah sesuai dalam menggunakan anggaran publikasi atau belum. 


"Ya nanti kita juga akan evaluasi apakah sudah sesuai atau belum dalam penggunaan anggara. Ini fungsi kami dan rekan-rekan media dalam melaksanakan pengawasan penghunaan anggaran OPD," tandas Rojab. 


Secara terpisah Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyayangkan adanya dugaan pungli yang dilakukan Diskominfo dengan tujuan untuk mengkoordinir pemasangan iklan ucapan pekantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Menurutnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak pernah memerintahkan atau menginstruksikan pemasangan iklan tersebut. 


"Saya dan Pak Bupati tidak Pernah instruksikan perihal tersebut kepada Diskominfo untuk mengkoordinir iklan ucapan " ungkap Intan saat dihungi wartawan, siang tadi. 


Bahkan menurut Intan itu tidak jelas karena tidak ada instruksi. "Gak jelas, dan saya tidak pernah instruksikan," tegasnya.

RED xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *