Bimo diduga Pelaku Tipu gelap, membawa motor Honda CBR milik Sarnawi STNK an. Subah
Jakarta Utara | xbintangindo.com --
Telah terjadi penipuan tipu gelap modus pinjam motor oleh kawannya sendiri terduga pelaku (Bimo) barang bukti (BB) motor Honda jenis CBR, pada STNK Nomor polisi B 3209 UPJ atas nama Subah alamat Jalan Muara baru RT. 18/17 Penjaringan Jakarta Utara, kini korban merasa tertipu oleh kawannya sendiri terduga pelaku Bimo . Minggu, 12/01/25.
STNK An. Subah
Kronologi kejadian, motor Honda jenis CBR milik Sarnawi atas nama pada STNK an. Subah (Istrinya) dipinjam oleh kawannya yang bernama Bimo bekerja sebagai Supir expedisi pada Sabtu (11/01/25) TKP tempat kerja Bimo (Sopir truk kontainer Expedisi Auto) tepatnya jalan raya Pluit Karang Karya 3 no 22. Jakarta Timur, Bimo beralasan ke pemilik motor (Sarnawi) pinjam motor sebentar untuk membeli rokok, namun hingga sore, malam bahkan berganti hari Minggu, 12/01/25 motor milik Sarnawi belum juga dikembalikan oleh Bimo, sehingga Sarnawi merasa Bimo diduga telah menipunya.
Sarnawi saat menceritakan kejadian kehilangan kendaraan bermotornya kepada wartawan mengatakan," iya pak, motor Honda milik saya merk CBR no.pol. B. 3209 UPJ di pinjam teman saya sendiri bernama (Bimo) pada hari Sabtu 11/01/25, alasannya pinjam motor sebentar mau beli rokok doang, namun hingga berganti hari (Minggu 12/01/25) motor tak kunjung dipulangkan ke saya. Dihubungi juga nomor hand phone (HP) nya gak aktif, kecurigaan saya motor dibawa kabur oleh Bimo." Ujar Sarnawi.
Jika sampai hari Selasa 14/01/25 motor saya tidak dipulangkan juga maka saya dan istri saya akan membuat laporan kepolisian Polsek penjaringan Jakarta Utara.
Evan/Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »