Luka lecet yang dilihatkan K selaku korban dugaan penganiayaan bos' AA
Kabupaten Tangerang,| xbintangindo.com --
Berawal dituduh mencuri anak dibawah umur inisial K (14 th) oleh bos pemilik toko listrik inisial AA di kampung Jayanti Pasar Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten, Rabu, 22/01/25.
Menurut pengakuan AA dirinya emosi ketika barang rongsokannya dicuri K.
"Saya emosi pak, ketika melihat barang rongsokan yang saya kumpulkan dikarung depan rumah hendak dicuri K, ketika saya menangkap K saya Jambak dan saya jatuhkan K tapi saya tidak menonjoknya," ujar AA.
Lanjut AA," atas kejadian ini karena saya orang awam hukum, saya mohon maaf kepada keluarga korban." Mohonnya.
K menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. " Saya tidak tau kalau barang rongsokan itu milik bos' AA, pikir saya dan teman-teman barang rongsokan yang didepan rumah sudah tidak dimanfaatkan lagi. Tadi pas ketemu sama bos AA saya dijambak dan dijatuhkan hingga kaki saya pada lecet - lecet karena di jatuhkan dan kepala saya masih sakit karena di Jambak bos AA," ucap K.
Ayah K," Saya tidak terima anak saya dianiaya bos AA kalau memang anak saya terbukti mencuri silahkan laporkan ke polisi, jangan main menghakimi begitu, pokoknya saya tidak terima saya minta kepada pihak kepolisian agar memproses bos AA dengan hukum yang berlaku di Indonesia," pinta Ayah K.
Dim/Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »