Mobil Truk Engkel Muat beberapa tonase BBM jenis solar bersubsidi Yang diduga Hendak diSalahgunakan Milik H. Odong Masih Terparkir dihalaman Gedung Krimsus Polda Jabar, kamis,5/12/24.
Bandung, Jawa Barat, xbintangindo.com --
Mobil truk engkel double ban warga hijau sticker depan biru dengan nomor pilisi D 8137 WG bermuatan BBM solar bersubsidi milik H. Odong yang diduga akan disalahgunakan ternyata masih nongkrong dihalaman depan gedung sat reskrim kriminal khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) sedangkan si supir atau pengemudinya diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Edward saat mendatangi krimsus polda jabar untuk dimintai keterangannya.
Menurut Edward Robin pengurus aktivis sosial Yayasan perlindungan konsumen - Republuk Indonesia (YPK - RI) mengatakan.
"Syukur alhamdullilah Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar mengapresiasikan kami yang sudah melaporkan memberikan informasi kepada APH Polda Jabar dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi Diduga milik H. Odong, dan tadi menurut penyidik dan kanitnya bahwa si supir sudah diamankan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Edward Robin.
Lanjut Edward," saya berharap prosesnya perkaranya dapat disidangkan dimeja hijau ( Pengadilan) agar menjadi efek jera bagi pelaku - pelaku penyalahgunaan - penyalahgunaan dinegara republik Indonesia ini, perkara ini harus tetap lanjut, saya minta pengurus dan pemiliknya H. Odong harus tertangkap juga." Tegas Edward.
Ditempat yang sama Pengacara (Lawyers) YPK RI Senior Yjang Kosasih SH. MH. Juga menambahkan, " Kasus Penyalahgunaan ini menarik menurut saya mengapa tidak...!" yang mendorong ke krimsus polda jabar sdr. Ade, Josh dan Edward (Bertiga) tapi mengapa pelapornya atas nama Agum Kurniawan yang mana mereka bertiga tidak kenal dengan Agum Kurniawan, lalu apa kah pihak krimsus polda jabar akan membuat Retorative Justice (RJ) oh..itu tidak bisa..!" Tutur Pengacara Senior.
Lanjut Ujang Kosasih SH. " Alhamdulilah saudara Edward audah di BAP tadi diruang penyidik, dan klaen saya juga Edward meminta kepada pihak APH segera menangkap aktor utama dibalik permainan BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut, jangan hanya supirnya saja yang dijadikan tumbal," Tegas Ujang Kosasih SH. Kamis, 05/12/24.
Dimas/Redaksi Xbi//.*
« Prev Post
Next Post »