9 pelajar saat menunjukkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali yang melanggar hukum.
Kabupaten Tangerang,| Pihak Sekolah dan orang tua ke 9 pelajar yang diamankan polisi subsektor Kecamatan Jayanti yang hendak tawuran akhirnya membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan serupa didampingi Pihak Sekolah dan orang tua masing-masing. kamis, 19/12/24.
Cahyadi Spd pihak sekolah yayasan pendidikan Islam ASSalam kampung Gandasari Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten menyayangkan perbuatan siswa - siswanya.
"Kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan perbuatan siswa kami yang hendak tawuran tadi di kampung Muara Desa Jayanti dengan sekolah lain, untuk kali ini kami dari pihak sekolah masih memaafkan namun melakukan tindakan yang sama kami dari pihak sekolah tidak akan memaklumi lagi dan memberikan sangsi sampai di keluarkan dari sekolah."Tegas Cahyadi.
Anggota kepolisian subsektor Jayanti Briptu Irfan mengatakan," kami dari pihak kepolisian untuk saat ini mengedepankan persisi pembinaan, jika pelajar - pelajar tersebut melakukan hal yang sama maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti ke proses hukum. Alhamdulillah hari ini semuanya hadir pihak sekolah, dan orang tua hadir di kantor subsektor Jayanti." Kata Briptu Irfan.
Sandy sebagai salah satu orang tua pelajar yang diamankan polisi mengucapkan terima kasih banyak atas pembinaan - pembinaan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan aktivis dari bahaya narkoba dan bahaya tawuran kepada anak anak kami, semoga anak-anak kami tidak melakukan tindakan yang sama." Ujarnya.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »