Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

LSM REAKTOR, "Website Desa Rp. 82 Juta di Kabupaten Serang Di duga bermasalah, " Proses Hukum, Kata Pak Prabowo, Tidak Ada yang kebal Hukum.

Serang-ramainya pemberitaan terkait website desa di kabupaten Serang menjadi perhatian para kalangan aktivis dan media,salah satu aktivis bernama saiful dari FORMAT menerangkan bahwa “Kami menemukan adanya indikasi penggelembungan anggaran yang tidak masuk akal. Jika ini benar, maka telah merugikan keuangan negara dan masyarakat desa, ” ujarnya.  


Hasil penelusuran dilapangan Format Banten mendapatkan informasi bahwa ada dua tahap pembuatan website tersebut dengan dua tahap. Pada tahap pertama desa transfer senilai Rp. 37.055.000, - dan pada tahun berikutnya masuk ke tahap kedua dengan nilai Rp. 55.000.000, - dengan dua nilai yang dibayarkan desa kepada pihak ketiga, belum lagi PT WSMB meminta biaya tambahan untuk perawatan sebesar Rp. 5.000.000, - per-tahun.


Kata Ipul, Format Banten menduga bahwa pengadaan website desa di Kabupaten Serang seharusnya bisa dilakukan dengan biaya yang jauh lebih rendah, namun anggaran yang digunakan justru berlipat ganda tanpa adanya justifikasi yang jelas dan adanya dugaan gratifikasi. 


Oleh karena itu, pihaknya berencana melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tegasnya.


“Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tambahnya.  


Sementara itu sekjen LSM REAKTOR..(relawan anti koruptor) Ayip ambri, menegaskan "Siapapun Itu Semua sama di Mata hukum, kita ingat pidato bapak Presiden prabowo bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini, jadi kami sebagi putra banten meminta proses hukum jikalau memang website desa ini merugikan negara.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *