Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gegara Pembuangan Air Dari PT. LBI, Kp.Linduk RT. 09/05 Desa Gabus Kopo Sudah 3 Bulan Terendam Air Hingga 1 Meter Lebih.







Rumah warga kampung Linduk RT. 09/05 yang sudah 3 bulan terendam air setinggi 1 Meter Lebih.

Kabupaten Serang,| Sudah 3 Bulan beberapa rumah warga di kampung Linduk RT.09/05 Desa' Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten mengalami kebanjiran air merendam rumah warga hingga 1 meter lebih. Jumat, 20/12/24.


Menurut Rani yang rumahnya terendam air sudah 3 bulan membenarkan jika rumahnya terendam air.


"Ya pak rumah sudah 3 bulan terendam air setinggi 1 Meter Lebih sedada orang dewasa kalau rumah warga lainnya air belum sampai 1 meter, namun jika turun hujan deras dan lama kemungkinan air akan lebih tinggi lagi." Ujar Rani.


Ditempat terpisah aktivis Kabupaten Serang Subhan alias Ubang membenarkan jika rumah warga di kampung Linduk RT. 09/05 Desa' Gabus Kopo sudah 3 bulan terendam air setinggi 1 Meter Lebih.


"Iya bener pak, tadi saya lihat rumah warga kampung Linduk RT. 09/05 Desa Gabus Kopo terendam air setinggi 1 Meter Lebih yang lebih terparah rumah milik ibu Rani, kalau rumah warga lainnya belum menyampai 1 Meter." Ujar Subhan.


Lanjut Subhan," sebelum adanya pabrik PT. LBI warga kampung Linduk RT. 09/05 tidak pernah kebanjiran namun setelah adanya pabrik PT. LBI warga sekitar kebanjiran itu karena PT. LBI tidak membuatkan saluran pembuangan air sampai ke sungai atau rawa, saluran pembuangan air hanya sampai ke pemukiman warga kampung Linduk sehingga air pembuangan dari PT. LBI tergenang di kampung Linduk RT. 09/05 Desa Gabus, " Tutur Subhan.


" Warga berharap kepada PT. LBI membuatkan saluran pembuangan air dari PT. LBI ke sungai atau rawa agar pemukiman warga kampung Linduk tidak lagi kebanjiran, kasihan pak masa kebanjiran sampai 3 bulan lamanya, lama kelamaan hancur bangunan milik warga kampung Linduk RT.09/05." Tutup Ubang.

Om Den/ Red xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *