Banten,| Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) direktorat jenderal sumber daya air, melalui balai besar wilayah, satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air cidanau-ciujung-cidurian, saat ini sedang melakukan kegiatan program percepatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) Di desa cerukcuk, kecamatan Tanara, kabupaten serang-banten. 22/12/2024.
Saat awak media menghampiri di lokasi kegiatan, diduga banyak kejanggalan nampak terlihat di kasat mata. diduga pelaksana seperti raup banyak keuntungan dengan adanya proyek tersebut.
Pasalnya dalam berjalanya pembangunan tembok irigasi, diduga tidak sesuai teknis rab. Lantaran diduga lahan pondasi tembok irigasi sepertinya tidak di gali terlebih dahulu, diduga memakai bahan bekas bangunan lama, diduga volume ketinggian tembok tidak merata, diantaranya lebar volume tembok antara ujung kiri dan kanan 100 cm, ketebalan tembok 30 cm, tinggi rata-rata dari lahan dalam 40 cm, dari luar 30 cm. Bisa dikatakan diduga adanya indikasi " Korupsi".
Saat di konfirmasi salah satu pekerja menjelaskan, "udah lama ini kang ada sebulan mah, tadinya mah borongan cuma bikin temboknya aja, tapi sekarang di tambahin suruh melester segala, bayaran mah gak tau saya juga. "Terang salah satu pekerja yang tidak bisa di sebutkan namanya
"Kalo di sini mah batu baru semua kecuali yang di depan bangunan lama sebagian ada yang di bongkar ada juga yang engga, coba aja temui pak sulhi kang, saya kurang tau. "Ujarnya
Di tempat terpisah, sulhi perangkat desa cerukcuk menerangkan, pondasi sebelumnya di gali kang, kalo tembok semua pakai bahan baru kecuali yang di depan sta nol, ada 100 meter kiri kanan jadi 50 meter ada bangunan lama, karena sebelahnya ambruk jadi di bongkar sebelahnya mah gak, untuk panjang kalo gak salah 600 meter kiri kanan, tinggi mah kurang tau saya, saya gak ngeliat rab. Coba aja kalo gitu mah hubungi pak Bahrul ulum. "Terangnya di hadapan wartawan. Minggu, 22/12/2024.
Diketahui dalam papan informasi proyek tertulis nama kelompok : P3A harapan jaya bersama, lokasi kegiatan : desa cerukcuk, kecamatan Tanara, kabupaten serang. No kontrak : HK.02.03/193.PKS.Az.05.3/XI/2024. Nilai kontrak : 195.000.000. waktu pelaksana : 45 hari kalender. Tahun anggaran : 2024
Sementara, hingga berita ini di terbitkan beberapa pihak terkait belum terhubung.
Aditya bello
« Prev Post
Next Post »