Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gegara Telat Angsuran Beberapa Hari Nasabah MAF Warga Saradan Sumur Bandung Jayanti diancam Dept Collector






Bukti chatan pihak MAF kepada nasabahnya atas nama Fitri.

Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com -

Ada - ada saja cara Dept Collector menagih angsuran kredit kepada nasabahnya diduga mengancam untuk menakut - nakuti dengan tulisan pengancaman. Jumat, 24/01/25.


Hal tersebut menimpa nasabah Mega Auto Finance (MAF) atas nama Fitri warga kampung Saradan Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Menurut suami Fitri (Hasan) saat menceritakan kronologis yang dialami keluarganya, dugaan pengancaman terhadap istrinya oleh seseorang yang mengaku dari MAF  dirinya menjelaskan.


"Memang istri saya (Fitri) memiliki kredit uang dengan jaminan BPKB (List back) motor jenis Yamaha N max di MAF yang kantornya berada di Sentul kecamatan Kragilan kabupaten Serang, hutang angsurannya juga tinggal 3 bulan lagi, telat angsurannya pun baru beberapa hari saja, seharusnya pihak MAF Dept Collector jika ingin menagih datang ke rumah agar mengetahui nya tidak perlu melalui chatan aplikasi WhatsApp begitu apa lagi dengan tulisan mengancam akan menarik kendaraan dijalan, apakah seperti itu prosedurnya. Chatan dari pihak MAF kepada Fitri " ya udah klo begitu data motor ibu saya masukkan ke data matel jangan salahin saya klo motor ibu ditarik ditengah jalan" Ujar Hasan.


Lanjut Hasan," yang lebih parah lagi kalau sama istri saya berani mengancam begitu namun kenapa di telpon sama saya gak mau angkat, perlu di ketahui telatnya angsuran istri saya (Fitri) karena pada bulan kemarin istri saya diberhentikan kerjanya oleh pihak perusahaannya, tapi Alhamdulillah kini sudah bekerja kembali, dan kami bulan depan siap untuk mengangsur kembali," Sambung Hasan.


Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp pihak MAF menjawab.


"Iya pak kalau boleh tau untuk apa ya, keluhan apa ya pak? Setahu saya itu konsumen saya dan saya hanya menjalankan tugas saya, serta bentuk tanggung jawab saya terhadap pekerjaan saya, juga tanggung jawab ibu fitri juga selaku konsumen, apakah ada yang salah pak?" Jawab pihak MAF.


Lanjut pihak MAF," Lantas ada apa ya pa, saya jadi bingung pak. Saya juga bekerja punya atasan dan itu tanggung jawab saya pak dan bu fitri juga harusnya punya tanggung jawab atas persetujuan memberikan janji kepada saya yang sudah saya jabarkan ke atasan, karena setiap harinya saya juga harus ada laporan pa ke atasan.


"Seharusnya pa bukan di keluhkan, tapi di selesaikan dengan cara membayar angsuran yang sudah bu fitri janjikan, saya juga bekerja pa, sama2 cari rezeki juga pak.

Dim/RED xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *