Tangerang_ salah satu elemen masyarakat di Kabupaten Tangerang, Alamsyah mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk turun langsung melakukan audit fisik terhadap pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, yang disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan.
Kekhawatiran tersebut turut dirasakan oleh para kepala desa, yang sering kali kesulitan menjelaskan hasil fisik pelaksanaan Dana Desa saat dipertanyakan oleh elemen sosial kontrol masyarakat. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya potensi ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan yang disampaikan kepada publik.
"Jangan sampai baliho yang memuat informasi penggunaan anggaran Dana Desa hanya menjadi pajangan tanpa realisasi nyata di lapangan. Masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana anggaran ini dikelola dan direalisasikan untuk pembangunan desa," ujar Alam
Ketua umum LSM Geram tersebut berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat. Langkah audit fisik ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, jangan sampai berdalih klasik hanya karena keterbatasan personal.
Selain itu, Alam juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Inspektorat, termasuk kaitan dengan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Hal ini mencakup transparansi laporan realisasi anggaran yang tidak hanya sebatas ditempel di baliho depan kantor desa, tetapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang nyata di lapangan.
Dengan adanya audit langsung dari Inspektorat, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
« Prev Post
Next Post »