Xbintangindo.com --Kabupaten Tangerang || Kegiatan pemasangan baru paving blok yang berlokasi di Kampung Leuweung Gede, RT 001/005 Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam kontrol sosial. (Rabu 04/12/2024).
Zane Gempar salah satu sosial kontrol asal Kecamatan Jayanti mendatangi lokasi kegiatan yang sedang berlangsung, ketika berbincang-bincang dengan salah satu pekerja atas nama Udin, Udin pun angkat bicara dihadapan Zane Gempar.
"Pekerjaan ini milik pak Dewan asal Cisoka, yaitu Wu (Inisial-red). Terkait anggaran saya tidak tahu, namun untuk panjang kegiatan ini kalau gak salah 1,40 dan lebar 1,5. Terkait pelaksana dilapangan itu tidak tahu yang mana orangnya, pekerjaan ini sudah satu mingguan tapi terkait banner atau papan informasi kegiatan saya belum pernah melihat, pekerja orang sini semua dan sistem gebrugan(Sunda,) (Borongan-red)"
Jelasnya singkat.
Zane Gempar berpendapat "Seharusnya jika memang ini kegiatan milik Pagu Dewan/Fokir, sebaiknya harus mencontohkan prilaku yang baik dengan memasang banner atau papan informasi kegiatan sebagai wahana Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Agar masyarakat bisa mengaksesnya atau mengetahui nya jenis kegiatan tersebut, sebab di akhir tahun ini yaitu 2024, begitu banyak proyek diwilayah Kabupaten Tangerang. Namun sebagian mereka seolah-olah cuek dengan KIP,
Seharusnya siapapun yang memiliki/mempunyai kegiatan wajib mencantumkan KIP. Apalagi ini pekerjaan milik wakil rakyat, seharusnya mencontohkan hal baik ke publik/masyarakat, agar tidak menjadi asumsi miring "Tutupnya.
Hingga terbitnya berita ini dan mengudara, WU yang disebut anggota Dewan Asal Cisoka belum terkonfirmasi, karena tidak ada nomor Handphone untuk melakukan komunikasi guna menggali informasi lebih lanjut.
(TASWAN)
« Prev Post
Next Post »