Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kasihan...!" Rumah Pasangan Raman dan Tini di Pengawinan Bandung Serang Tidak Layak Huni

Foto : Agus Subrata saat berada di rumah Raman dan Tini 

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com --

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Serang belum dirasakan oleh masyarakat kabupaten Serang seluruhnya, nyatanya warga di kampung Pengawinan Desa Pengawinan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Banten yang tinggal di rumah gubuk reyot beralaskan tanah merah. Selasa 18/2/25.








Rumah tidak layak huni tersebut di huni pasangan suami istri Raman dan Tini berserta anak-anaknya.


Tim dari pormasi Cikoja Serang (PCS) membantu dan menyampaikan ke pemerintah kabupaten Serang melalui Dinas terkait agar segera membantu merehabilitasi rumah Raman.


Agus Subrata selaku koordinator lapangan (Korlap) PCS mengatakan," kami bersama tim PCS membantu menyampaikan keadaan rumah Raman dan Tini ke pemerintah kabupaten Serang melalui Dinas terkait agar segera membantu merehabilitasi rumah Raman, menurut kami rumah Raman sangat pantas dan dinas pemukiman dan tata ruang kabupaten Serang tepat sasaran jika menganggarkan pembangunan untuk rumah Raman, karena rumah Raman benar-benar tergolong rumah tidak layak huni." Tutur Agus.


Raman," Saya selaku kepala keluarga sangat mendambakan dan berharap bantuan dari pemerintah daerah agar rumah saya direhabilitasi, bukan saya tidak ingin membangun rumah yang layak untuk keluarga saya, namun karena penghasilan saya hanya cukup untuk makan sehari hari saja, " ujar Raman.

Apeng Cikoja 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *