foto: beberapa bahan jahitan sepatu merk Adidas
Kabupaten Tangerang ,|| home Industri memproduksi sepatu merk Adidas di Kampung Cibulan RT 007/008 Desa Renged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten diduga langgar UU Hak Cipta, pasalnya pemilik usaha rumahan tersebut menggunakan merk lisensi orang lain.
Saat dikonfirmasi wartawan pemilik usaha sepatu merk Adidas rumahan Jack mengatakan," ya pak, usaha saya mah produksi kecilan saja kelas rumahan, memang saya pakai merk Adidas, untuk daya tarik pembeli pak biar laku sepatu yang saya produksi, gak usah dipermasalahkan ya pak." Kata Jack. 30/01/25.
Salah satu karyawan atau pemilik usaha sedang mengerjakan sepatu merk Adidas abal - abal
Lanjut Jack," hasil produksi saya sehari cuma 8 kodi pak karyawan saya ada 12 orang, ya . Berdayakan masyarakat sekitar biar tambah penghasilan," Tutur Jack.
Ketua LSM Komppi DPW provinsi Banten Pandji Abdilah SE mengecam keras tindakan pelaku usaha rumahan yang menguntungkan diri sendiri dengan cara menggunakan lisensi orang lain (Adidas), saya minta kepada pihak kepolisian Polda Banten agar segera menangkap pelaku usaha yang sudah melanggar hukum Hak Cipta." Pinta Pandji.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »