Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Masuji Niaga Mitra," Jika ada Pangkalan Menjual di atas HET Rp. 19.000 Laporkan dan Cabut Izinnya






Kabupaten Tangerang,|| xbintangindo.com -

Penjualan gas elpiji 3 kg yang dilakukan pangkalan gas 3 Kg nilainya bervariasi sedangkan pemerintah daerah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 19.000,- (Sembilan belas ribu rupiah) .


Perwakilan dari Agen  PT. Niaga Mitra kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten, Masuji menyampaikan,


" Jika ada pangkalan gas elpiji 3 kg yang menjual di atas harga HET maka warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian biar nanti Pertamina dan hiswana migas mencabut izin pangkalannya." Tutur Masuji.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *