Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang.

Banten-Aktivis pemerhati masyarakat pesisir pantai Ayip Amri meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang pemberian ijin Reklamasi pesisir di kabupaten Serang Provinsi Banten, hal ini untuk mencegah terjadinya penguasaan laut oleh pengusaha seperti di Kabupaten Tangerang. 



"Kejadian adanya sertifikat di laut wilayah Kabupaten Tangerang provinsi Banten ini merupakan contoh, oleh sebab itu sebagai masyarakat Banten, saya meminta kepada Presiden kita bapak prabowo subianto melakukan pengkajian ulang atas pemberian ijin Reklamasi atau penerbitan KPKRL di kabupaten Serang tepatnya di kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang Banten. "Harapan kita ada di pundak pak prabowo subianto yang masyarakat Indonesia lihat beliau tegas, berani  dalam  mengambil keputtusan demi kepentingan rakyat Indonesia , oleh sebab itu,saya berharap kepada bapak presiden  untuk mengkaji kembali agar para investor tidak semena-mena melakukan Reklamasi untuk kepentingan kelompok inveator tersebut, 'Urai Ayip Amri. 


, "Kami sebagai pemerhati masyarakat Pesisir Laut dan juga sebagai putra  Banten sangat miris melihat keadaan masyarakat di pesisir Laut tepatnya di kecamatan Bojonegara kabupaten Serang ini,dengan banyaknya investor yang masuk, hanya segelintir investor memperhatikan kehidupan masyarakatnya, yang ada hanya jadi penonton dan menghiruo polusi baik itu debu, asap pabrik dan nelayan pun semakin sulit mencari ikan, "coba dilihat, hampir semua perusahaan besar-beaar diKecamatan Bojonegara kabupaten Serang, tapi pelabuhan untuk nelayan atau fasilitas untuk nelayan tidak terlihat, apalagi membantu untuk masyarakat agar kehidupan nya layak itu tidak terlihat,yang ada masyarakat menjadi penonton dan dijadikan penghisap polusi udara yang kotor akibat kendaraan milik para investor tersebut", kemana CSR, kemana bantuannya, seandainya itu benar untuk masyarakat saya rasa masyarakat hidup nyaman dan daerah Kecamatan Bojonegara akan terlihat bagus dan rapih, tidak seperti sekarang ini,seharusnya  Perlu Optimalisasi Keterlibatan Masyarakat Hukum Adat Membangun Ekonomi Biru

Antara lain melalui pemanfaatan berbasis kearifan lokal, pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan,pengembangan usaha, pelibatan peran masyaraka hukum adatt, dan pemberian akses kelola.,"tegas Aktivis Banten ini pada wartawan.

RED xbi 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *