Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Mafia BBM Solar Subsidi di Kota Tangerang, Terkesan Kebal hukum








Kota Tangerang, - Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, yang dilakukan para mafia di Kota Tangerang terkesan kebal hukum.


Ramainya pemberitaan terkait praktik praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh MC CS seakan tak tersentuh hukum, hal itu menjadi pertanyaan besar bagi aparat penegak hukum di wilayah Polres Metro Kota Tangerang. 


Bagaimana tidak, aktivitas para mafia itu secara terang-terangan seakan terjadinya pembiaran terhadap para mafia BBM Solar bersubsidi di SPBU Rest Area KM 14 Karang Tengah Kunciran Kota Tangerang.


Beberapa sumber mengatakan bahwa setiap armada angkutannya telah dimodifikasi tankinya, bahkan dibuat tempat penampungan (kempu red-) untuk menampung ribuan liter solar subsidi. 


Informasi yang diperoleh awak media bahwa, para mafia solar ini mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian dijual ke industri.


Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.


Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.


BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.


Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di mana peran aparat penegak hukum (APH) bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka. Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.


Apa yang terjadi di Kota Tangerang ini hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas.


Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.


Semua itu tak akan pernah terjadi bilamana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.


Perlu diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara.

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *