Sukabumi, Jawa Barat – xbintangindo.com
Proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh PT Gali di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi dari lapangan serta hasil investigasi awak media, jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi awal.
Seorang narasumber "Ai" disebutkan mengungkapkan adanya peninggian jembatan yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur.
"Ada peninggian jembatan yang tidak sesuai dengan cara dibor-bor. Diperkirakan ada kesalahan gambar sehingga tingginya kurang dan seolah-olah diakali. Dari segi kekuatan pun diragukan karena hanya distek dan dibor saja," ujarnya.
Selain itu, narasumber tersebut juga menyoroti timbunan tanah yang digunakan dalam proyek ini. "Timbunan tanah untuk jembatan tidak dilayer dan tidak dipilbup, serta tanah yang digunakan bukan tanah yang layak. Bahkan, dinding di pinggir jalan jembatan itu sudah mulai retak dan bergeser," tambahnya.
Menyikapi temuan ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk dua perwakilan PT Gali, yaitu Edi Pranoto dan Edi Ginting.
Dalam tanggapannya, mereka menegaskan bahwa proyek ini merupakan proyek pemerintah yang tentunya diawasi oleh Kementerian PUPR.
"Ini proyek pemerintah, jadi pasti mengikuti anjuran dan arahan dari pihak PUPR. Sebelum maupun saat proses pengerjaan, kami selalu melaporkan kepada PUPR, dan mereka juga melakukan pengecekan terhadap data yang kami berikan," ujar Edi Pranoto.
Lebih lanjut, ia menepis dugaan adanya kecurangan dalam proyek tersebut. "Ini proyek pemerintah untuk kepentingan umum, dan pemerintah juga tidak G*B**k. Mereka mengawasi. Kalau PT kami bermasalah, anggaran proyek ini pasti tidak akan turun dan proyek ini sudah dihentikan dari awal," tegasnya.
Meski pihak PT Gali telah memberikan klarifikasi, pernyataan yang saling bertolak belakang antara narasumber dan pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah ada kelalaian dalam pengerjaan proyek ini, ataukah benar ada dugaan permainan dalam pelaksanaannya?
Jika benar ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi awal, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?.
Pemerintah sebagai pemberi proyek, PT Gali sebagai pelaksana, atau ada faktor lain yang perlu ditelusuri lebih dalam? Yang jelas, masyarakat sebagai pengguna jembatan ini berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan sesuai standar.
Marwan xbi
« Prev Post
Next Post »