Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kades Curug Badak Kecamatan Maja Lebak Banten Terus Majukan Infrastruktur Jalan Lingkungan, Warga Sambut Baik Proyek Paving Blok










Kabupaten Tangerang,| Dalam rangka meningkatkan kelancaran akses jalan masyarakat untuk menunjang perekonomian di Desa Curug badak Kecamatan maja Kabupaten , Lebak Rangkasbitung ,Provinsi Banten  Pemerintah Desa (Pemdes) Curug badak fokus menggenjot pembangunan infrastruktur desa. Kepala Desa Curug badak H, Agus Supandi , Spdi, MM,  mengatakan, pasca menyambut di tahun baru 2025, di bulan Desember 2024 akhir dari pekerjaan infrastruktur , sebagai Kepala Desa Curug badak  pada bulan Januari 2024  lalu, pihaknya fokus kepada pembangunan Infrastruktur yang ada di Desa.


Aples selaku pelaksana pekerjaan saat di wawancarai awak media terkait kerjaan paving blok, (red) , menyatakan " dari volume  pekerjaan paving blok , panjang 340 , kali lebar 1 (satu) meter itu sudah menjadi tanggung jawab saya terhadap kepala desa  untuk masyarakat selaku penerima manfaat, "ujar Aples.


Lanjut " Aples", harapan saya pada masyarakat desa Curug badak ini mendapatkan kepuasan dari hasil kerjaan paving blok kedepannya bisa merawat nya supaya Awet dan tahan lama " tuturnya Aples.


Masih ditempat , Neneng (40) thn, selaku warga Setempat Memberikan apresiasi adanya proyek pembangunan paving blok "saya sangat berterima kasih dan sangat senang banget pak , karena jalan disini sudah di bangun , awal nya jalan dilingukngan kami sangat becek dan licin, sekali lagi kami sangat berterima kasih  kepada bapak kepala desa kami , semoga bapak sehat panjang Umur dan diberikan rizki yang berlimpah amin,  ""ucap Neneng ,


Dilain tempat , kepala desa Curug badak ,      ko H, Agus Supandi , Spd,i , MM, saat berbincang bincang dengan awak media Xbintang Indo ( tim) ,terkait proyek pekerjaan paving blok diwilayah nya  menjelaskan " mungkin hari ini terakhir nih stop saya kerja , sudah selesai semua  tidak ada kerjaan lagi sesuai rencana , "Ucap Agus


Lanjut H, Agus " dipertanyakan masa jabatannya jadi kepala desa (red), " sejak tahun 2006 saya menjadi kepala desa sudah tiga periode ,kemarin dari pak Prabowo ada tambahan 2 tahun , jadi  sampai 2030 , kalo PNPM kan undang undang desa kan berlakunya tahun  2014 , ketika kerja itu tahun 2015 , itukan dulu PNPM bukan dana desa, mulai mendapatkan itu , dari sejak tahun 2010 lah mulai ada  bantuan segala macam lah buat desa, dulu mah gak ada , maka nya kita berjuang dari tahun 2013 sampai 2014 undang undang desa ,beberapa kali kita demo sering ke jakarta sampai kita nginap disana,


Sehingga Kepala desa ada perhatiannya dan turunnya dana desa serta undang undang desa nomor 6 tahun 2014,  karyawan pegawai desa juga bisa tetap, tidak ada rasa ketakutan terjadi di desa, dihari terakhir kerja saya ini semoga masyarakat desa Curug badak mendapatkan kepuasan bisa menikmati pembangunan infrastruktur jalan yang ada , "pungkas nya.

Urip xbi 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *